Dunia hari ini mengalami dualisme, dimana realitas nyata dan maya, ikut andil dalam menjelajahi serta memproses keputusan hidup manusia. Hal itu diawali oleh hasrat manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, memunculkan pembaharuan baru (inovasi).
Dari perubahan zaman yang pesat perlunya kita memahami ulang prinsip- prinsip beragama dimulai memahami realitas sosial sebagai sebuah solusi untuk beradaptasi.
Perkembangan masyarakat digital diawali oleh tumbuh suburnya industrialisasi, atau yang disebut Revolusi industri 4.0 ketika zaman itu mengalami pertumbuhan yang pesat yang mana diawali perubahan di bidang di bidang mekanisasi, disebut juga revolusi industri pertama.
Kemudian penggunaan listrik secara intensif, juga di sebut revolusi industri kedua dan penyebaran digitalisasi, di sebut juga industri 3.0. Dan sebuah ide lahir dimana sesuatu direncanakan bermaksud untuk “mengingatkan terhadap Software Versioning atau revolusi industri keempat. (Budianto, dkk: 2021)
Yang mana perkembangan digital tidak bisa tercontrol, semua berkompetisi untuk melaunching platform- platform untuk berinteraksi sosial secara virtual. Revololusi 4.0 hadir di kalangan masyarakat untuk menyajika teknologi- teknologi yang memudahkan kita.
Tetapi hari ini bukan lagi memasuki revolusi industri keempat, tapi menyongsong revolusi industri 5.0 yang mana juga akan mengalami perubahan banyak mulai budaya, pola pikir, norma, etika di dalam masyarakat, terutama umat Islam.
Revolusi 5.0 diantara Optimis atau Pesimis?
Menurut Fukuyama, Social 5.0 menjadikan kehidupan sosial berpusat pada manusia, di mana perkembangan teknologi dan solusi sosial dapat di capai, dan masyarakat dapat menikmati hidup dengan kualitas hidup terbaik, yaitu sangat aktif dan nyaman.
Social 5.0 pertama kali di perkenalkan di Jepang untuk menjawab tantangan bagaimana perkembangan teknologi harus menyeimbangkan perkembangan sosial seiring dengan semakin majunya teknologi. (Budianto, dkk: 2021)
Berkembangnya Platform Kecerdasan Buatan (Ai) muncul dengan kecepatan yang sangat cepat hingga sebagian besar perusahaan mencoba mengintegrasikannya ke dalam solusi dari permasalahan mereka.
Perusahaan besar seperti Alphabet, Google, Facebook, IBM, Amazon dan Microsoft dengan pahlawan visioner seperti Stephen Hawking, peneliti kecerdasan buatan terkenal dan Elon Musk berpendapat sekarang adalah saat yang tepat untuk angkat bicara cakupan AI hampir tidak terbatas.
Hal itu merupakan variasi baru dalam perkembangan teknologi, memungkinkan degradasi moral dan biasnya etika dari estimasi ancaman teknologi yang berkembang. (Rahardja: 2022)
Karena informasi mudah di dapat, instan, pragmatis, cepat. Kecerdasan buatan menjadi kearifan universal, atau Internet of Things, di mana turut serta menyelesaikan permasalahan manusia dalam segala lini.
Tetapi kemudahan tersebut menjadi permasalahan kembali, seperti perihal, privasi data, hoax dan Sara’, distorsi content, disintegrasi, bias postingan, kebebasan berpendapat. Hal itu selalu muncul dalam berinteraksi secara maya. Bila mana masyarakat menganggap remeh dan lalai (Human Error), masalah-masalah yang terjadi dan tidak menguasai pengetahuan tentang komponen digital.
Islam Vis a Vis Digital Society
Islam adalah agama rahmatan lil alamin, yang tidak menghendaki kerusakan di alam semesta. Nilai-nilai universal yang di milikinya adalah upaya penanaman nilai inklusivitas (Islam Ramah).
Maka pengetahuan tentang konsep pemeliharaan syariat Islam adalah suatu keniscayaan dalam kelanggengan keberlangsungan Islam. Keniscayaan ini tidak akan di capai kecuali dengan dua hal, yaitu dakwah (amar maruf nahi mungkar), dan jihad.
Pemahaman islam secara tekstual dan doktriner hari ini harus di telaah kembali. Karena otoritas keagamaan telah mengalami pergeseran karena kolonisasi informasi (penjajahan informasi) yang mana tak berdasar kurang mendalam, serta mengalami tafsir yang berbeda- beda.
Akibatnya kita mudah memutuskan ataupun menyalahkan pendapat kita dengan yang lain. Dari beberapa permasalahan yang ada ada tiga poin prinsip beragama dalam dunia digital ini.
Pertama adalah Moderasi beragama, dengan berbekal nilai-nilai tawasuth (tengah- tengah), i’tidal (adil), tawazun (berimbang) dengan di leburkan dalam nilai-nilai Cyber Ethic. Kita sebagai umat beragama akan memiliki kebijaksanaan dalam mengelola informasi secara kritis, adaptif, solutif. (Hefni: 2020)
Kedua Pluralisme Digital. Meyakini bahwasanya perbedaan yang ada dalam dunia digital, sebagai suatu sikap penerimaan dan pengelolaan dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Tentunya di landasi ilmu pengetahuan yang mendalam akan masalah tersebut. (Hyangsewu, dkk: 2022)
Ketiga adalah Self Control, yang mana menjadikan ruang digital sebagai kebebasan berekspresi dan berkreasi. Apabila media sosial dan teknologi yang berkembang menjadikanya sebagai ancaman, maka tindakan yang tepat adalah melakukan kontrol diri. Kebocoran data, hacking sudah mulai berkembang biak. Cyber War bukan suatu film fiksi lagi.
Perlunya refleksi mendalam dan pilihan yang benar ketika kita mengetahui bahwasanya ada efek negatif dari hal yang beredar dan yang sedang di konsumsi. Pengguna internet memiliki etika yang baik maka kontrol diri penggunanya pula akan baik, sehingga pengguna mampu mengontrol dirinya dalam menggunakan media digital pada kehidupan sehari-hari.
Seperti yang di jelaskan dalam Al Qur’an, perlu kita menggali kembali makna-makna atau nilai-nilai yang ada tersirat maupun yang tersurat. Sebagai langkah awal untuk beragama dalam dunia konsumsi ini atau dunia digital, dengan motto “Islam Ramah Digital”.