Oleh: Sabrina Fikayatul Amin
Dalam kehidupan modern, istilah kesetaraan sering diangkat sebagai simbol kemajuan peradaban. Banyak masyarakat yang berjuang untuk memperoleh hak yang sama dalam berbagai bidang: sosial, ekonomi, politik, hingga gender. Namun, di tengah semangat itu, muncul fenomena ketika konsep kesetaraan sering disalahartikan. Kesetaraan dipahami secara ekstrem hingga menghapus batas kodrat, atau justru hanya menjadi slogan tanpa makna hakiki.
Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘ālamīn, telah membicarakan prinsip kesetaraan sejak lebih dari empat belas abad yang lalu. Akan tetapi, kesetaraan dalam Islam bukan sekadar persamaan lahiriah, melainkan kesetaraan yang hakiki (المساواة الحقة)—sebuah konsep yang berakar pada nilai keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap fitrah manusia.
Islam memandang seluruh manusia berasal dari sumber yang sama dari Allah SWT., yang menciptakan mereka dari tanah dan meniupkan ruh-Nya. Tidak ada keistimewaan yang melekat pada seseorang karena warna kulit, suku, atau status, dan tidak ada perbedaan yang menjadikan seseorang lebih tinggi kecuali ketakwaan dan amal salehnya (Agustina 2022).
Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ١٣
Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti (Al-Hujurat:13).
Ayat ini menegaskan bahwa kesetaraan yang benar bersumber dari pengakuan terhadap kesamaan asal-usul dan tujuan hidup manusia. Islam tidak menolak perbedaan, tetapi menempatkannya sebagai bagian dari hikmah penciptaan. Perbedaan bukan untuk menimbulkan permusuhan, melainkan sarana saling mengenal dan saling melengkapi.
Kesetaraan dalam hak individu menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dalam aspek apapun (Panjaitan dan Olivia 2023), baik itu beriman, beribadah, dan berbuat kebaikan, tanpa dibatasi oleh status sosial, keturunan, ataupun kedudukan duniawi. Karena dalam pandangan Islam, nilai seorang hamba tidak diukur dari pangkat atau kekayaan, melainkan dari ketulusan hati dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Tidak ada “kelas” dalam beribadah. seorang raja dan rakyat biasa, pejabat maupun petani, semuanya berdiri sejajar di hadapan Allah.
Ibadah dalam Islam adalah simbol kesetaraan yang hakiki. Ketika azan berkumandang, semua manusia dipanggil dengan seruan yang sama, tanpa pengecualian. Tidak ada tempat khusus yang hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu; bahkan dalam salat berjamaah, barisan shaf tidak dibedakan berdasarkan harta atau jabatan, tetapi berdasarkan siapa yang lebih dulu datang dan lebih dekat kepada imam. Inilah wujud nyata dari prinsip al-musāwāh al-ḥaqqah—kesetaraan yang benar, yang menegaskan bahwa di hadapan Allah, semua manusia adalah sama (Efendi dan Cahyono, t.t.), dan yang membedakan hanyalah kadar keikhlasan serta keteguhan dalam beramal.
“إِنَّمَا أَهْلَكَتِ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا”.
“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah apabila orang mulia di antara mereka mencuri, mereka biarkan. Tetapi jika orang lemah mencuri, mereka tegakkan hukum atasnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu dalam kesetaraan Islam juga menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki nilai yang sama di sisi Allah SWT. Keduanya diciptakan dari asal yang satu, memiliki potensi yang sama untuk beriman, beramal saleh, dan meraih kemuliaan. Allah tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan jenis kelamin, sebab ukuran kemuliaan bukan terletak pada fisik, tetapi pada ketakwaan dan amal kebaikan yang lahir dari hati yang tulus.
Namun, kesetaraan dalam Islam tidak berarti menyeragamkan peran. Laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Keduanya mempunyai potensi peluang untuk menjadi hamba ideal (Suhra 2013). Laki-laki diberi peran sebagai pelindung dan penanggung jawab keluarga, sementara perempuan dimuliakan sebagai pendidik generasi dan penjaga kasih sayang di dalamnya. Perbedaan itu bukan bentuk ketidakadilan, melainkan pengaturan yang penuh hikmah agar kehidupan berjalan seimbang dan harmonis.
Dalam pandangan Islam, keadilan gender bukan berarti menukar peran atau menghapus kodrat, melainkan menghormati perbedaan dengan menegakkan keadilan di antara keduanya. Setiap pihak memiliki hak yang sama untuk menuntut ilmu, beribadah, berbuat kebajikan, dan berkontribusi bagi masyarakat sesuai kemampuannya. Karena itu, Islam tidak pernah meminggirkan perempuan, justru memuliakannya—memberi hak waris, hak kepemilikan, hak pendidikan, bahkan hak untuk berpendapat dan berperan dalam kehidupan sosial.
Kesetaraan sejati yang diajarkan Islam adalah ketika laki-laki dan perempuan berjalan berdampingan, saling mendukung dalam kebaikan, dan bersama-sama menuju ridha Allah SWT. Mereka bukan lawan yang saling bersaing, melainkan mitra yang saling menguatkan dalam menegakkan nilai-nilai keimanan dan kemanusiaan.
Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْاۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَۗ وَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ٣٢
Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengakui kesetaraan dalam pahala dan tanggung jawab, meski dengan peran yang berbeda. Kesetaraan yang benar bukan berarti menyeragamkan fungsi, melainkan menempatkan setiap manusia sesuai kodrat dan amanahnya secara adil.
Setelah kita telaah secara mendalam pada akhirnya, Konsep kesetaraan sosial dalam Islam menegaskan bahwa Islam adalah agama keadilan dan rahmat bagi seluruh alam, yang datang tidak hanya untuk manusia saja akan tetapi seluruh makhluk hidup yang ada di bumi (Ardelia April Soneli dkk. 2025). Kesetaraan dalam Islam bukan sekadar slogan sosial, tetapi prinsip spiritual yang menuntun manusia agar saling menghormati dan menunaikan amanah dengan adil.
Dengan memahami kesetaraan secara benar, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis-di mana setiap orang dihargai bukan karena apa yang dimiliki, tetapi karena siapa dia di hadapan Allah SWT.
Seperti yang ditegaskan Rasulullah ﷺ dalam khutbah terakhirnya di Arafah:
“Wahai manusia, Tuhanmu satu, dan bapakmu pun satu. Tidak ada kelebihan orang Arab atas non-Arab, dan tidak pula non-Arab atas Arab, tidak pula yang berkulit putih atas yang hitam, dan tidak pula yang hitam atas yang putih, kecuali dengan ketakwaan.”
Editor: Astyra Gita Kinanti