Seorang tokoh yang menjadi pelopor penting dari dunia tafsir adalah Abu Zayd atau nama lengkapnya Nasr Hamid Abu Zayd. Ia ingin mendobrak kemapanan dalam pemahaman teks yang telah terjadi di dunia Islam. hal tersebut yang membuat Abu Zayd merasa bahwa ulama terdahulu terlalu berlebihan dalam memaknai suatu teks yang mengakibatkan munculnya sebuah pemahaman yang dikotomis antara realitas dan teks. (Fakrudin Faiz, 2005).
Dalam metodologi tafsirnya yang merupakan disiplin keilmuan yang sudah berkembang sejak lama dari masa ke masa. Dari berbagai kitab tafsir yang telah digagas oleh para ulama terdahulu yang masih dijadikan referensi atau rujukan oleh para generasi dewasa ini. Metodologi tafsirnya juga yang digagas oleh Abu Zayd merupakan respon terhadap tantangan perkembangan zaman. Dimana ia berusaha mengulik sebuah makna dalam teks dengan metodenya, sehingga ia bisa menyimpulan bahwa al-Qur’an adalah sebuah Produk Budaya.
Sekilas tentang Nasr Hamid Abu Zayd
Nasr Hamid Abu Zayd lahir di Kairo, yang terletak pada suatu tempat bernama Qufaha pada 10 juli tahun 1943. Ia adalah pribadi yang suka membaca dan menggeluti dunia sastra. Terutama ia tertarik di bidang bahasa dan filsafat. Dalam bidang yang di sukainya tersebut ia berfokus pada studi tentang analisa wacana dan juga tentang studi semiotika yaitu semacam ilmu dalam mengambil keputusan untuk menemukan makna.
Ia kemudian terinspirasi oleh pemikiran Jacques Derrida seorang tokoh filsuf kontemporer prancis. Tak heran, jika Abu Zayd sangat tertarik masuk di universitas kairo dan ingin menjadi pengajar disana.
Dalam masa pendidikannya terutama ketika berada di Universitas Pennsylvania, ia mulai mengenal tentang teori-teori Hermenutika yang telah membuka pemikirannya sehingga ia menemukan wawasan dunia baru. Ia kemudian membuat semacam komunitas yang kegiatannya mengkaji tentang topik dan wacana seputar dinamika teks yang harus dibebaskan dari nilai kemapanannya. (Muhammad Mansur, 2004).
Pada beberapa kesempatan ia mulai menjadi pembimbing mahasiswa dalam mengerjakan disertasi seputar metode-metode penafsiran dalam Islam, setalah ia diangkat menjadi guru besar di Universitas Leiden. Ia kemudian wafat pada 5 juli 2010 karena terjangkit virus langka yang pada saat itu dunia medis pun tidak menemukan solusi dalam menanganinya.
Metode Hermenutika Sebagai Proyek Penyelidikan (Penafsiran)
Dalam pembacaan teks keagamaan saat ini belum bisa menemukan titik interpretasi secara ilmiah dan objektif. Menurut Abu Zayd, penafsiran terhadap teks masih di dominasi oleh unsur mistik yang ada didalamnya karena sifatnya sangat tekstual dan literal. Dalam hal ini Abu Zayd membuat metode atau pendekatan seputar penafsiran dimana yang di tekankan adalah aspek konteks, istilahnya al-Masyru’al-Istiksyafy yaitu sebuah proyek penafsiran atau penyelidikan.
Dalam kemandekan makna terhadap suatu penafsiran Abu Zayd ingin membuat suatu makna yang terkandung dalam teks al-Qur’an agar bisa terus memperbaruhi makna seiring dengan benturan konteks zaman. Abu Zayd mengatakan bahwa “sebuah dilema ketika suatu penafsiran selalu terkekang oleh aturan yang berlawanan terhadap teks-teks (al-Qur’an dan Hadis), telah tiba saatnya untuk keluar dari dilema itu dengan cara membatasi tabiat teks-teks keagamaan dan mekanis yang ada di dalamnya sehingga melahirkan suatu makna.” hal inilah yang disebut sebagai proyek penyelidikan atau penafsiran.”
