Penanaman Nilai Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
Nilai dalam kajian kebudayaan merupakan inti dari setiap kebudayaan. Nilai dalam konteks ini, khususnya nilai moral sebagai sarana untuk pengatur kehidupan masyarakat sangat menentukan dalam setiap kebudayan. Nilai moral di era globalisasi yang berada di dunia terbuka ini, ikatan nilai-nilai moral mulai melemah. Masyarakat mengalami multikrisis yang dimensional yang lebih parah adalah krisis nilai-nilai moral.
Tataran implementasi terhadap nilai-nilai dan realisasi penerapan Pancasila perlu diwujudkan baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan tempat umum lainnya secara terpadu. Tata pelaksanaan dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat dapat berjalan bukan sekedar penguasaan pengetahuan atau penguasaan kognitif semata tetapi harus bercirikan aspek afektif yang efektif.
Usaha dalam melakukan perbaikan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat yakni mengisi jiwa-jiwa manusia dengan perbuatan yang baik, melalui upaya keteladanan, pembiasan, pengalaman dan pengkodisian lingkungan. Nilai-nilai kehidupan manusia yang sungguh-sungguh dilaksanakan bukan karena sekedar kebiasaan, tetapi berdasarkan pemahaman dan kesadaran diri untuk menjadi lebih baik.
Adanya upaya untuk berfikir kritis dari tata nilai konstruksi yang menyebabkan ketidaksetaraan yang dipengaruhi oleh perbedaan etnis, ras, budaya agama dan faktor lainnya yang menjadikan ketidaksetaraan, maka perlu menyadarai posisi dan porsi kita sendiri dalam menanggapi hal ini. Mencari cara berfikir alternatif upaya sadar untuk mencari dan menengakkan metode cara berfikir dan mencari solusi.
Konstruksi sosial antara perbedaan dan ketidaksetaraan manusia pada setiap individu adalah hokum keseimbangan. Adanya perbedaan diantara yang satu dengan yang lainnya, bukan menjadi sesuatu hal yang negatif seperti ras etnis, budaya, suku, kelas sosial gender dan lain sebagainya, tetapi saling melengkapi seperti tanaman bunga yang berbagai macam di taman. Sistem stratifikasi sosial jika terus berlanjut maka hierarki, perbedaan, dan ketidaksetaraan akan terus ada dan tidak ada benang merah dalam mencari solusinya. Sehingga perlunya konstruksi sosial melalui interaksi manusia untuk menciptakan internalisasi budaya agar terlihat sebagai suatu hal yang normal.
baca juga Pengukuhan Profesor, Abdul Mu’ti Sampaikan Empat Arah Pembaruan PAI Pluralistis
Nilai-nilai yang perlu dipertimbangkan dalam penanaman nilai-nilai Pancasila berdasarkan isu, pemahaman dan kebutuhan yang terjadi di masyarakat pada era globalisasi dan milenial ini diantaranya: Nilai-nilai persatuan, dengan contoh timbulnya percekcokan, perpecahan dan dikotomi hingga saat ini dunia masih mencari jawaban akan “persatuan”. Persamaan gender, adalah nilai-nilai untuk saling menghargai persamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan. Nilai keseimbangan hidup, bukan kebutuhan hidup masyarakat yang egoistik dan eksploitatif.
Nilai-nilai keadilan dalam multidimensi, keadilan yang tertuang dalam Pancasila; Sila Kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” hanya keadilan semu yang masih jauh dari kehidupan yang diharapkan oleh setiap orang dan masyarakat pada umumnya. Nilai-nilai profetik dalam kekuasaan, bukan permainan politik yang menghalalkan segala cara dengan mengedepankan individu, saudara dan keluarga, golongan, sekutu dan lain sebagiannya
Membangun Masyarakat Berlandaskan Pancasila
Seorang sejarawan Inggris Arnold Y.Toynbee, menyatakan bahwa lahirnya peradaban itu diuraikan dengan teori challenge and response. Peradaban lahir sebagai Respons (tanggapan) manusia yang dengan segenap daya upaya menghadapi, menaklukkan dan mengolah alam sebagai tatanan (Challenge) guna mencukupi kebutuhan dan melestarikan kelangsungan hidup.
Pengembangan pemikiran bahwa manusia pada dasarnya adalah individu yang bebas dan merdeka adalah paham individualisme. Manusia sebagai individu yang bebas dan merdeka tidak terikat apapun dengan masyarakat atau pun negara bisa berkembang dan sejahtera hidupnya. Apabila dapat bekerja secara bebas dan berbuat apa saja untuk kebelangsungan kemakmuran hidupnya sendiri. Pertanyaan adalah: “apakah manusia mampu hidup sendiri. Kebutuhan hidup manusia tidak dapat terpenuhi tanpa bantuan manusia lainnya, dengan demikian manusia dalam rangka pemenuhuan kebutuhan dan tujuan hidupnya mulai membentuk kelompok-kelompok dan bermasyarakat. Pada hakekatnya esensi manusia dalah memerlukan orang lain atau hidup dalam kelompok.
