Oleh: Alfa Roisy Ar Rosyid (Alumni PKMTM 2 PD IPM Klaten)
Kepemimpinan perempuan hingga hari ini masih kerap dipandang sebagai sesuatu yang tidak lazim, bahkan dianggap sebagai pengecualian. Pandangan ini tidak hanya hidup di ruang publik yang luas, tetapi juga menyinggung ke lingkungan pelajar dan organisasi kader, termasuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Banyak pelajar perempuan yang sebenarnya memiliki kapasitas, semangat, dan rekam jejak yang baik, namun peluang mereka untuk menduduki posisi strategis (seperti ketua umum, sekretaris umum, atau ketua bidang) masih relatif terbatas. Akibatnya, muncul kesan seolah-olah perempuan kurang layak memimpin, padahal persoalan utamanya bukan pada kemampuan, melainkan pada sistem yang belum sepenuhnya adil dan inklusif.
Fakta menunjukkan bahwa perempuan memiliki kontribusi nyata di berbagai sektor kehidupan. Data dan kajian yang dimuat dalam Kompas menegaskan bahwa perempuan memiliki kekuatan dalam membentuk masa depan bangsa yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, kekuatan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam representasi kepemimpinan. Kesenjangan ini mengindikasikan adanya hambatan struktural, mulai dari bias budaya, norma sosial, hingga pola organisasi yang secara tidak sadar lebih menguntungkan laki-laki.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan perempuan bukanlah hal yang tabu. Sejarah mencatat sosok-sosok perempuan berpengaruh seperti Khadijah binti Khuwailid sebagai pemimpin ekonomi dan Aisyah binti Abu Bakar sebagai otoritas keilmuan yang pendapatnya dijadikan rujukan. Al-Qur’an juga mengisahkan Ratu Bilqis sebagai pemimpin yang bijaksana dan berorientasi pada musyawarah. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menilai kepemimpinan berdasarkan amanah, kapasitas, dan keadilan, bukan jenis kelamin. Pembatasan terhadap kepemimpinan perempuan lebih banyak lahir dari konstruksi budaya, bukan dari ajaran Islam itu sendiri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa keterlibatan perempuan di semua lini kepemimpinan merupakan kunci pembangunan nasional. Dalam Women Empowerment Conference 2025, disampaikan bahwa perempuan tidak hanya berperan sebagai pelengkap, tetapi sebagai pengambil keputusan yang mampu menghadirkan perspektif berbeda dan lebih inklusif. Sayangnya, meskipun kualitas kepemimpinan perempuan diakui, representasi mereka di posisi strategis masih jauh dari ideal. Perempuan kerap hadir sebagai peserta atau pelaksana, tetapi tidak selalu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan utama.
Akar persoalan kepemimpinan perempuan bukanlah kurangnya kompetensi, melainkan sistem yang belum berpihak secara setara. Pengalaman perempuan sering kali direduksi pada peran domestik atau tugas-tugas pendukung, sementara ruang strategi (seperti perencanaan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi) masih didominasi oleh laki-laki. Selain itu, norma sosial yang menganggap perempuan lebih “aman” berada di balik layar turut mempersempit ruang gerak mereka. Akibatnya, perempuan harus bekerja dua kali lebih keras untuk memperoleh pengakuan yang sama.
Tantangan ini menjadi semakin relevan ketika dihadapkan pada persoalan global, seperti perubahan iklim dan krisis sosial. Pemberitaan Antara News menekankan bahwa kepemimpinan perempuan dibutuhkan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim karena perempuan cenderung membawa pendekatan kolaboratif, berkelanjutan, dan berbasis kepedulian sosial. Artinya, kepemimpinan perempuan bukan hanya soal keadilan gender, tetapi juga kebutuhan nyata dalam menjawab kompleksitas persoalan zaman.
Dalam konteks organisasi pelajar seperti IPM, isu kepemimpinan perempuan seharusnya menjadi refleksi bersama. IPM yang menjunjung nilai Islam Berkemajuan semestinya berada di garda terdepan dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan. Kesetaraan tidak berarti menyeragamkan peran, melainkan memastikan bahwa setiap kader (baik laki-laki maupun perempuan) memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memimpin. Ketika perempuan hanya dilibatkan dalam kegiatan administratif atau pendukung, organisasi kehilangan potensi kepemimpinan yang besar.
Upaya mendorong kepemimpinan perempuan perlu dilakukan secara sistematis. Pertama, pendidikan kesetaraan gender harus ditanamkan sejak dini melalui sekolah dan organisasi pelajar. Pemahaman ini penting agar kepemimpinan tidak lagi dipandang sebagai atribut gender tertentu, melainkan sebagai kapasitas dan tanggung jawab. Kedua, struktur organisasi harus membuka jalur kepemimpinan yang jelas dan adil bagi perempuan, disertai mekanisme rekrutmen dan penilaian yang bebas bias. Program pelatihan, mentoring, dan kaderisasi kepemimpinan khusus bagi perempuan dapat menjadi langkah strategis.
Ketiga, lingkungan organisasi perlu dibangun secara suportif. Perempuan harus merasa aman untuk menyampaikan gagasan, berbeda pendapat, dan mengambil keputusan tanpa takut distigma. Pemecahan stereotip lama (seperti anggapan bahwa perempuan terlalu emosional atau kurang tegas) menjadi pekerjaan rumah bersama. Budaya organisasi yang sehat adalah budaya yang menghargai keberagaman perspektif.
Pada akhirnya, kepemimpinan perempuan bukan sekadar soal menambah jumlah atau memenuhi kuota. Lebih dari itu, kepemimpinan perempuan adalah tentang menghadirkan keadilan, memperkaya cara pandang, dan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar mewakili seluruh anggota. IPM memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa nilai Islam Berkemajuan bukan hanya jargon, melainkan praktik nyata dalam menciptakan ruang kepemimpinan yang adil, setara, dan berorientasi pada masa depan. Dengan membuka ruang yang sama bagi perempuan untuk memimpin, organisasi tidak hanya memberdayakan kadernya, tetapi juga sedang menyiapkan generasi pemimpin yang lebih inklusif dan berkeadilan.