Oleh: Muchammad Ikmaluddin
Menjadi pihak yang memposisikan sesuatu secara reaktif tentu saja sedang memposisikan diri pada kondisi yang mudah dan cepat. Pengambilan keputusan yang cepat, berdasarkan logika alamiah, tanpa analisis mendalam menjadi beberapa ciri khas dari sikap tersebut.
Namun, seringkali tindakan yang berdasarkan sikap reaktif memiliki kesan yang hanya sekedar menjawab persoalan permukaan dan penarikan kesimpulan otomatis yang terlalu dini. Sekaligus konsistensi sikap diatas menjadi pertanyaan, apakah dengan keputusan yang hanya didasari oleh logika alamiah, tanpa dasar dan landasan yang kuat akan memiliki konsep yang terstruktur untuk menjawab kasus yang berbeda walaupun dengan pola yang sama.
Sikap reaktif dalam memandang suatu fenomena telah lama digunakan oleh para pemikir muslim untuk menjawab tantangan zaman. Sikap ini biasa disebut sebagaiislamisasi pengetahuan. Pandangan ini mencoba memberikan suatu jawaban akan kejadian yang ada, berdasarkan pemahaman mereka tanpa adanya suatu konsepsi yang paten dan konsisten yang berupa teori, ataupun konsep yang ada tidak dapat dijadikan pedoman bagi golongan yang berbeda dari mereka. Sehingga dengan sikap di atas, pandangan islam berpotensi memiliki jawaban yang inkonsisten atau tidak bersifat universal di karenakan konsep yang tersedia untuk menjawab permasalahan yang terjadi masih memiliki keidentikan dengan islam itu sendiri.
Pandangan yang reaktif tentu menjadi tahap dari perkembangan pemikiran islam, yang pada masa awalnya memiliki kesaklekan dengan teks dan tidak menjawab persoalan mutakhir, bergeser mencoba untuk mengelaborasi dengan memberikan suatu sikap atau posisi terhadap kejadian yang ada(Adu et al., 2023).
Namun seiring berkembangnya zaman dan lahirnya banyak para pemikir muslim di zaman modern. Kritik terhadap pikiran ini pun muncul dari para pemikir tersebut, mereka mengatakan bahwa konsep ini berpotensi inkonsisten dalam menjawab permasalahan, bersifat eksklusif, juga terkesan cocokologi karena tidak adanya pedoman atau pandangan objektif yang melekat padanya.
Kuntowijoyo menjadi salah seorang yang mengkritik sikap reaktif dalam menjawab persoalan atau fenomena yang terjadi. Ia mengatakan bahwa islamisasi pengetahuan tidak dapat sepenuhnya menjadi solusi ketika zaman menuntut islam agar menjadi suatu landasan yang memiliki bukti dan dapat dijadikan pedoman yang bersifat universal, atau bisa kita sebut islam yang berkedudukan sebagai ilmu(A’yuni & Hijrawan, 2021).
Kunto juga mengatakan, pandangan ini tentu akan lambat dalam menjawab persoalan zaman, karena kekurangan-kekurangan yang telah disebutkan di atas.
Beliau juga mengatakan bahwa ektraksi dari konteks yang dicocokkan dengan teks menyebabkan adanya unsur pemaksaan pada kecocokan antara kedua variabel tersebut. Dengan segala pertimbangan dan kekurangan yang telah disebutkan di atas, kuntowijoyo mencoba untuk memberikan pendekatan lain yang mendasari gagasannya yang dibahas secara komprehensif dalam karyanya, islam sebagai ilmu.
Pandangan kuntowijoyo tentu tidak semata-mata disebabkan kritik terhadap paradigma islamisasi pengetahuan, namun ia juga menjadi konsep yang menjadi kontra bagi pandangan sekuler barat(Badar, n.d.).
Fokus pembahasan kita tidak pada kondisi yang menyebabkan munculnya gagasan ini, melainkan mencoba memahami, mengapa dibutuhkannya gagasan ini, dan mengapa gagasan ini begitu penting bagi islam agar tetap terjaga eksistensi dan relevansinya.
Ia mengatakan bahwa pada zaman itu, pandangan yang ada belum sepenuhnya mengekstrak nilai-nilai yang terdapat pada wahyu, baik Quran maupun hadist. Sehingga tujuan diturunkannya Quran oleh tuhan tidak tersampaikan dengan utuh, terlebih Quran tidak hanya berfungsi sebagai bacaan semata, namun menjadi pedoman dalam bertindak dan bersikap. Bagaimana bisa suatu pedoman dapat menjawab berbagai fenomena yang terjadi dengan segala dinamikanya, jika terdapat eksklusifitas di dalamnya(Rohmah et al., 2026).