Dalam menuju sebuah pembebasan dari keterpasungan interpretasi maka dibutukan sebuah penafsiran baru yakni (Tafsir Kontekstual). Untuk menemukan sebuah makna yang terkandung dalam sebuah teks keagamaan, maka perlu diperlukan untuk mendekontruksi konsep wahyu untuk dapat masuk ke dalam metodologi tafsir kontekstual yang di gagas Abu Zayd.
Konsep Wahyu Abu Zayd
Mengenai permasalahan tentang wahyu Abu Zayd merumuskan beberapa pernyataan. Pertama, Abu Zayd memandang bahwa al-Qur’an bersumber dari Tuhan yang terlalu mencolok pada nilai kontradiktif dan menurutnya al-Qur’an merupakan Produk Budaya. dalam hal ini Abu Zayd tidak ingin memandang al-Qur’an tidak hanya bersumber dari Tuhan saja, tapi al-Qur’an merupakan sebuah pemberian dari Tuhan yang kemudian diterima oleh Nabi Muhammad, dengan hal tersebut kemudian ditelaah oleh para pengikutnya. Hal ini tentu setiap pandangan tentang makna teks dalam al-Qur’an menjadi berbeda-beda dari setiap kalangan yang mengkajinya.
Kedua, Konsep wahyu yang gagas Abu Zayd ini bertentangan dengan konsep wahyu dalam al-Qur’an yang menjadi pedoman umat Islam. seperti yang tercantum dalam ayat al-Qur’an “dan sesungguhnya al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam. Dia dibawa turun oleh alr-ruh al-Amin (Jibril). Ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan. Dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Al-Syu’ara’ [26]: 192-195).
Dalam ayat ini telah disebutkan jelas bahwa al-Qur’an di turunkan Allah ke bumi dalam bentuk bahasa Arab lewat perantara Jibril yang kemudian di telaah lewat pemahaman Nabi Muhammad. Sebenarnya banyak sekali ayat-ayat yang menyebutkan bahwa wahyu turun dengan bahasa Arab, seperti contoh, firman Allah SWT: “Sesungguhnya Kami menurunkan al-Qur’an dengan bahasa arab, agar kamu memahaminya.” (QS. Yusuf [12]: 2).
Dalam pernyataan dan sudut pandang Abu Zayd tersebut terdapat sebuah kesimpulan terhadap turunnya al-Qur’an ke bumi yang masuk kedalam pemahaman manusia, dimana hal itu tidak berpengaruh langsung ke dalam budaya Arab, tetapi al-Qur’an sendiri yang memengaruhinnya dan mengubahnya menjadi bangsa berperadaban tinggi yang bisa mengalahkan negara-negara besar saat itu.
Dekonstruksi Metodologi Tafsir Kontekstual
Dalam tahap ini Abu Zayd mencoba mendekonstruksi metodologi penafsiran para ulama terdahulu dengan cara mengganti dan menciptakan sebuah inovasi metode baru. Dalam metodenya ini ia ingin membebaskan suatu “kemapanan teks.” Dimana suatu pernafsiran teks bisa di pandang mempunyai nilai tersendiri yang bisa berkembang sesuai dengan benturan konteks budaya yang ada.(Nasr Hamid, 1994).
Menurut Abu Zayd suatu teks agama merupakan bentuk teks yang manusiawi yang sebabkan oleh benturan bahasa dan kebudayaan dalam ruang lingkup sejarah, dalam artian, suatu sistematika penemuan teks dan pengelolaan makna, maka dalam hal ini teks tersebut dikategorikan mempunyai sifat historis, dalam artian mempunyai makna yang selalu berkaitan dengan konteks dan kultur kebudayaan lokal.
Dalam pandangan Abu Zayd selama ini para kaum tekstualis kadang salah kaprah dalam menafsirkan sebuah teks, karena pada dasarnya suatu teks tidak akan bermanfaat jika tidak di implementasikan pada kehidupan nyata. Untuk itu Abu Zayd dalam dekonstruksi metode tafsir kontekstualnya memandang bahwa konteks adalah segalanya, karena dengan hal itu makna dari teks tidak hanya sebuah bukti yang tertulis saja atau cenderung mengarah pada mitos, tapi juga bisa di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Editor : Irawan