Aristoteles (384–322 SM) seorang ahli Filsafat Yunani kuno menyatakan dalam ajarannya, bahwa manusia adalah zoon politicon artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk bermasyarakat, pada dasarnya selalu ingin bergaul dalam masyarakat. Manusia sebagai individu (perorangan) mempunyai kehidupan jiwa yang menyendiri namun manusia sebagai makhluk social tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat, sebagai individu, manusia tidak dapat mencapai segala sesuatu yang diinginkan dengan mudah tanpa bantuan orang lain.
Selain itu, manusia membutuhkan norma-norma dan aturan sebagai patokan untuk bertingkah laku bagi manusia di kelompoknya, norma-norma tersebut ialah; norma agama atau religi, norma kesusilaan atau moral, dan norma hukum. Norma agama ialah norma berdasarkan aturan agama yang bersumber dari Tuhan dan bersifat mutlak, karena bersifat dosa dan pahala. Sedangkan norma kesusilaan atau moral adalah seperangkat etika moral yang bersumber dari kesepakatan masyarakat yang dianggap baik, sopan dan tidak sopan, baik-buruk yang tidak tertulis. Norma hukum adalah norma yang resmi dibuat oleh negara, bersifat mengikat dan memaksa. Norma hukum berisi perintah dan larangan yang dimuat dalam berbagai perundang-undangan yang bersifat tertulis.
Kebutuhan di dalam kehidupan manusia adalah budaya kerjasama, termasuk belajar bersama, dapat berkembang apabila setiap orang didalamnya terarah dan tidak bersikap egoisme saat proses belajar untuk menciptakan keseimbangan inteligensi intelektual. Era globalisasi dengan berbagai macam permasalahannya akan terjadinya krisis moral yang menuntut cara penyelesainnya dengan inteligensi emosional sehingga dapat bekerjasama untuk meningkatkan derajat kehidupan individu, masyarakat, dan umat manusia.
Prinsip kemanusiaan yang ada dalam diri manusia menjadi penggerak manusia untuk beperilaku yang seharusnya sebagai manusia. Ungkapan bahwa kemanusiaan adalah satu (the mankind is one) maka, sudah sewajarnya antar sesama manusia tidak saling menindas, saling menghargai, saling menghormati namun tetap berpijak pada prinsip kemanusiaan. Persamaan kedudukan atau tingkatan manusia berimplikasi pada adanya pengakuan kesetaraan atau kesederajatan manusia. Tingkatan atau kedudukan yang sama yang sama itu bersumber dari pandangan bahwa semua manusia tanpa dibedakan, diciptakan dengan kedudukan yang sama yakni sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk lain. Kedudukan atau tingkatan derajat semua manusia adalah sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa yang membedakan manusia dihadapan Tuhan adalah tingkat Ketaqwaan manusia terhadap Tuhan.
Memanusiakan manusia berarti perilaku manusia untuk senantiasa menghargai dan menghormati harkat dan derajat manusia lainnya, tidak menindas sesama, tidak menghardik dan bersikap kasar dan perilaku buruk lainya. Prinsip kemanusiaan tidak membeda-bedakan dalam memperlakukan orang lain karena latar warna kulit, suku, agama, ras, asal, dan status sosial ekonomi yang bertentangan dengan hakikat kodrat manusia dan menimbulkan perilaku yang tidak manusiawi yang akan mendatangkan kerusakan hidup manusia. Contoh perilaku yang tidak manusiawi dewasa ini adanya kasus kekerasan terhadap para pembantu rumah tangga, penggajian upah yang tidak layak pada suatu perusahaan atau tempat dimana mereka bekerja dan masih banyak contoh lainnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Sejarah peperangan dunia menunjukkan contoh kekejian dalam penindasan. penjajahan yang tidak sesuai dengan kemanusiaan. Penjajahan atau kolonialisme adalah contoh perilaku suatu bangsa menindas bangsa lain. Nilai-nilai kemanusiaan terletak pada pengabdian dan kebajikan bukannya pada pamer harta dan kekayaan. Kebahagiaan dan keagungan, pangkat dan martabat, kesenangan dan ketentraman, dari seorang individu tidaklah terletak pada kekayaan pribadinya, namun terletak pada sifat-sifatnya yang unggul, tekadnya yang luhur, luasnya pengetahuan, kemampuannya untuk menyelesaikan masalah-maslah sulit.
