Oleh: Lutfi Anisa
Perempuan hari ini seolah hidup dalam zaman yang lebih merdeka. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan, memasuki dunia kerja, membangun usaha, menduduki jabatan strategis, hingga menentukan pilihan hidup semakin terbuka. Perjuangan panjang emansipasi perempuan telah membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
Perempuan tidak lagi hanya dipandang sebagai sosok yang memiliki tanggung jawab dalam ruang domestik, tetapi juga sebagai individu yang memiliki kapasitas, aspirasi, dan hak untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Namun, di balik berbagai kemajuan tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: apakah perempuan benar-benar telah merdeka, atau justru sedang berhadapan dengan bentuk penindasan baru yang lebih halus melalui sistem kapitalisme?
Kapitalisme pada dasarnya merupakan sistem ekonomi yang menempatkan kepemilikan modal, produksi, distribusi, dan akumulasi keuntungan sebagai bagian penting dalam aktivitas ekonomi. Dalam perkembangannya, sistem ini turut membuka peluang bagi perempuan untuk memperoleh kemandirian finansial dan mengambil bagian dalam aktivitas produktif.
Perempuan memiliki kesempatan untuk bekerja, berwirausaha, mengembangkan kompetensi, bahkan membangun identitas profesionalnya sendiri. Akan tetapi, peluang tersebut tidak serta-merta menghapus ketimpangan yang telah lama mengakar dalam struktur masyarakat. Sebab, ketika segala sesuatu diukur berdasarkan nilai ekonomi, perempuan pun berpotensi ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme produksi dan konsumsi.
Persoalan tersebut dapat dilihat melalui bagaimana tubuh dan penampilan perempuan dikonstruksikan menjadi komoditas. Industri kecantikan, misalnya, terus memproduksi standar ideal mengenai bagaimana perempuan seharusnya terlihat. Kulit harus putih, tubuh harus langsing, wajah harus awet muda, dan penampilan harus selalu mengikuti perkembangan tren.
Standar-standar tersebut kemudian dipasarkan melalui iklan, industri hiburan, hingga media sosial. Perempuan seolah diberikan kebebasan untuk mengekspresikan dirinya, tetapi pada saat yang sama terus dihadapkan pada tuntutan untuk memenuhi standar kecantikan yang diciptakan pasar.
Dalam situasi demikian, muncul paradoks antara kebebasan dan komersialisasi. Perempuan didorong untuk mencintai dirinya sendiri, tetapi industri justru memperoleh keuntungan dari ketidakpuasan perempuan terhadap tubuhnya.
Narasi tentang kepercayaan diri sering kali berjalan beriringan dengan promosi produk yang menjanjikan perubahan penampilan. Akibatnya, penerimaan terhadap diri sendiri perlahan dapat bergeser menjadi aktivitas konsumsi tanpa akhir. Perempuan seolah harus membeli sesuatu agar merasa cukup, terlihat menarik, dan memperoleh pengakuan sosial.
Persoalan lainnya hadir dalam dunia kerja. Masuknya perempuan ke sektor publik sering kali dipandang sebagai salah satu keberhasilan emansipasi. Namun, keterlibatan perempuan dalam dunia kerja tidak selalu diikuti dengan pembagian tanggung jawab domestik yang setara.
Tidak sedikit perempuan yang harus menjalankan pekerjaan profesional sekaligus memikul tanggung jawab rumah tangga, mengasuh anak, dan memenuhi ekspektasi sosial sebagai pengelola keluarga. Fenomena ini memperlihatkan adanya beban ganda yang masih melekat pada perempuan. Mereka dituntut produktif di tempat kerja, tetapi tetap diharapkan menjalankan peran domestik sebagaimana konstruksi sosial yang diwariskan.
Pemikiran Silvia Federici mengenai kerja reproduktif memberikan perspektif penting untuk memahami persoalan tersebut. Pekerjaan domestik seperti memasak, membersihkan rumah, merawat anak, dan mengurus keluarga memiliki kontribusi besar dalam menopang keberlangsungan kehidupan ekonomi.
