Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Menikah dan Memiliki Anak Tidak Menyebabkan Kemiskinan

Aeger Kemal Mubarok by Aeger Kemal Mubarok
Januari 30, 2026
in Esai, Narasi
0
Menikah dan Memiliki Anak Tidak Menyebabkan Kemiskinan
18
SHARES
104
VIEWS

Oleh: Aeger Kemal Mubarok, S.Pd.

Akhir-akhir ini seringkali kita melihat trend yang seringkali menyudutkan pernikahan. Gerakan, pemikiran barat seperti childfree satu persatu mulai menggelora. Hampir semua platform sosial media dipenuhi dengan ihwal pemikiran-pemikiran sesat ini. Lantas apakah betul demikian ? 

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Dikutip dari salah satu website kompas.id, dalam satu decade terakhir (2014-2024) angka pernikahan di Indonesia menurun drastis hamper sekitar 30% dari 2,1 juta pada 2014 menjadi hanya sekitar 1,4 juta di tahun 2024. Adapun alasannya riset dari mereka yang berusia 16-30 tahun memprioritaskan ekonomi sebagai pertimbangan utama sebelum menikah. Selain itu kesiapan mental dan kecocokan disinyalir menjadi pertimbangan selanjutnya. 

Kali ini penulis mencoba mengurai dari perspektif salah satu ulama kontemporer yang masyhur nama dan kitab tafsirnya. Penulis mencoba mengurai pemikiran Syaikh Ali Ash-Shabuny Rahimahullah dari tafsirnya Rawa’iul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam. ayat yang beliau tafsirkan cukup familiar, Surat An-Nur (32-34), namun penulis hanya akan melampirkan atau memaparkan dua ayat saja. 

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 

Terjemahan Kemenag 2019

32. Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

33.  Orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian (diri)-nya sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. (Apabila) hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka. Berikanlah kepada mereka sebagian harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, jika mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Siapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

Lalu Apa Korelasi Ayat Tersebut dengan Pernikahan ?

Syaikh Ali Ash-Shabuny dalam pembahasan “Makna Ijmaly” menuturkan:

Allah ta’ala memerintahkan pemuda untuk menikah dan membentengi diri mereka, diantara orang-orang salih yang hendak menikah jika mereka takut akan fakir, maka Allah ta’ala membuat mereka kaya yang merupakan keutamaanya. Allah mampu memberikan rezeki bagi siapa saja yang dia kehendaki. Maka janganlah kalian (pemuda-pemudi) khawatir pada jenis-jenis dan keadaan mereka”. (Rawa’iul Bayan, Ali-Ash-Shabuny, Hlm.129, Dar -As-Salihin).

Dari penggalan tafsir ini seakan-akan Syaikh Ali Ash-Shabuny hendak mengingatkan kita agar kita tidak takut, khawatir akan masalah rezeki, karena sejatinya diantara keutamaan dan karunia Allah adalah membuat mereka kaya dan tidak membuat mereka miskin. 

Kemudian menjadi pertanyaan, kenapa pemuda-pemudi sekarang kayaknya sulit sekali menuju pernikahan? Apakah ada alasannya ? 

Syaikh Ali Ash-Shabuny melanjutkan :

“Kemudian Allah memerintahkan bagi pemuda atau pemudi yang sulit jalannya menuju pernikahan karena sebab materi, rintangan (masyarakat, keluarga) untuk menjaga diri dari perbuatan buruk dan perbuatan yang Allah haramkan sampai Allah meluaskan dan memudahkan jalan baginya. Maka sesungguhnya hamba-Nya jika ia bertakwa maka Allah akan menjadikan urusannya terbuka dan memberikan jalan keluar baginya. Sebagaimana di Surat At-Talaq (4).” (Rawa’iul Bayan, Ali-Ash-Shabuny, Hlm.129, Dar -As-Salihin).

