Oleh: Nurul Fahri Friyanda (Kader IMM Pondok Shabran UMS)
Aparat semakin brutal. Siapa saja bisa menjadi sasaran kebrutalan. Kita harus saling menjaga satu sama lain.
Akhir-akhir ini aksi demonstrasi semakin memanas dan menimbulkan banyak korban. Bukan hanya massa aksi demo yang diserang aparat, namun tim medis dan pers tak lepas dari kebrutalan aparat. Akibat dari tindakan kekerasan aparat menyebabkan banyak korban luka dan korban jiwa. Tercatat 3 korban jiwa dari aksi demo Makassar, 4 korban di Jakarta masih dirawat di RS, 2 korban di Solo tertembak di kaki dan kepala. Sampai saat ini masih banyak lagi korban kekerasan aparat yang belum tercatat.
Aksi demo ini dipicu oleh kekecewaan rakyat akibat kebijakan yang tidak melibatkan rakyat dalam pembentukannya secara baik. Kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat. Pajak yang mencekik. Ditambah dengan banyak pejabat yang korupsi. Namun, alih-alih dihukum dengan berat, justru hukuman yang diberikan sangat tidak adil. Puncaknya adalah meninggalnya Affan Kurniawan pada 28 Agustus lalu akibat dilindas oleh mobil dari Brimob.
Demo ini pecah dan ricuh di berbagai tempat, seperti di Makassar, Jakarta, Solo, dan Bandung. Akibatnya banyak fasilitas umum yang rusak, seperti gedung DPRD, halte bus, CCTV, lampu lalu lintas, bahkan gedung swasta, museum, dan penjarahan rumah beberapa anggota pemerintah, seperti rumah Uya Kuya, Sri Mulyani, dan Syahroni.
Akibat dari situasi yang semakin tak terkendali ini, aparat polisi dibolehkan untuk menyerang massa aksi demo. Maka jelas bahwa saat ini negara mengesampingkan keselamatan pendemo. Tentu hal ini akan memperburuk suasana yang sudah kacau ini.
Pemerintah yang mampu untuk menentukan hukum. Dan hukum yang awalnya dirumuskan untuk menertibkan dan menjaga keamanan bernegara serta bermasyarakat, serta memberikan jaminan hidup bagi warganya. Namun, keputusan yang ada justru berbelok dari tujuan awal hukum dibentuk, yaitu ketertiban dan jaminan hak hidup. Keputusan yang diambil justru bertentangan dan merusak tujuan awal tersebut.
Massa aksi demo adalah manusia, sebagai makhluk yang memiliki hak untuk hidup. Tapi justru hal ini dipatahkan dengan keputusan tersebut. Keputusan untuk membolehkan menyerang massa aksi demo menunjukkan bahwa manusia tidak lagi dianggap manusia. Dalam hal ini adalah rakyat atau massa aksi demo. Massa aksi demo dikecualikan oleh negara sebagai makhluk yang tak memiliki hak untuk hidup. Mereka tak dilihat sebagai makhluk hidup yang berhak untuk hidup. Mereka terlepas dari hukum yang ada. Mereka dibolehkan untuk dilukai dan tidak ada hukum yang membela. Inilah yang disebut sebagai Homo Sacer (manusia suci/manusia terkutuk).
Paradoks Hukum dan Kekuasaan
Homo Sacer adalah label yang diberikan kepada rakyat dan massa demo saat ini, di mana massa bisa diserang dan dikriminalisasi dengan tidak ada (suci dari) hukum yang melindungi. Di mana massa tak memiliki nilai. Hal ini dibuktikan dengan aparat yang menyerang massa bahkan rakyat sipil yang mereka lihat. Massa (dikutuk) tak memiliki nilai.
Inilah paradoks yang ada saat ini. Hukum yang seharusnya menindak kekerasan dan ketidakadilan serta melindungi hak warganya, kini justru menjadi penyebab kekerasan dengan dalih menjaga keamanan negara. Para aparat pemerintah, polisi melakukan aksi kekerasan dan kebrutalan kepada rakyatnya sendiri dengan dalih keamanan.
Di sini massa aksi demo seperti tak dianggap sebagai warga negara. Seharusnya warga negara mendapatkan perlindungan hukum atas haknya sebagai warga negara. Namun, yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Pemerintah dengan aparatnya mengkriminalisasi warganya sendiri.
Serta aparat polisi yang sering disebut sebagai aparat penegak hukum, kini sangat jelas sebagai aparat pelanggar hukum, dengan bukti bahwa banyak aksi kekerasan yang dilakukan polisi kepada massa aksi. Ditambah lagi dengan CCTV jalan yang dimatikan di area demo serta live streaming di media sosial yang dimatikan, seperti di TikTok dan Instagram. Hal ini mengisyaratkan bahwa aparat akan melakukan tindakan yang lebih lagi dan tidak ingin ada yang tahu. Sebuah ironi bahwa pemerintah bukannya mencoba berbenah, namun justru angkuh bahkan menyerang warganya sendiri.
Hal ini menyebabkan kondisi di mana hukum tidak lagi berlaku. Massa aksi bahkan warga yang tak tahu apa-apa bisa saja menjadi korban. Aparat semakin brutal. Tentunya korban akan semakin banyak. Kondisi ini disebut sebagai State of Exception, situasi di mana hukum sudah tidak berlaku, situasi di mana rakyat sudah tidak ada hukum yang melindunginya. Sehingga aparat bebas melakukan tindakan kekerasan kepada rakyat.
Dalam kondisi seperti ini, kita sebagai rakyat tak ada lagi yang bisa diharapkan selain saling menjaga satu sama lain. Pemerintah tidak bisa menjamin keamanan dan keadilan bagi rakyatnya. Sungguh ironi ketika para demonstran yang sebenarnya adalah warga negara sendiri, justru negara malah menyerang warganya yang mencoba untuk menyampaikan keresahan dan aspirasinya.
Untuk presiden dan para pejabat, seharusnya kalian malu dengan tingkah kalian. Kalian dipilih oleh rakyat, kalian mengemis untuk dipilih, kini justru lupa dengan rakyat. Kalian seharusnya menjadi wakil kami dan sudah seharusnya kebijakan yang diambil bisa merepresentasikan keinginan kami sebagai rakyat.
Aksi demo ini adalah bentuk kekecewaan dan sebagai cara rakyat untuk menyuarakan aspirasinya, serta sebagai usaha untuk memperjuangkan hak dan keadilan. Keputusan yang diambil malah tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Massa aksi demo dibiarkan panas-panasan di luar, sedangkan kalian yang digaji dari pajak rakyat justru tidak mau menemui dan mendengarkan suara rakyat.
Kini justru pejabat diam dan seakan tuli dengan tangisan rakyatnya. Bahkan menyerang rakyatnya dengan aparat polisinya, serta memperkeruh suasana dengan mengerahkan aparat untuk menyerang rakyat. Di situasi seperti ini yang bisa kita lakukan adalah saling menjaga satu sama lain, karena pemerintah sudah tidak bisa diharapkan.
Editor: Rafidah Azis