Oleh: Baharuddin
Muhammadiyah adalah organisasi massa berbasis keagamaan. Muhammadiyah bukan organisasi politik apalagi politik praktis, namun bukan berarti Muhammadiyah buta politik. Namun pertanyaannya adalah bagaimana wujud kontribusi Muhammadiyah dalam bidang politik? Tentu model kotribusi politiknya harus sesuai dengan fatsun Muhammadiyah, yaitu menjalankan politik tinggi (high politics). Sebagaimana khittah perjuangan Muhammadiyah.
Menurut Haedar Nashir (2017), Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammadiyah tidak buta politik, tidak takut politik, tetapi Muhammadiyah bukan organisasi politik. Muhammadiyah tidak mencampuri soal-soal politik.
Tetapi apabila soal-soal politik itu masuk dalam Muhammadiyah, ataupun soal-soal politik mendesak-desak urusan Agama Islam, maka Muhammadiyah akan bertindak menurut kemampuan, cara, dan irama Muhammadiyah sendiri.
Tidak Anti Politik
Muhammadiyah bersama dengan Organisasi Otonomnya (Ortom) sejak Republik ini terbentuk telah konsen dalam mengawal nilai-nilai demokrasi yang termanifestasikan dalam sila-sila Pancasila. Pemuda Muhammadiyah misalnya, salah satu Ortom Muhammadiyah yang lahir pada tanggal 02 Mei 1932 senantiasa hadir untuk memastikan demokrasi di Indonesia berjalan sesuai koridor.
Salah satu wujud kehadiran kader Pemuda Muhammadiyah dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia adalah dengan menghimpunkan diri dalam aliansi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Baca Juga: Zakiyudin Baidhawi: Pendidikan Holistik, Menyatukan Nalar dan Etis
Kader Pemuda Muhammadiyah cukup massif mengaktifkan diri melalui JPPR disemua level. Bahkan Ketua JPPR Pusat Periode 2017-2019 adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. Salah satu fungsi JPPR adalah mengawal proses Pemilihan Umum terlaksana secara konstitusional dan demokratis.
Ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 lalu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengeluarkan maklumat khusus untuk memastikan proses Pilkada dapat berlangsung secara demokratis. Pemuda Muhammadiyah berkomitmen penuh untuk terus menggembirakan demokrasi Indonesia.
Demokrasi yang berwatak Pancasila bersesuaian dengan nilai-nilai Islam, di mana akal sehat dan akhlak baik selalu menjadi alat utama untuk menjalaninya. Oleh sebab itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan beberapa maklumat kepada seluruh kader Pemuda Muhammadiyah diseluruh Indonesia untuk dipahami dan dipatuhi.
Respon Terhadap Kenegaraan
Maklumat Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah No. 1.8/1273/1439 tentang Pilkada Langsung Serentak Tahun 2018 dengan tema “Menggembirakan Demokrasi” yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Periode 2014-2018, Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. pada tanggal 21 Juni 2018 berisi enam penegasan.
Yakni: (1) Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta seluruh kader Pemuda Muhammadiyah berperan aktif memastikan Pilkada langsung serentak berjalan dengan aman dan nyaman serta menggembirakan kehidupan sosial politik di Indonesia;
(2) Seluruh kader Pemuda Muhammadiyah di seluruh Indonesia yang daerahnya sedang melaksanakan Pilkada langsung, diharapkan ikut memilih dan setiap kader memiliki kebebasan untuk memilih kandidat kepala daerah yang bersesuaian dengan nilai-nilai kemaslahatan untuk umat.
Baca Juga: Memupuk Kemesraan: Refleksi Singkat Film “Jejak Langkah Dua Ulama”
Selanjutnya maklumat (3) Untuk menjaga komitmen netralitas Pemuda Muhammadiyah, Etika organisasi Pemuda Muhammadiyah adalah, tidak dibenarkan siapapun mengatasnamakan institusi Pemuda Muhammadiyah untuk mendukung salah satu kandidat kepala daerah;
(4) Dimaklumatkan kepada seluruh kader Pemuda Muhammadiyah agar secara aktif melawan dan menolak praktik-praktik politik uang, intimidasi, kampanye hitam serta fitnah dalam kompetisi politik yang sedang berlangsung didaerah masing-masing; (5) Tidak memilih calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak buruk dalam seperti terlibat kasus korupsi, amoral, dan miskin keberpihakan kepada rakyat miskin (mustad’afin);
Dan (6) Seluruh kader Pemuda Muhammadiyah di masing-masing daerahnya, harus terus menebar watak menggembirakan keberagaman dan demokrasi. Pilihan dan sikap politik sangat boleh berbeda, namun ukhuwah (persaudaraan) melalui silahturahim antar sesama anak bangsa harus terus dijaga.
Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathoniyah
Demikian pula ketika perhelatan Pemilu 2019 usai digelar pada tanggal 17 April 2019 lalu, sempat terjadi polarisasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Bahkan telah berpotensi mengakibatkan perpecahan di masyarakat sebagai imbas dari pelaksanaan Pemilu 2019.
Menyikapi itu, Pemuda Muhammadiyah kembali mengambil bagian dengan mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi ajakan yang ditujukan kepada seluruh kader Pemuda Muhammadiyah di Indonesia.
Baca Juga: Belajar Mengatasi Konflik dari Muhammadiyah
Keempat ajakan tersebut yakni: (1) Mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah di tengah perbedaan pandangan dan pilihan politik; (2) Mendukung secara moril dan ikut mengawasi kerja Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 dan Instansi terkait dalam menyelesaikan tahapan Pemilu dengan profesional, jujur, independen, transparan, adil dan berintegritas;
(3) Mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk menahan diri dan menghormati proses perhitungan yang sedang dilaksanakan oleh KPU serta menerima penetapatan Pleno Rekapitulasi hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI pada akhir Mei 2019 dan mendorong penggunaan jalur hukum dan konstitusi apabila terdapat sengketa pemilu; dan (4) Mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk memegang teguh Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai pedoman dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara.
Terlibat dalam Politik dan Demokrasi
Wujud lain dari kontribusi Pemuda Muhammadiyah dalam mendukung sistem demokrasi di Indonesia adalah dengan mendorong kadernya terlibat sebagai penyelenggara Pemilu. Baik sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada semua level, mulai kabupaten/kota hingga level nasional.
Ada ribuan kader Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia tercatat sebagai Komisioner KPU maupun Bawaslu. Bahkan menurut Elly Oschar (2020), Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Sulawesi Selatan, mayoritas Komisioner KPU dan Bawaslu di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan adalah kader muda Muhammadiyah.
“Setidaknya ada sekitar 70 persen kader muda Muhammadiyah Sulawesi Selatan saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU dan Bawaslu di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.”
Penulis adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Enrekang