Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Fenomena Tren Joget Tiktok Menurut Al-Qur’an

RedaksiKS by RedaksiKS
Juni 7, 2023
in Esai
0
Menyoal Dampak Platform TikTok terhadap Perubahan Sosial Budaya Masyarakat

sumber : detik.com

59
SHARES
348
VIEWS

Dewasa ini perkembangan teknologi tidak dapat lagi dipungkiri, tak terkecuali Indonesia menjadi salah satu negara yang merasakan dampaknya. Perkembangan teknologi membawa perubahan yang pesat dalam kehidupan sehari-hari seperti gadget yang menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari dan memudahkan pengguna mengakses informasi serta berinteraksi dengan orang lain dalam dunia digital dengan hitungan detik.

Dalam beberapa tahun terakhir perkembangan aplikasi media sosial menagalami lonjakan yang cukup signifikan. Salah satu yang menjadi trend media sosial yang mendominasi di Indonesia ialah Tiktok. Tiktok merupakan platform media sosial berbentuk video pendek yang dibuat oleh China dan telah populer diberbagai macam belahan dunia termasuk Indonesia.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Tiktok berhasil menciptakan pengalaman baru yang menawarkan penggunanya agar dapat mengekspresikan kreativitas mereka dengan berbagi cerita dengan cara yang menarik dan unik, menampilkan bakat, lip syink dan lain sebagainya. Tren media sosial seperti tiktok telah mengubah cara manusia dalam berinteraksi dan menghibur diri. Karenanya tiktok menjadi aplikasi yang paling populer disemua kalangan baik laki-laki, perempuan, tua, maupun muda.

Hadirnya tiktok menjadi bumerang bagi penggunanya, tidak sedikit dari mereka yang menjadikannya sebagai kebutuhan dan hiburan semata. Dalam aplikasi tiktok menyediakan berbagai macam konten hiburan. Tentunya sebagai pengguna yang bijak terlebih seorang muslimah hendaknya memilih konten yang sesuai dan tidak menjerumuskannya pada maksiat

Adanya tiktok penggunan dituntut dalam kreatifitasannya membuat inovasi dalam konten mereka sehingga dapat menarik viewers. dengan tuntutan tersebut tak jarang dari mereka khususnya remaja berbondong-bondong menciptakan konten menarik sampai tidak memperdulikan valuenya demi sebuah konten viral.

Banyak hal yang menjadi standard viral remaja dalam platform ini salah satunya adalah trend joget viral yang memamerkan lenggak lenggok tubuhnya, yang menjadi fokusnya disini ialah pengguna tiktok tersebut adalah para hijabers muslimah yang berjoget tanpa memperhatikan batasan aurat yang diperbolehkan. Hal tersebut menjadi sebuah pemicu timbulnya fitnah dimana dalam platform tersebut semua orang dapat mengakses dengan mudahnya tak terkecuali anak kecil sekalipun, bahkan beberapa oknum memanfaatkannya untuk kepentingan yang berbau pornografi.

Mencari hiburan dalam islam tentu diperbolehkan selagi hal itu mengandung nilai yang positif dan tidak bertentangan dengan agama dan syariat. Dengan demikian banyak faktor yang menjadikan aplikasi ini diperbolehkan atau dilarang karena dapat menjadi barometer pahala dan dosa dalam syariat islam.

Faktor yang mendasarinya adanya hal tersebut ialah eksistensialisme seperti yang telah dikemukakan oleh ahli eksistensialisme. Sikap manusia  yang cenderung ingin menunjukkan dirinya kepada khalayak umum berupa sesuatu yang dapat dibanggakan seperti prestasi ataupun fisik. Akan tetapi sayangnya seringkali yang ditemukan dalam aplikasi tiktok tersebut ialah viralnya joget-joget. Selain itu gaya hidup yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, lemahnya pengetahuan tentang keislaman, popularitas dan lain sebagainya.

