Indonesia hari ini berada pada peringkat teratas masalah korupsi. Menurut hasil Survey Transparency Indonesia menempati posisi 108 dari 180 negara di dunia, tentu hal ini bukan hal baik. Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua elemen masyarakat di Indonesia. Korupsi mempunyai sejarah panjang yang penuh simpang siur dalam penindakannya. Hal ini cukup membuat kita sebagai masyarakat geram luar biasa, korupsi di Indonesia seakan-akan abadi dan tak dapat termusnahkan.
Hukuman-hukuman yang berlaku dalam menindak lanjuti perbuatan korupsi menurut saya hanya akan mengurangi pelaku namun tidak perilakunya. Baru-baru ini Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi di depan Gedung KPK. Mereka menuntut atas pemecatan 57 anggota karna tak lulus tes wawasan kebangsaan.
Hal ini dinilai sebagai upaya pelemahan KPK. Demonstrasi terkait masalah KPK sudah kerap kali terjadi dan hasilnya sama saja nihil. Berangkat dari realitas itu saya ingin sedikit mengutarakan opini mengenai korupsi, sebenarnya apa yang menjadi bibit dari permasalahan ini.
Menanam Bibit Berbohong
Bila kita lihat jauh akar permasalahan dari korupsi maka akan menemukan bahwa hal yang mendasari tindakan ini adalah berbohong. berbohong kepada masyarakat, berbohong pada aturan-aturan yang berlaku. Kita hari ini seakan-akan hanya memotong ranting-ranting pohon korupsi namun melupakan akarnya atau malah kita menambah bibit pohon korupsi yang baru.
Bisa terbilang Pendidikan hari ini gagal dalam mengedukasi anak-anak tentang pentingnya sifat jujur. Berbohong sudah dipandang suatu perbuatan yang lumrah terjadi. Mulai dari perilaku mencontek dibangku akademik, dan kita kerap kali memandang remeh perbuatan-perbuatan sepele ini.
Padahal dampak yang terjadi kedepannya dari perbuatan menyontek sangatlah besar. Mulai dari kurangnya kejujuran pada anak, indeks prestasi yang nihil, tidak mendapatkan substansi dari pelajaran dan masih banyak lagi efek menyontek terhadap perkembangan anak.
Selanjutnya anak akan terbiasa melakukan kegiatan menyontek sehingga memunculkan pikiran bahwa melakukan hal demikian adalah suatu hal yang biasa. Bahkan wajib untuk menjaga nilai berada pada standar KKM mata pelajaran, padahal jika ditanya tentang apa yang mereka dapatkan maka jawabannya adalah nihil.
Pendidikan kita hari ini terlalu berorientasi pada nilai dan mengenyampingkan moral pada anak-anak. Penilaian seorang anak baik jikalau nilai mereka besar di semua pelajaran, padahal tak semua anak berminat pada mata pelajaran tertentu.
Yang perlu kita tekankan adalah pembiasaan dalam bersikap jujur pada kalangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tak bisa kita pungkiri bahwa hari ini Indonesia kekurangan orang yang jujur. Prof. Salim Said pernah berkata dalam acara Indonesia Lawyer’s Club “pemimpin kita adalah pelanggar sumpah, bagaimana mau maju, tuhan saja tidak ditakuti. Menurut saya kutipan tersebut sangat mewakili kondisi Indonesia saat ini, kita memiliki banyak profesor juga doktor namun hal itu tidak menjamin seseorang itu bisa berlaku jujur.
Hukuman yang Ringan
Kita bisa lihat bahwa penetapan hukum bagi koruptor di Indonesia bisa terbilang sangat lembek. Dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa hukuman minimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 milyar rupiah. Jika kita bandingkan dengan kerugian dan penderitaan masyarakat serta negara.
Hal ini sepertinya satu hal yang sangat terpaut jauh. Negara lain sudah mampu menetapkan hukuman mati bagi pelaku-pelaku korupsi, mengapa Indonesia tidak melakukannya?
Hal seperti itu yang menurut saya membuat sifat korupsi menjadi suatu yang abadi. Sepertinya hukuman yang harus diterima oleh para koruptor adalah hukuman yang sangat berat, mereka sudah sangat jelas merugikan negara. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan hukuman pelaku korupsi.
Apalagi korupsi di waktu-waktu tertentu, contohnya kondisi pandemi di mana rakyat sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah seperti ini, pelaku tindak korupsi pada masa pandemi seharusnya dihukum berat, bahkan dihukum mati. Namun nyatanya hal tersebut hanya menjadi isapan jempol semata,
Indonesia Tidak Jujur
Menurut survei (The Science of Honesty) yang dilakukan pada tahun 2012 oleh Anita E. Kelly seorang profesor psikologi di university of Notre Dame, tercantum bahwa Indonesia menempati posisi ke 33 dari 40 negara. Hal Ini menunjukkan bahwa memang tingkat kejujuran kita sangat rendah, seperti penjelasan tadi bahwa hal ini tak terlepas dari peran Pendidikan.
Bisa saja mahasiswa yang hari ini dengan lantang menyuarakan dengan lantang “ tolak korupsi’ kedepannya akan menjadi aktor utama dalam khazanah korupsi di Indonesia 10 tahun mendatang. Hal ini dapat terjadi karna hari ini banyak praktik kecurangan terjadi di tingkat akademik, mulai dari SD,SMP,SMA serta bangku kuliah.
Korupsi tak akan mati kalau kita tak mencabut akarnya, demo hari ini saya rasa hanya menjadi angin sejuk bagi KPK. Kita tak akan tahu apa yang akan terjadi selanjutnya, yang perlu perhatian khusus adalah bagaimana kita mengedukasi diri sendiri dan juga masyarakat umum bahwa ketidakjujuran akan membawa masyarakat pada kehancurannya sendiri.
Saya tak memojokkan satu pihak dalam hal ini, namun yang saya ingin garisbawahi adalah bagaimana strategi kita dalam membentuk masyarakat yang berlaku jujur di segala aspek. Bagaimana kemudian kita menciptakan pelajar yang berkepribadian sifat kejujuran. Terlepas dari penetapan hukuman yang berat saya yakin dan optimis segala bentuk korupsi yang ada di dunia akan hilang.
Editor: Izzul Khaq