Oleh: Agung Rezki (Anggota Bidang RPK IMM FAI UMY)
Dinamika masalah di Indonesia terjadi karena rakusnya kaum borjuis dalam menindas kaum proletar. Melalui kebijakan-kebijakan yang menguntungkan isi perut, pemegang lini kekuasaan memainkan perannya, laksana papan catur, sang raja dan perdana menteri menerobos segala cara untuk memenangkan perlombaan. Dapat dijumpai juga, berapa banyak masalah yang terjadi disaat ini, dari efisiensi anggaran yang dipangkas, kemiskinan merajalela, sulitnya mencari pekerjaan, pertamax yang di under spec, dana program makanan bergizi yang dimanipulasi, dan kapitalisasi mengakar di berbagai sektor. Benar adanya perkataan Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Realita pahit inilah yang wajib dimusnahkan oleh kita sebagai kaum intelektual.
Tentunya Islam melarang demikian, ajaran mulia ini mengingkari segala bentuk kekejaman, kekerasan, kerakusan, kesombongan, yang semua itu menjadi parasit yang hinggap dalam tubuh pemerintahan. Beranjak dari pembacaan penulis dari berbagai buku politik dan agama, maka setidaknya ada beberapa faktor dasar yang menyebabkan permasalahan ini terjadi seperti, tidak kembalinya kepada Allah dan Rasulnya, dan terperdaya dalam sistem dinamika yang buruk.
Islam memandang politik
Islam tidak pernah melarang siapa pun dalam berpolitik, bahkan Rasulullah pun masuk dalam lingkaran itu. Dengan berpolitiklah Islam menjadi kuat dan hidup di tengah masyarakat. Politik mengajarkan seseorang dalam merencanakan masa depan, maka orang yang tabu akan politik akan mudah dipermainkan. Berlandaskan firman Allah surat Al-Maidah ayat 51 yang artinya; “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” Pelajaran yang tertulis secara eksplisit mengajak kepada kaum muslimin dalam memilih pemimpin yang adil, tidak mengangkat pemimpin dari orang kafir supaya peradaban khazanah keislaman yang mengajarkan kebaikan-kebaikan terus terawat sampai akhir kehidupan.
Akan tetapi, melihat realitas yang ada, Indonesia dengan penduduk mayoritas penganut agama Islam tidak sepenuhnya menerapkan itu. Kemenangan dalam mendapatkan kursi di pemerintahan masih ditempuh dengan sogokan yang besar dalam mendapat kekuasaan, yang ketika memperoleh kekuasaan, pemimpin tersebut tidak amanah. Hal ini tidak sejalan dengan pesan Allah di dalam firman-Nya surat Al-Anfal Ayat 27 yang berbunyi, “ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” Demikianlah Islam mengatur politik agar dipimpin oleh orang yang amanah, jujur, bijaksana, dan bertanggung jawab terhadap sesama.
Sistem Politik Yang Buruk
Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang dikategorikan sebagai sistem presidensial dan parlementer. Sistem yang menempatkan Presiden sebagai kepala negara dan membagi-bagi kekuasaan dalam parlemen berupa legislatif, eksekutif, dan yudikatif (Setiawan et al., 2021). Inilah yang dikenal dengan trias politica. Posisi kekuasaan yang hanya diisi oleh legitimasi kaum yang berkuasa, sehingga kaum proletar tidak bisa dapat berkompetisi mendapatkan kursi kekuasaan. Ketakutan inilah yang nantinya akan membentuk kekuasaan yang digunakan secara semena-mena karena akan selalu dihadapkan dengan pertentangan eksekutif dan legislatif, sehingga menjadikan negara tidak stabil dan melupakan tujuan utamanya dalam mengurus negara. Tidak hanya itu, birokrasi yang berbelit-belit, budaya patronase, korupsi merajalela, dan sikap pasrah dari masyarakat menjadikan semakin bobroknya sistem yang ada saat ini di negara kita.
Penutup
Melihat dinamika politik sekarang, kita dituntut untuk melakukan gebrakan positif yang membangun. Salah satu gagasan penting yang menurut penulis wajib dijadikan acuan adalah bukunya Tan Malaka. Ia berpendapat bahwa dalam menciptakan sistem yang baik, sebuah negara harus dikelola oleh organisasi tunggal yang efisien. Mirip negara sosialis pada umumnya dan tidak meniru sistem Trias Politika Montesquieu. Inilah yang dapat menjaga prinsip keseimbangan di sebuah negara Indonesia.Jika ditinjau dengan nilai konseptual maka wewenang yang terdapat dalam sebuahlembaga negara yang ada di sistem presidensial dibutuhkan untuk menyempurnakansupaya sistem pemerintahan dapat berjalan efektif. Jika ditinjau dari nilai praktik makafungsi maupun wewenang yang ada pada lembaga di negara tidak menggambarkanjika sistem yang digunakan memisahkan berbagai kekuasaan namun sistem melakukanpembagian kepada berbagai kekuasaan.
Sistem yang dinilai baik untuk diterapkanmerupakan sistem yang tidak memiliki keterkaitan dengan sistem presidensial. Dari sudut pandang yang lain, dalam survei LSI menunjukkan bahwa 60% rakyat Indonesia merasa pemerintah berjalan dengan buruk dikarenakan pejabatnya yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding dengan kepentingan rakyat. Mungkin ini karena budaya “terima saja” yang sudah melekat di masyarakat. Banyak rakyat yang memilih diam dan pasrah dengan kondisi tersebut, dari pada melawan sistem yang buruk yang hanya menyebabkan siklus ini terus berulang dari zaman ke zaman.
Logika mistik inilah yang menurut penulis perlu dihilangkan. Pemikiran mementingkan diri sendiri, kerakusan yang merajalela, penindasan yang berkelanjutan, yang akan selalu membudaya ketika Indonesia tidak kembali kepada ajaran Islam. Yang pada dasarnya agama sudah membahas itu, berupa penjelasan berpolitik yang baik, pemimpin yang adil, dan pemerintah yang tertata rapi, yang itu semua didapatkan ketika sebuah negara kembali kepada perintah Allah dan Rasulnya.