Oleh: Hasna Sarah Nur Rofi’ah
Tulisan ini terispirasi setelah penulis mengikuti kegiatan pesantren islam kiri selama empat hari pada tanggal 5-8 Maret 2026 di Yogyakarta. Pengalaman tersebut membuka ruang refkeksi tentang bagaimana kegelisahan anak muda sebenarnya bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan harus diolah menjadi kesadaran, lalu berkembang menjadi semangat perjuangan untuk perubahan sosial yang lebih adil. Dari pengalaman tersebut, penulis menyadari bahwa mereka masih memiliki kepedulian terhadap keaadaan sekitarnya.
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud dengan islam kiri. Sebagian orang mungkin langsung berfikir negatif ketika mendengar istilah ini. Ada yang mengaitkannya dengan komunisme atau menganggapnya sebagai aliran baru dalam islam.
Padahal, anggapan tersebut tidaklah tepat. Islam kiri bukanlah bentuk atau aliran islam yang berbeda, melainkan lebih tepat dipahami sebagai cara pandang sosial dalam melihat islam.
Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual seperti shalat, puasa, dan zakat, tetapi juga berbicara tentang keadilan sosial, keberpihakan kepada kaum lemah, serta upaya membebaskan manusia dari penindasan dan ketidakadilan.
Pada esensinya, islam adalah yang membawa pesan pembebasan. Hal ini dapat dilihat dari praktik dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammada SAW pada masa awal islam di Makkah. Nabi tidak hanya menyampaikan ajaran tauhid, tetapi juga menantang struktur sosial yang tidak adil pada masa itu.
Masyarakat Quraisy memiliki sistem sosial yang sangat hierarkis, di mana kaum elit menguasai perdagangan, kekayaan, dan kekuasaan, sementara budak dan masyarakat miskin mengalami penindasan. Jadi, Dakwah nabi hadir bukan hanya sebagai ajaran spiritual, tetapi juga sebagai kritik sosial terhadap ketimpangan tersebut. (said sameh Muhammad,2022)
Jika kita melihat kondisi zaman sekarang, ketidakadilan sosial masih banyak terjadi. Kesenjangan ekonomi dan akses layanan dasar Dimana kelompok miskin sulit mengakses layanan Kesehatan dan Pendidikan berkualitas dibandingkan kelompok kaya.
Banyak buruh bekerja keras tapi upahnya kecil, petani bekerja dari pagi sampai sore tetapi harga panennya dihargai murah, dan penegakan hukum yang tidak adil di mana masyarakat kelas bawah atau minoritas sering mendapatkan hukuman lebih berat daripada orang berpengaruh.
Ekonom Indonesia, Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia belum banyak berubah sejak era feodal-kolonial, di mana kekayaan masih dikuasai pemodal besar sementara masyarakat kecil tetap berada di posisi bawah.
Ketimpangan ini terus berlangsung karena sistem ekonomi yang tidak berpihak, sehingga ketidakadilan sosial perlu dipahami sebagai persoalan struktural, bukan sekadar individu. Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah ketidakadilan sosial tidak hanya terjadi pada masa Quraisy di Mekah, tetapi juga masih terjadi pada zaman sekarang dengan bentuk yang berbeda.
Jika pada masa dahulu penindasan terjadi melalui perbudakan dan sistem kabilah, maka pada masa sekarang penindasan bisa terjadi melalui sistem ekonomi, kebijakan politik, penguasaan sumber daya, dan akses pendidikan yang tidak merata. Oleh karena itu, anak muda perlu memiliki kesadaran sejarah agar mampu melihat bahwa perjuangan melawan ketidakadilan adalah perjuangan panjang yang selalu ada di setiap zaman.
Namun, jika melihat kondisi anak muda hari ini, ada beberapa masalah besar yang dihadapi. Pertama, hilangnya panggilan Sejarah. Krisis pendidikan politik telah menciptakan iklim depolitisasi di ruang pendidikan, di antaranya melalui pembatasan kebebasan berpikir dan bahkan militerisasi pendidikan.