Problematika pengaruh globalisasi sebagai fenomena abad ini memberikan implikasi yang luas bagi semua bangsa dan masyarakat serta dunia internsional. Manusia begitu mudah berhubungan dengan manusia lain di mana pun pada dunia ini. Globalisasi memberi pengaruh dalam berbagai kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan. Pengaruh globalisasi terhadap ideologi dan politik adalah akan semakin menguatnya pengaruh ideologi liberal dalam kepolitikan. Pengaruh globalisasi terhadap bidang politik, diantaranya penyebaran pemikiran nilai-nilai demokratis termasuk di dalamnya masalah hak asasi manusia.
Globalisasi melanda kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia yang memberikan pengaruh besar dalam kehidupan bersama, baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Adanya proses saling mempengaruhi sebenarnya adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Globalisasi di Indonesia perlu diwaspadai dan dihadapi dengan sikap arif dan bijaksana. Adanya sisi negatif dari globalisasi adalah semakin menguatnya nilai-nilai materialistis pada masyarakat Indonesia. Selain itu, nilai-nilai solidaritas, kekeluargaan, keramahtamahan sosial, dan rasa cinta tanah air yang pernah dianggap sebeagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa Indonesia makin memudar.Hal inilah yang menyebabkan krisis pada jati diri bangsa. Pembangunn moral bangsa harus diupayakan untuk mengdepankan nilai-nilai kejujuran, amanah, keteladanan,sportivitas, disiplin, etos kerja, gotong royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu dan tanggung jawab.
Budaya yang Mencerminkan Nilai-Nilai Pancasila
Pada era reformasi dan otonomi daerah telah memberikan ruang dan kesempatan kepada setiap daerah untuk mengembangkan dan mempertahankan kebudayaan serta mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal dan sejarah kebudayaanya. Selama hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang memberikan mekanisme bagi pemangku kedaulatan rakyat. Hakikatnya masyarakat Indonesia memiliki keanekaragaman tradisi, suku, dan latar belakang kearifan lokal yang berbeda. Derasnya arus globalisasi dan modernisasi mengakibatkan terkikisnya kecintaan terhadap kearifan lokal. Sehingga kearifan lokal yang notabene-nya merupakan warisan leluhur lambat laun kehilangan pamornya oleh budaya asing. Bahkan dikalangan pelajar saat ini nilai-nilai kearifan lokal sudah tidak mengenali akan nilai budaya daerahnya sendiri. Padahal nilai-nilai kearifan lokal memiliki makna yang bernilai besar.
baca juga Relasi Film Tilik dengan Demokrasi
Budaya tidak bisa dipisahkan dari seluruh pola aktivitas masyarakat dan budaya pula memiliki peran yang sangat vital dalam proses pembangunan karakter bangsa. Konsepsi di atas menunjukan bahwa betapa pentingnya budaya dan nilai-nilai yang terkandung dalam budaya sebagai pondasi dalam pembangunan karakter bangsa. Seiring perkembangan zaman, eksistensi budaya dan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sampai saat ini belum optimal dalam upaya membangun karakter warga negara. Bahkan setiap saat kita saksikan berbagai macam tindakan masyarakat yang berakibat pada kehancuran suatu bangsa yakni menurunnya perilaku sopan santun, Menurunnya perilaku kejujuran menurunnya rasa kebersamaan dan menurunnya rasa gotong royong diantara anggota.
Pelestarian budaya, adat istiadat dan kearifan lokal lainnya oleh berbagai pihak, pemerintah dan masyarakat yang didukung oleh ideologi Negara, Pancasila dan Undang-undang 1945 sangat dibutuhkan saat ini dan pada masa yang akan datang. Kearifan lokal menurut sudut pandang kamus Bahasa Indonesia – Bahasa Inggris terdiri dari dua ranah yakni kearifan (Wisdom) dan lokal (Local) artinya kebijaksanaan dan lokal memiliki arti setempat. Kearifan lokal memiliki pengertian nilai,ide,penuh kearifan, pandangan lokal yang bijak, nilai baik yang tertanam dan dipatuhi dengan para anggota masyarakat.
Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijaksanaan dan pandangan hidup. Jika tidak dikodifikasi kearifan lokal itu akan hilang dan bisa digantikan budaya asing. Gelagat ini sudah mulai ada, selain daripada itu Indonesia memiliki banyak sumber alam dan sumber budaya yang beraneka ragam, keragam etnis yang ada di Indonesia mengandung dimensi multibudaya dan menjadi hal yang positif untuk menciptakan toleransi. Sehingga penguatan kembali nilai pancasila adalah cara terbaik untuk menguatkan jati diri bangsa Indonesia dari gangguan dan ancaman ideologi asing.