Sebagaimana islam dalam menghormati kemulian wanita dengan adanya batasan pada tiap-tiap yang berkaitan dengannya. Al-Qur’an  menempatkan wanita dengan segala kehormatannya sesuai dengan hak dan kewajibannya. Seperti yang telah tertuang dalam  surat an-Nur ayat 31 “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak pada mereka” .

Dalam tafsir Ibn Katsir dijelaskan bahwa perempuan muslim tidak boleh menampakkan perhiasannya seperti anting, kalung dan lainnya. Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa perhiasan yang diperbolehkan tampak hanyalah kepada suami, bukan kepada laki-laki lain yang bukan mahram. Hal tersebut jika dikaitkan dengan joget viral muslim dalam aplikasi tiktok ialah ketika mereka memamerkan bentuk tubuhnya yang sama halnya dengan perhiasan.

Meski fenomena yang terjadi eksistensialisme perempuan bukan pada perhiasan yang ditunjukkan dalam bentuk fisik yakni kalung, gelang dan sebagainya. Namun hiasan tersebut terletak pada muslimah itu sendiri. Musyfikah Ilyas berpendapat bahwa perhiasan dan muslimah memiliki kesamaan yakni sama-sama indah dipandang, jika subjeknya adalah wanita. Maka orientasinya pada laki-laki karena pada dasarnya laki-laki menyukai hal-hal yang indah.

Hal tersebut berkesinambungan dengan fenomena trend joget tiktok para muslimah. Ketika perempuan muslim menunjukkan jogetnya dengan lekuk tubuhnya dan berakibat pada pandangan laki-laki yang bukan mahram tertuju padanya. Meskipun tubuh muslimah tersebut telah tertutup aurat. Namun ketika bergerak sama halnya dengan memamerkan auratnya pada laki-laki. Adapun dalam surah al-Ahzab ayat 33 Allah SWT berfirman “Dan hendaklah kamu tetap di rumah-rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah-laku seperti orang-orang Jahiliyyah yang dahulu”.

Dalam tafsir Ibn Katsir dijelaskan tentang wanita untuk tetap berdiam diri dirumah kecuali keadaan yang mendesak yang mengharuskan keluar rumah. Dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa nabi memerintahkan kaum wanita untuk sholat dirumah masing-masing yang bertujuan untuk menjaga diri para wanita muslim agar terhindar dari fitnah diluar rumah. Jika disangkutputkan dengan trend joget hijabers muslimah tersbut memiliki ketidaksesuaian dengan ayat tersebut.

Mengingat zaman yang semakin canggih sehingga dalam berkomunikasi tidak harus bertemu secara tatap muka dengan lawan jenis. Dengan fungsi teknologi yang dapat berkomunikasi secara virtual menghubungkan yang jauh dengan lebih dekat. Unggahan video singkat yang berisi joget para hijabers muslimah tersebut dapat dikatakan sebagai salah satu upaya tunjuk diri guna mendapatkan perhatian dari semua orang penontonnya.

Padahal secara jelas dalam al-Qur’an Allah melarang para muslimah untuk keluar rumah tanpa kepentingan yang mendesak. Apalagi jika hanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya melalui aplikasi tiktok yang mana dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan. Fenomena tersebut bertolak belakang dengan fungsi pakaian yang telah disebutkan dalam al-Qur’an sebagai penutup aurat.

Oleh karena itu sebagai seorang muslim harus bijaksana serta berhati-hati dalam menggunakan gadget. Agar tidak kecanduan dan perlunya menjaga nilai-nilai moral dalam penggunaan tiktok. Pentingnya etika dalam membuat konten agar terhindar dari konten yang melanggar norma sosial dan agama. Serta sebagai pengguna juga memiliki peran dalam menjaga integritas dan nilai-nilai positif dalam penggunaan teknologi.

Penulis : Maisyaroh Aisya (Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya)

Terkait

Previous Post

Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Tradisi Lopis Raksasa Pekalongan

Next Post

Pentingnya Pendekatan Integrasi-Interkoneksi Al-Qur’an

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Islam Mengungkap Masa Depan

Pentingnya Pendekatan Integrasi-Interkoneksi Al-Qur’an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.