Kedua, krisis kepercayaan diri generasi muda. Tingginya angka pengangguran, tekanan ekonomi, ketakutan untuk menikah, serta meningkatnya masalah kesehatan mental telah menimbulkan rasa putus asa di kalangan anak muda.
Ketiga, resesi politik dan ekonomi. Politik sering kali tidak memberi ruang partisipasi pada anak muda karena meluasnya politik dinasti dan oligarki, sehingga menimbulkan kemarahan sosial yang berjalan beriringan dengan tekanan ekonomi.(Prasetyo Eko)
Meskipun demikian, harapan sebenarnya tidak pernah benar-benar hilang. Ilmuwan politik Indonesia, Daniel S. Lev, pernah mengatakan bahwa di Indonesia walaupun ada pesimisme dan sinisme, selalu ada sumber optimisme yang tidak pernah padam. Setiap generasi selalu rela memperjuangkan sesuatu atas dasar prinsip. Pernyataan ini menunjukkan bahwa anak muda selalu memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan dalam setiap zaman.
Oleh karena itu, kegelisahan yang dirasakan anak muda seharusnya tidak berhenti menjadi kegelisahan semata, tetapi harus diubah menjadi kesadaran. Dari kesadaran kemudian lahir militansi atau semangat perjuangan. Militansi di sini bukan berarti kekerasan, tetapi keteguhan dalam memperjuangkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan kebenaran.
Zainal Arifin, Guru Besar Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan oleh anak muda dalam mendorong perubahan sosial.
Langkah pertama adalah membangun kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan sosial, politik, dan kemasyarakatan. Kesadaran kritis ini menjadi fondasi penting agar generasi muda mampu melihat realitas secara jernih, memahami akar dan struktur masalah secara mendalam, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi kekuasaan atau informasi yang menyesatkan. Tanpa kesadaran ini, anak muda berisiko hanya menjadi penonton dalam dinamika sosial, bukan sebagai subjek yang aktif dalam perubahan.
Langkah kedua adalah tidak berhenti pada pemikiran semata, tetapi melanjutkannya dengan aksi nyata. Pemikiran kritis yang tidak diiringi tindakan hanya akan menjadi wacana tanpa dampak. Oleh karena itu, perubahan sosial menuntut keberanian untuk bertindak, meskipun dimulai dari langkah kecil. Aksi tersebut dapat berupa menulis, melakukan riset, terlibat dalam kegiatan sosial, membangun komunitas, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, gagasan yang dimiliki tidak hanya berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik yang memberi manfaat.
Dan langkah ketiga adalah belajar untuk memenangkan ruang publik. Di era sekarang, ruang publik tidak hanya terbatas pada forum diskusi atau aksi di jalanan, tetapi juga mencakup media sosial, media massa, tulisan ilmiah, serta berbagai ruang intelektual lainnya.
Penguasaan ruang publik menjadi penting karena di sanalah gagasan dipertarungkan dan opini dibentuk. Oleh karena itu, anak muda perlu aktif dalam menyuarakan ide, baik melalui tulisan, diskusi, konten digital, maupun keterlibatan dalam gerakan sosial, agar nilai-nilai perubahan dapat tersebar luas dan memengaruhi masyarakat.
Pada akhirnya, kegelisahan merupakan hal yang penting dimiliki oleh anak muda. Dari kegelisahan itulah lahir kesadaran, dan dari kesadaran tumbuh semangat perjuangan. Sejarah telah menunjukkan bahwa perubahan besar sering kali dimulai dari sekelompok anak muda yang merasa gelisah terhadap ketidakadilan, lalu mengubah kegelisahan tersebut menjadi gerakan nyata.
Oleh karena itu, kegelisahan tidak seharusnya ditakuti, melainkan dirawat dan diarahkan dengan baik, karena di dalamnya terdapat potensi besar untuk melahirkan perubahan sosial yang lebih adil dan manusiawi.
Editor: Ahmad Muwaffiqul Choir