Bicara kearifan lokal di Jawa tengah, sangat banyak kebudayaan dari setiap daerahnya yang memiliki budaya serta adat masing-masing. Sehingga tidak dapat kita tinggalkan yang mana justru menjadi tanggung jawab kita semua dalam hal merawat dan melestarikan kebudayaan-kebudayaan tersebut sebagai pengejawantahan dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia pada umumnya dalam sebagai pengaplikasiannya dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Kebudayaan berbasis kearifan lokal yang ada di pulau Jawa yang menjadi implementasi atau nilai dalam kehidupan bermasyarakat dengan berbasis kearifan lokal atau local genius. Sebenarnya masih banyak contoh-contoh yang lainnya karena Indonesia merupakan negara yang memiliki keaneka ragaman dan kebudayaan pada masing-masing daerahnya.
Tentunya kita sebagai warga masyarakat yang baik harus bersikap toleransi terhadap perbedaan tersebut serta menerapkan nilai yang terkandung dalam kelima sila yang termuat dalam Pancasila. Diantaranya; Suku Sunda atau etnis Sunda merupakan jati diri masyarakat Sunda yang berada di Provinsi Jawa Barat. Suku Madura atau etnis Madura yang merupakan suku orang-orang Sampit untuk sebutan orang-orang Madura yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Komunitas Adat Sedulur Sikep Pati merupakan sebuah kebudayaan leluhur adat dari masyarakat yang berada di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah yang sangat menjunjung adat nenek moyang yaitu salah satunya dengan mempertahankan sektor pertanian dari industrialisasi.
Karakter orang-orang dari Jawa Timur yang terkesan galak dan keras merupakan kearifan lokal yang berbasis karakter kebiasaan dari suatu daerah di indonesia. Karakter orang-orang di Solo, Jawa Tengah yang terkenal ramah dan lemah lembut juga merupakan kearifan lokal yang berbasis karakter kebiasaan dari suatu daerah di Indonesia. Karakter musyawarah-mufakat di masyarakat Jawa adalah salah satu kepribadian yang diwariskan oleh leluhur masyarakat Jawa yang sudah mendarah daging dalam diri masyarakat Jawa, hal ini dapat dilihat adanya Kenthongan pada setiap punggawa masyarakat.
Karakter bangsa dibangun bukan berdasarkan pada formula yang instan dan kondisi yang instan pula, melainkan dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan aktivitas masyarakat yang terbina secaru turun temurun.
Dan itu bisa diperoleh apabila kita memperhatikan keragaman budaya dan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa ini. Nilai-nilai kearifan lokal yang dapat membawa Indonesia ke puncak kejayaan, di antaranya Semangat gotong royong inilah yang merupakan kearifan lokal bangsa Indonesia yang ada sejak nenek moyang kita. Sebagai contoh, apabila di suatu masyarakat di daerah pegunungan terjadi tanah longsor atau banjir, maka seluruh warga akan bekerja bersama-sama membuat terasering untuk menanggulangi bencana tersebut tanpa berharap upah atau imbalan. Dari beberapa hal tersebut lahirlah jiwa kemajemukan sangat terlihat dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika dihadapkan pada pekerjaan bersama, tak seorang pun warga akan memandang latar belakang, suku, agama, ras atau golongan. Mereka meleburkan diri untuk memelihara keharmonisan umum.
Namun seiring perkembangan zaman, eksistensi budaya dan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sampai saat ini belum optimal dalam upaya membangun karakter warga negara. Bahkan setiap saat kita saksikan berbagai macam tindakan masyarakat yang berakibat pada kehancuran suatu bangsa yakni menurunnya perilaku sopan santun, menurunnya perilaku kejujuran, menurunnya rasa kebersamaan, dan menurunnya rasa gotong royong diantara anggota masyarakat. Nilai asli Indonesia terbukti mampu mengakomodir semua kepentingan kelompok menjadi perpaduan yang serasi dan harmonis. Dalam hal ini bahwa terdapat peranan individu-individu yang meski berbeda-beda karakteristiknya. Peranan komunitas sebagai wadah berkumpulnya kelompok-kelompok orang yang memiliki tujuan bersama; serta vitalnya peranan institusi-institusi dalam membimbing dan mengayomi anggota masyarakat.
Penulis: Grace, Tabah S, Yayah S, Ratanta, Happy, Erlan Dwi. (Alumni pelatihan #PancasilaLahirBatin yang diselenggarakan oleh PSBPS UMS bekerjasama dengan LPIDB UMS pada 25-28 Agustus 2020).
Ilustrasi: shutterstock.com