Pendekatan yang dibawakan oleh kunto memiliki beberapa tahap dan metode agar teks yang terdapat di dalam wahyu dapat diekstraksi sehingga muncul sebuah nilai yang bersifat global. Tentu pembahasan mengenai tahap tidak akan lengkap jika kita tidak membahas epistemologi yang mana dari situlah sumber pengetahuan kita dapatkan.
Kunto membahas suatu epistemologi dengan suatu sumber yang dapat dikatakan memiliki sudut pandang yang cukup luas dan melampaui kemampuan seseorang. Tidak hanya melampaui kemampuan suatu individu, namun ia juga membahas bagaimana hal di atas yang dikatakan oleh kunto melampaui zaman dan letak geografis, yaitu aspek transendental yang dielaborasikan dengan strukturalisme di mana kita mendapatkan suatu pengetahuan dari yang atas kepada yang bawah. Sehingga ia membahas secara terperinci dan cukup jelas pada pembahasan strukturalisme transendental sebagai epistemologi, sumber ilmu pengetahuan tersebut diperoleh(Lundeto & Syamsun Ni’am, 2022).
Setelah mendapatkan bahwa sumber pengetahuan tersebut berasal dari hal yang bersifat transenden, ia melanjutkan pada produk atau bagian dari transenden tersebut untuk dapat mengekstrak nilai di dalamnya, agar dapat berubah menjadi suatu hal yang bersifat universal. Di mulai dari mengklasifikasikan nilai normatif yang terdapat pada teks transenden tersebut terlebih dahulu. Terdapat di dalamnya dua bagian, pertama adalah teks yang membahas terkait konsep-konsep (ideal type). Kedua adalah teks yang membahas kisah-kisah, sejarah, dan amtsal (arche type).
Tentu jika kita membahas terkait konsep-konsep yang terdapat di dalam teks wahyu tersebut kita akan mudah mendapatkan pesan yang terkandung di dalamnya. Namun ketika kita mulai untuk membahas terkait hal-hal yang membahas kisah orang terdahulu, kita akan dapat melihat peristiwa orang terdahulu tidak berhenti hanya sekedar pada bagaimana peristiwa itu terjadi, akan tetapi hikmah (wisdom) di balik kisah tersebutlah yang ingin kita ekstrak lalu kita objektivikasikan agar nilai di dalamnya dapat menjadi suatu hal yang bersifat universal.
Namun, kita tidak akan berhenti sekedar pada proses mengobjektivikasikan kisah-kisah saja, akan tetapi sejauh terdapat pesan di balik suatu teks baik konsep ataupun kisah dan amstal, kita akan tetap memprosesnya sebagai teks yang terobjektivikasikan demi menyematkan sifat universal di dalamnya.
Pendekatan yang dilakukan kepada teks-teks tersebut adalah pendekatan sintetik-analitik. Pendekatan sintetik mencoba memahami suatu teks dengan takwil subjektif normative, dengan tujuan transformasi psikologis dan dapat melekatkan suatu nilai pada individu yang berusaha memahaminya. Lalu pendekatan analitik yang menjadi fokus pembahasan kita kali ini. Pendekatan ini melalui beberapa proses untuk dapat mencapai pada teorisasi teks wahyu untuk dapat menghasilkan suatu produk yang bersifat universal.
Pendekatan analitik membuat teks wahyu tidak hanya berperan sebagai transformator psikologis, namun ia juga berperan sebagai transformasi kemasyarakatan. Data atau teks dengan pernyataan yang bersifat normatif yang terdapat di dalam teks wahyu tersebut berusaha diterjemahkan dalam suatu terjemahan yang bersifat objektif.
Dalam menganalisa suatu data, kita akan menghasilkan suatu konstruk, begitu juga dengan wahyu jika dianalisa dengan objektif akan menghasilkan konstruk-konstruk teoretis Quran. Elaborasi terhadap konstruk-konstruk Quran itulah yang merupakan kegiatan perumusan Quran. Dari situlah muncul paradigma Quran(Kuntowijoyo, 2007).
Fungsi paradigma ini pada dasarnya untuk membangun perspektif Quran dalam memandang suatu realitas. Sehingga dengan dibentuknya teori, hal tersebut sesuai dengan kebutuhan pragmatis umat islam. Tidak hanya itu, hasil dari elaborasi konstruk-konstruk tersebut dapat menjadi teori universal yang dapat menjadi pedoman konsisten dan terbuka bagi setiap kalangan dan golongan. Dengan melakukan hal ini, kita mencoba menyampaikan nilai-nilai Quran tidak hanya sebatas pada umat islam, namun sesuai dengan sebagaimana mestinya, ia harus dibumikan dan disebarluaskan seluas-luasnya.
Editor: Zahfa Almedina