Amir Mahmud Center (AMC) bersama Densus 88 menggelar kegiatan Seminar Multikultual. Menghadirkan aktivis mahasiswa lintas agama se- Solo Raya. Kegiatan yang bertemakan “Penguatan Moderasi Beragama dan Multikulturalisme dalam Wawasan Kebangsaan dan Kontra Radikalisasi”. Bermaksud untuk membangun kembali semangat kebhinekaan yang mulai tergerus oleh radikalisme dan terorisme di Ataya Hotel Boyolali (Minggu, 2/12/2023).
Direktur AMC dalam hal ini Amir Mahmud menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan seminar multikultural adalah upaya penguatan moderasi beragama. Dan wawasan kebangsaan serta menginginkan adanya sebuah langkah yang positif terhadap generassi muda.
“Menyikapi daripada perbedaan-perbedaan yang dimana perbedaan di sini ada budaya, agama untuk Bersama-sama tidak kemakan dengan isu-isu yang menjadikan perpecahan diantara bangsa oleh karena perbedaan-perbedaan tadi”, terang Amir Mahmud.
Amir Mahmud juga menyampaikan bahwa harapannya kegiatan ini kedepannya adalah bagaimana kita membangun sebuah wawasan kebangsaan. “Kebangsaan yang religius dan multikulturalisme yang kita kedepankan adalah bagaimana mewujudkan kebersamaan dalam perbedaan”, tambah Amir yang juga sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia (ADPISI).
Di samping itu Edwar Rowak salah satu peserta dalam seminar tersebut sangat mengapresiasi kegiatan seminar multilultural AMC ini,
“kegiatan-kegiatan seperti ini mestinya dilakukan setiap bulan, ini nanti akan memperkuat silaturahmi antar agama dan juga bisa untuk menangkal segala hal-hal seperti radikalisme dan lain sebagainya”, kata Edwar saaat diwawancarai di lokasi kegiatan.
Kegiaan ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Nanang Nurcahyo, M.H (Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta, dan Praktisi). IAN Aji Hermawan, M.H (Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta), dan Dr. Amir Mahmud, S.Sos., M.Ag (Direktur AMC dan juga sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia).
Kegiatan yang di rangkaikaan dengan deklarasi AMC Bersama Aktivis Mahasiswa Lintas Agama. Di antaranya PMKRI, GMKI, IMM, Mahasiswa Hindu, Mahasiswa Budha, Mahasiswa Konghucu, HMI, GMNI, PMII, IPM, dan IMMUS menyatakan bahwa:
- Taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Bertekad bulat menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
- Siap melakukan penguatan toleransi untuk kerukuan umat beragama. Serta siap melawan gerakan intoleransi, radikalisme, terorisme dan separatisme demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Editor : Izzul Khaq