Kelahiran Pancasila mengingatkan kita pada peristiwa kelahiran Negara kita. Berdirinya Negara ini didasari lima pandangan hidup masyarakat Indonesia yang sudah tumbuh dan mengakar sejak beribu tahun lamanya. Kita ingat Soekarno dalam pidatonya kala itu: “Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah”. Tradisi dan kearifan itulah sumber sejati dari penciptaan pancasila. Soekarno menyebut pancasila sebagai “ilham”. Pancasila inilah yang memayungi Negara kita hingga saat ini.
Sejarah Pancasila mengingatkan kita pada sebuah cita-cita bersama yang diuraikan dalam preambule atau purwaka UUD 45 yang hendak mewujudkan keadilan sosial, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur di bawah lindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. Bila kita menilik sejarah kelahiran Pancasila sejak dicetuskan hingga saat ini, cita-cita pancasila maupun cita-cita Negara kita belum sepenuhnya tercapai justru sebaliknya malah mengalami kemunduran. Pancasila seiring berjalannya waktu, justru semakin ditinggalkan dan ditanggalkan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Cita-cita Pancasila tampak semakin utopis manakala perilaku pejabat dan para pemimpin negeri ini justru menampakkan Pancasila sebagai simbolisasi semata di ruang-ruang kerja mereka. Perilaku Pancasila tak merujuk pada persoalan etika dan moralitas. Pancasila seolah bisa ditafsirkan dengan kehendak dan nafsu belaka. Bila Arif Budiman (2002) mengatakan bahwa “Pancasila itu merupakan baju yang longgar yang bisa dipakai siapa saja”, maka yang kita lihat sekarang para tokoh kenegaraan kita dan para wakil rakyat hanya memakai Pancasila sebagai baju saja tak merasuk dalam kalbu dan sanubari mereka.
Maka tak heran, perilaku korupsi, penyimpangan moralitas, ketidakjujuran adalah perilaku yang sudah menjadi kebiasaan mereka. Manusia pancasilais kemudian ditafsirkan sebagai manusia yang penuh kedok dan topeng palsu. Perilaku bernegara dan berbangsa pun semakin jauh dari cita-cita keadilan dan kemanusiaan. Sebab yang dipuja dan diagungkan justru bukan kemanusiaan dan keadilan sosial, akan tetapi justru semangat individualisme dan liberalisme.
Kaca Benggala
Pancasila sebenarnya merupakan sebuah kaca benggala kita dalam kehidupan bernegara dan berkebangsaan kita. Ki Hajar Dewantara (1950) mengatakan: “meresapkan isi, maksud dan tujuan Pantjasila, merupakan suatu “confrontasi” antara diri kita dengan pusat kebatinan atau “geweten” kita sendiri seolah-olah kita melihat katja benggala, dan melihat disitu gambar badan dan wadjah kita sewadjarnya”. Bila kita melihat keadaan bangsa kita, maka kita melihat bahwa bangsa kita lebih condong pada nilai-nilai kebebasan, kemajuan dan juga persaingan ketimbang nilai-nilai yang ditawarkan dalam Pancasila.
Pancasila menawarkan nilai-nilai dan sikap-sikap kegotong royongan, musyawarah mufakat, serta kebersamaan untuk mencapai keadilan dan kemakmuran. Ketimpangan, kemelaratan dan keterbelakangan merupakan buah dari aplikasi pancasila yang condong pada kebebasan dan individualisme. Pemujaan pada kebebasan dan individualisme inilah yang melupakan hakikat dari pancasila yang penuh dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
baca juga Amien Rais: Jangan Lupakan Pidato Bung Karno yang Lain
Pemaknaan Pancasila tak bisa diwujudkan secara terang dan jelas tanpa kita memiliki peta dan petunjuk pelaksanaannya. Peta dan petunjuk itu menurut Ki Hajar Dewantara (1950) ada dalam sejarah bagaimana Pancasila itu dilahirkan. “Pantjasila mempeladjarkan dan menundjukkan kepada kita, bagaimana seharusnja kita berpendirian, bersikap, dan bertindak, tidak sadja sebagai warga Negara jang setia, melainkan djuga sebagai manusia jang djujur dan bidjaksana”.
Menjadi manusia yang jujur dan bijaksana melampaui persoalan teologis dan persoalan filosofis. Inilah yang sebenarnya hendak dicapai oleh Pancasila.
Sebab Pancasila di era modern dan era digital sekarang ini semakin menjauhkan dan semakin meniadakan cita-cita pancasila tadi yaitu mencipta manusia yang jujur dan bijaksana. Melalui kejujuran dan kebijaksanaan itulah Pancasila bisa digunakan untuk menggerakkan bangsa dan Negara ini. Melalui modal dan sikap itulah, bangsa dan Negara ini dapat mencapai cita-cita bersama yakni mewujudkan kemakmuran, keadilan dan juga kesejahtetaan bersama.
Strategi Baru Pendekatan Pancasila
Di tengah arus liberalisme dan individualisme serta arus fundamentalisme yang menjangkiti generasi muda. Pancasila memerlukan metode dan strategi agar Pancasila tak lagi ditafsirkan asing dan menjadi sesuatu yang jauh dari generasi muda. Menggerakkan Pancasila dengan cara-cara lama yang kaku dan doktrinasi ala orde baru justru menyebabkan Pancasila semakin menjauh dari generasi muda. Penerapan dan pengamalan Pancasila melalui aplikasi kejujuran dan kebijaksanaan di setiap lingkungan kehidupan bernegara dan berbangsa lebih efektif dan massif ketimbang pidato-pidato ilusif dari petinggi Negara kita.
Sebab di era digitalisasi dan teknologi, keteladanan justru lebih ampuh dalam menggerakkan Pancasila. Liberalisasi Pancasila adalah tantangan sekaligus hambatan bagi penciptaan dan pelaksanaan cita-cita demokrasi kita. Munculnya konstitusi yang berarus neo liberalisme, kebudayaan yang bebas dan menghilangkan keadaban kita adalah buah dari pengkhianatan kita kepada Pancasila sekaligus kepada cita-cita kemerdekaan bangsa dan Negara kita.
Kehadiran teknologi dan globalisasi tak bisa selamanya kita salahkan. Yang harus kita lakukan adalah melakukan refleksi dan permenungan dengan penuh keinsafan. Bahwa Pancasila tak cukup sekadar dilafalkan dalam kehidupan kita, melainkan dilaksanakan dengan penuh kesadaran. Sebab pada hakikatnya, dengan Pancasila itulah kita hendak berjalan untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial. Dengan semangat kemanusiaan dengan tidak melupakan Tuhan dan iman sebagai dasarnya.