Persoalan bangsa mengenai bahaya (corona) coronavirus disease 2019 (covid-19) tentu memerlukan penyikapan lebih lanjut. Berkaca pada keberhasilan Tiongkok, ketertatihan Italia, serta langkah strategis berbagai negara, Indonesia perlu memikirkan kebijakan antisipatif berbasis keberlanjutan penanganan Corona atau covid-19. Muara pemikiran ini ialah keteguhan dan kesigapan semua elemen mengatasi bahaya covid-19 tersebut.
Situasi wabah Coronavirus Desease 2020 (Covid-19) di Indonesia semakin mengkhawatirkan, kasus baru terus meningkat, total kasus konfirmasi sudah melewati angka psikologis seiktar 4.000 (4.557 kasus positif corona di Indonesia dengan 286 pasien sembuh dan 327 kematian pada 13 April 2020) meliputi 30 provinsi. Hanya soal waktu, kasus Covid-19 akan dilaporkan di provinsi lainnya.
Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 sudah dibentuk, tim pakar pendamping sudah memberi masukan, strategi utama Social Distancing sudah diterapkan, desentralisasi laboratorium sudah dijalankan, begitu juga obat sudah dibeli, rapid test bahkan sudah diujikan. Rumah sakit khusus Covid-19 di Kemayoran sudah berfungsi, sebentar lagi di Pulau Galang.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 dan Ambyarnya Ritual Keagamaan
Prediksi perkembangan kasus sudah beredar dari pakar perguruan tinggi terkenal. Kapan puncak kasus harian tertinggi disajikan, berapa jumlah kasus yang akan ditemukan juga tersaji bahkan berapa kemungkinan jumlah kematian akibat Covid-19 disampaikan. Tentu sangat menakutkan melihat angka-angkanya, lengkap dengan scenario pesimis dan optimis.
Sinergi Tiga Kebijakan Lawan Corona
Kata kunci nasional penanganan covid-19 ialah kesatuan tindakan yang lahir dari kebijakan strategis komprehensif. Kebijakan ini harus mengatasi kondisi terkini dan mengantisipasi dampaknya di kemudian. Keselamatan dan keamanan masyarakat harus terjamin dan tidak sekadar menjadi materi perdebatan.
Tiga kebijakan perlu disinergikan agar penanganan covid-19 dapat menjamin kelangsungan hidup. Pertama, kebijakan yang menguatkan ketersediaan dan keandalan infrastruktur penanganan covid-19. Sejauh ini, upaya pemerintah serta profesionalitas garda depan kesehatan dapat disebut sebagai fondasi penanganan covid-19.
Meskipun belum mampu menghentikan persebaran virus, harusnya kesigapan pemerintah dan tenaga medis terbukti mampu menghambat dan melokalisasi persebaran.
Kedua, Penanganan penanggulangan berbasis kabupaten/kota. Keberhasilan penanggulangan Covid-19 sangat tergantung pada manajemen kendali di tingkat kabupaten/kota. Sumber daya dan rentang kendali manajemen memungkinkan. Saat ini tampak peran Gubernur, terutama di Jawa sangat kentara dan kebijakan untuk penyelenggaraan edukasi bahaya covid-19 bagi seluruh masyarakat, utamanya masyarakat kelas menengah ke bawah.
Kebijakan Bergerak Bersama
Dengan asumsi masyarakat menengah ke atas mampu “mengamankan” dirinya, edukasi sosial sangat diperlukan masyarakat menengah ke bawah. Kompleksitas edukasi sosial ini akan cenderung menebal karena persoalan kehidupan masyarakat di Indonesia bersifat khas.
Ketiga, Penyediaan tiga jenis fasilitas dengan kebutuhan berbeda. Pertama, pusat karantina untuk merawat ODP dan PDP. Kedua, rumah sakit khusus Covid-19 untuk merawat kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan sedang. Ketiga, penyediaan rumah sakit rujukan untuk kasus konfirmasi dengan gejala klinis serius atau berat. Pusat karantina dapat dibangun dari pemanfaatan berbagai fasilitas yang ada.
Baca Juga: Agama Itu Untuk Orang Berakal
Kebijakan nasional untuk memobilisasi dunia industri berpartisipasi menghadapi covid-19. Pelibatan industri nasional dilakukan dengan meminta mereka untuk sementara waktu memproduksi secara missal peralatan pencegahan, pemeriksaan, dan penanganan covid-19.
“Mimikri” usaha yang demikian diarahkan untuk mencukupi ketersediaan masker, sanitizer, APD, atau deteksi kasus sedini mungkin dengan rapid test pada orang dengan suhu lebih atau sama dengan 38 derajat celsius, OTG, ODP, dan PDP serta perluasan pemeriksaan diagnostik. Pembiayaan tidak boleh menjadi hambatan. Serta bahan pangan bagi kalangan yang rentan pada kebutuhan primer ini.
Perlu Stimulus Mencegah Corona
Alih usaha sementara untuk memproduksi barang dan bahan makanan tentu bukan hal yang sulit, jika industry nasional mengedepankan kepekaan terhadap kebutuhan nyata masyarakat. Konsekuensinya, kebijakan meminta partisipasi dunia industri ini perlu diiringi kebijakan lain yang mengarah pada stimulus ekonomi.
Artinya, stimulus ini harus dapat mengaktifkan kesegeraan dalam membantu menghadapi covid-19, memberikan apresiasi untuk bantuan yang diberikan, dan menjadi cara pemerintah melakukan payback terhadap pengorbanan dunia industri.
Baca Juga: Khilafah Tidak Harus “Negara Islam”
Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merupakan langkah bermakna dalam mengatasi covid-19. Selain menyinergikan langkah-langkah percepatan, gugus tugas ini perlu memperhatikan sinergi kebijakan di atas. Hal yang tentu harus diutamakan ialah “mengawal” percepatan dan penerapan kebijakan hingga ke daerah-daerah sehingga mewujud kesatuan tindakan dalam penanganan covid-19.
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas FKIP Univeritas Muhammadiyah Jakarta