Namun, pekerjaan tersebut sering kali tidak memperoleh pengakuan dan penghargaan ekonomi yang sepadan. Dengan demikian, terdapat bentuk kerja yang terus berlangsung di balik sistem produksi, tetapi keberadaannya kerap tidak terlihat. Perempuan bukan hanya berhadapan dengan persoalan akses terhadap pekerjaan, melainkan juga persoalan pengakuan atas kerja yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.
Di era digital, persoalan komodifikasi perempuan semakin kompleks. Media sosial membuka ruang bagi perempuan untuk menyampaikan gagasan, membangun personal branding, mengembangkan usaha, dan memperoleh penghasilan. Namun, platform digital juga menciptakan ekonomi perhatian yang menjadikan popularitas, penampilan, dan interaksi sebagai sesuatu yang memiliki nilai komersial. Identitas perempuan dapat berubah menjadi produk yang dikonsumsi oleh publik. Bahkan, ekspresi diri yang semula menjadi bentuk kebebasan dapat terjebak dalam tuntutan algoritma, tren, dan kepentingan pasar.
Kondisi tersebut bukan berarti perempuan harus menjauh dari dunia digital, industri kecantikan, ataupun aktivitas ekonomi. Persoalannya bukan terletak pada pilihan perempuan untuk bekerja, berdandan, membangun bisnis, atau memanfaatkan media sosial.
Hal yang perlu dikritisi adalah struktur yang membuat pilihan-pilihan tersebut tidak sepenuhnya bebas dari tekanan ekonomi dan sosial. Kebebasan seharusnya memberikan ruang bagi perempuan untuk menentukan kehidupannya sendiri, bukan justru menciptakan standar baru yang harus terus dipenuhi demi memperoleh pengakuan.
Nancy Fraser, melalui kritiknya terhadap hubungan feminisme dan kapitalisme, mengingatkan bahwa gagasan pembebasan dapat kehilangan daya kritis ketika diserap oleh kepentingan pasar. Istilah pemberdayaan, kemandirian, dan kesetaraan bahkan dapat dijadikan strategi pemasaran tanpa benar-benar menyentuh persoalan ketimpangan struktural. Perempuan kemudian diposisikan sebagai konsumen sekaligus tenaga produktif yang dituntut terus berkembang, bersaing, dan menghasilkan keuntungan.
Oleh karena itu, perjuangan feminisme perlu melampaui sekadar tuntutan agar perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memasuki pasar. Perjuangan tersebut juga harus menyentuh persoalan upah yang adil, perlindungan tenaga kerja, pengakuan terhadap kerja domestik, akses terhadap pendidikan, serta kebebasan menentukan pilihan hidup tanpa diskriminasi.
Kesetaraan tidak cukup diukur dari seberapa banyak perempuan berhasil menduduki posisi strategis, tetapi juga dari sejauh mana sistem sosial dan ekonomi memberikan penghargaan yang adil terhadap seluruh kontribusi mereka.
Pada akhirnya, pertanyaan mengenai apakah perempuan telah merdeka dalam kapitalisme tidak dapat dijawab secara sederhana. Kapitalisme memang menghadirkan peluang bagi perempuan untuk memperoleh kemandirian ekonomi, tetapi pada saat yang sama juga dapat menciptakan bentuk komodifikasi baru.
Tantangannya adalah memastikan bahwa peluang tersebut tidak berubah menjadi mekanisme eksploitasi yang dibungkus dengan bahasa kebebasan dan pemberdayaan.
Sebab, kemerdekaan perempuan bukan sekadar kemampuan untuk membeli apa yang diinginkan, bekerja di mana pun, atau tampil sesuai standar yang berlaku. Kemerdekaan sejati adalah kemampuan untuk menentukan nilai diri tanpa harus tunduk pada tuntutan pasar, tekanan sosial, maupun standar yang dibangun oleh kepentingan ekonomi.
Jangan sampai perempuan hanya berpindah dari satu bentuk belenggu menuju belenggu lainnya: dari batasan tradisi menuju tuntutan pasar. Sebab, perempuan bukan komoditas yang nilai dirinya ditentukan oleh seberapa menarik, produktif, atau menguntungkan dirinya bagi dunia. Perempuan adalah manusia yang memiliki martabat, kehendak, dan hak penuh atas kehidupannya sendiri.
Editor: Muchammad Ikmaluddin