Jikalau melihat keadaan sekarang, maka ironi rasanya melihat pergaulan, interaksi pemuda dan pemudi masa kini, bahkan mindset orang tua mereka juga sudah tercemar dengan berbagai isme. Pacaran, Kumpul kebo, dan praktek kekejian lainnya seakan-akan menjadi hal lumrah. Seakan-akan masyarakat saat ini mengaminkan dan membolehkan hal tersebut, tanpa adanya sanksi hukum secara adat terhadap pelaku tersebut yang bahkan nahas nya berujung kepada pembunuhan. 

Kemudian ada statement: ”Kita sekarang melihat orang miskin menikah dengan orang miskin, maka melahirkan kemiskinan struktural, kemudian ada orang yang kaya setelah menikah menjadi miskin. Berarti menikah membuat miskin kan?”

Syaikh Ali-Ash-Shabuny kembali mengcounter statement tersebut, beliau menuturkan :

“Bahwa janji Allah untuk (menjadikan kaya) itu disyaratkan (sesuai kehendaknya) kemudian beliau mengutip surat At-Taubah (28) yang menunjukkan atas rahasia Allah ta’ala”. 

Kemudian Syaikh Ali Ash-Shabuny menjelaskan penggalan ayat terakhir Surat An-Nur ayat 32 dengan firmannya (Dan Allah Maha Luas Lagi Mengetahui) beliau menuturkan:

“Dari ayat ini dapat diambil faedah bahwa Allah ta’ala yang mengetahui kemaslahatan (kebaikan) hamba-Nya,maka Allah membentangkan rezeki sesuai kehendak-Nya. Mengapa? Ada suatu Qaul:”Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada yang tidak baik kecuali dalam keadaan fakir, dan jikalau dibuat menjadi kaya maka akan rusak keadaannya”. (Rawa’iul Bayan, Ali-Ash-Shabuny, Hlm.132, Dar -As-Salihin).

Maka benar jika seperti ini, sejatinya yang mengetahui potensi, kemampuan diri hamba adalah Allah, karena sejatinya apa-apa yang menjadi rencana, harapan, dan cita-cita kita di genggaman Allah. Barangkali ada orang miskin yang jikalau menjadi kaya maka akan lupa sama qadratnya sebagai hamba sebagaimana cerita qarun yang tenggelam dengan hartanya. 

Kemudian, apakah anak menjadi sebab fakir atau miskin? Syaikh Ali Ash-Shabuny kembali mengcounter statement ini, beliau menuturkan:

“Aku menolak pernyataan ini, karena ini merupakan angan-angan (sangkaan lemah) saja. Karena sesungguhnya Allah mampu untuk membuat kaya hamba-Nya meskipun dengan banyak jumlah anggota keluarganya, dan mampu membuat fakir orang-orang yang memutuskan membujang. Tidak ada pengaruh pasti dari pernikahan yang menyebabkan seseorang menjadi fakir, begitu pula yang membujang tidak mesti selalu kaya, karena Allah Maha Pemberi Rezeki, Pemilik kekuatan”. (Rawa’iul Bayan, Ali-Ash-Shabuny, Hlm. 132, Dar -As-Salihin).

Semoga bisa memberikan manfaat dan memberikan pencerahan bagi kita yang hendak melakukan pernikahan, semua sudah diatur sesuai dengan garis takdirnya, karena sejatinya Allah lah yang paling tahu kemampuan hamba-Nya, kapan mereka menikah, kapan mereka lanjut studi, bahkan kapan ajal mereka, sejatinya hanya Allah ta’ala yang tahu. 

Editor: Dwi Kurniadi

Terkait

Tags: AgamaIslamMuhammadiyahPernikahanIslam
Previous Post

Go Global! Pondok Shabran UMS Bekali Mahasantri dengan Shabran English Course

Next Post

Ketika Jempol Lebih Cepat dari Otak

Aeger Kemal Mubarok

Aeger Kemal Mubarok

Next Post
Ketika Jempol Lebih Cepat dari Otak

Ketika Jempol Lebih Cepat dari Otak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.