Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Membangun Peradaban dari Keadilan dan Ihsan: Pesan Abadi QS. An-Nahl Ayat 90

AdminKS by AdminKS
Juni 30, 2026
in Esai, Narasi
0
Membangun Peradaban dari Keadilan dan Ihsan: Pesan Abadi QS. An-Nahl Ayat 90
11
SHARES
63
VIEWS

Oleh: Muh Hidayat Y

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, manusia justru menghadapi berbagai persoalan yang semakin kompleks. Media sosial dipenuhi ujaran kebencian, korupsi masih menjadi masalah yang sulit diberantas, kesenjangan sosial semakin terlihat, dan hubungan kekeluargaan sering kali merenggang karena kesibukan masing-masing. Dalam situasi seperti ini, menarik untuk melihat bahwa Al-Qur’an telah memberikan solusi melalui satu ayat yang sangat singkat tetapi sarat makna, yaitu QS. An-Nahl ayat 90.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Ayat ini memerintahkan tiga hal: keadilan (al-‘adl), kebajikan (al-ihsan), dan kepedulian terhadap kerabat (ita’ dzi al-qurba). Pada saat yang sama, Allah melarang tiga hal: perbuatan keji (al-fahsya’), kemungkaran (al-munkar), dan kezaliman (al-baghy). Jika diperhatikan, enam prinsip tersebut masih sangat relevan untuk menjawab berbagai tantangan kehidupan modern.

Keadilan di Tengah Budaya Pilih Kasih

Salah satu masalah yang sering muncul dalam kehidupan saat ini adalah ketidakadilan. Di lingkungan kerja, seseorang terkadang mendapatkan perlakuan istimewa karena kedekatan dengan atasan. Dalam dunia pendidikan, masih ditemukan perlakuan yang berbeda terhadap peserta didik. Bahkan dalam kehidupan bermasyarakat, hukum sering dianggap lebih tajam ke bawah daripada ke atas.

Melalui QS. An-Nahl ayat 90, Allah mengingatkan bahwa keadilan harus menjadi fondasi kehidupan. Keadilan bukan hanya urusan hakim di pengadilan, tetapi juga sikap sehari-hari dalam memperlakukan orang lain secara proporsional dan objektif. Ketika keadilan ditegakkan, kepercayaan akan tumbuh dan konflik dapat diminimalkan.

Ihsan di Tengah Meningkatnya Individualisme

Era digital telah mempermudah komunikasi, tetapi tidak selalu mendekatkan hati manusia. Banyak orang lebih sibuk dengan urusan pribadi sehingga kurang peduli terhadap lingkungan sekitar. Dalam kondisi seperti ini, konsep ihsan menjadi sangat penting.

Ihsan mengajarkan manusia untuk berbuat baik melebihi apa yang diwajibkan. Jika keadilan berarti memberikan hak orang lain, maka ihsan berarti memberikan lebih dari yang dituntut. Misalnya membantu teman yang kesulitan tanpa diminta, berbagi kepada yang membutuhkan, atau memberikan pelayanan terbaik dalam pekerjaan. Sikap seperti inilah yang mampu menghidupkan kembali nilai kemanusiaan di tengah masyarakat modern.

Menjaga Keluarga di Tengah Kesibukan

Banyak orang saat ini menghabiskan waktu berjam-jam untuk bekerja atau berinteraksi di media sosial, tetapi justru memiliki waktu yang sangat sedikit untuk keluarga. Akibatnya, hubungan antaranggota keluarga menjadi renggang dan komunikasi semakin berkurang.

Perintah untuk memberikan perhatian kepada kerabat dalam QS. An-Nahl ayat 90 menunjukkan bahwa keluarga memiliki posisi yang sangat penting dalam Islam. Keluarga bukan hanya tempat tinggal bersama, tetapi juga tempat pendidikan pertama bagi setiap manusia. Oleh karena itu, menjaga silaturahmi, membantu keluarga yang membutuhkan, dan meluangkan waktu untuk orang tua maupun saudara merupakan bagian dari implementasi ajaran Al-Qur’an.

Menolak Budaya Kemaksiatan dan Normalisasi Keburukan

Perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang tersebarnya berbagai bentuk kemaksiatan. Konten yang tidak pantas, berita bohong, fitnah, hingga perilaku menyimpang dapat diakses dengan mudah.

Larangan terhadap al-fahsya’ dan al-munkar menjadi pengingat bahwa tidak semua yang populer atau viral layak untuk diikuti. Seorang muslim dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi dan menjaga moralitasnya di tengah arus budaya yang terus berubah. Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kematangan akhlak agar tidak menjadi sarana kerusakan.

Melawan Kezaliman dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Kezaliman tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Dalam kehidupan modern, kezaliman dapat muncul dalam bentuk korupsi, diskriminasi, eksploitasi tenaga kerja, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan jabatan. Semua bentuk tindakan tersebut termasuk dalam kategori al-baghy yang dilarang oleh Allah.

Ayat ini mengajarkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain dan menolak segala bentuk penindasan. Masyarakat yang sehat bukanlah masyarakat yang bebas dari perbedaan, tetapi masyarakat yang mampu menjaga keadilan dan menghormati martabat setiap manusia.

Muhasabah di Era Serba Cepat

Kehidupan modern sering kali berjalan sangat cepat. Banyak orang sibuk mengejar target, pekerjaan, dan pencapaian hingga lupa mengevaluasi dirinya sendiri. Padahal, pada akhir ayat Allah berfirman bahwa semua nasihat tersebut diberikan agar manusia mengambil pelajaran.

Muhasabah atau introspeksi diri menjadi kebutuhan penting di era sekarang. Dengan meluangkan waktu untuk mengevaluasi diri, seseorang dapat memperbaiki kesalahan, meningkatkan kualitas ibadah, dan membangun hubungan yang lebih baik dengan sesama. Kesuksesan sejati tidak hanya diukur dari materi atau jabatan, tetapi juga dari kualitas akhlak dan kedekatan kepada Allah.

Terkait

Previous Post

Minimnya Kesadaran Muslim terhadap Islam sebagai Agama yang Tenang

Next Post

Dekonstruksi Hubungan Islam dan Demokrasi: Menakar Kompatibilitas Epistemologis dan Manifestasi Kontekstual

AdminKS

AdminKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Dekonstruksi Hubungan Islam dan Demokrasi: Menakar Kompatibilitas Epistemologis dan Manifestasi Kontekstual

Dekonstruksi Hubungan Islam dan Demokrasi: Menakar Kompatibilitas Epistemologis dan Manifestasi Kontekstual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.