“Sekedar keragaman tanpa perjumpaan dan hubungan yang riil akan membuahkan ketegangan.” – Djohan Effendi
Membahas Pluralisme dengan Sederhana
Istilah terkadang menjebak, seakan jika muncul suatu istilah yang menyebut “isme-isme”, kerap menjadikan umat Islam curiga, sebagai suatu istilah yang sensitif. Dalam hal ini seperti liberalisme dan pluralisme. Kedua istilah tersebut sejatinya secara substansi tidak semenakutkan perdebatan pro dan kontra tentang betapa bahayanya paham tersebut.
Terlebih setelah keluarnya fatwa mengenai haramnya paham pluralisme dan liberalisme (sekularisme), membahas pluralisme, liberalisme, sekularisme sudah menjadi ‘alergi’ bagi umat. Dalam artikel ini penulis khususkan dalam pembahasan mengenai istilah pluralisme. Penulis tegaskan, bahwa tulisan ini bukan suatu propaganda terhadap paham tersebut.
Bagi penulis, kajian ini menjadi sedemikian penting mengingat hangat kasus pembubaran kegiatan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa, Bandar Lampung, pada hari Minggu, 19 Februari 2023 silam. Berita tersebar di jagat maya yang memperlihatkan seorang ketua RT yang nampak emosional membubarkan ibadah jemaat GKKD dengan dalih rumah ibadah yang belum berizin.
Mulai dari membahas istilah pluralisme, tidak lepas dari mengkaji terlebih dahulu istilah pluralitas. Pluralitas sendiri merupakan keniscayaan tentang keragaman yang tidak mungkin manusia hindari. Manusia hidup berdampingan dengan latar belakang suku, budaya, hingga agama yang beragam.
Sementara pluralisme bukan berarti suatu paham yang menganggap semua agama adalah sama. Menurut Djohan Effendi dalam bukunya yang merupakan bunga rampai Islam dan Pluralisme Agama: Kumpulan Tulisan, ia menjelaskan tidaklah demikian.
Bagi Djohan Effendi, bersikap pluralis tidak berarti harus meninggalkan komitmen dan loyalitas seseorang terhadap agama dan kepercayaannya. Namun, sikap loyal terhadap keyakinan yang dianut mesti pula diiringi untuk menghormati orang lain berdasarkan agama dan kepercayaannya sebagai hal tersebut dirasakan oleh seseorang masing-masing.
Pluralisme, bagi Djohan Effendi menjadi penting lantaran kita berada pada realitas yang plural (beragam). Pluralisme membentuk suatu sikap pemahaman untuk tidak sekedar menerima realitas plural secara pasif, melainkan merayakan kehadiran bersama di bumi sebagai sesama makhluk Tuhan.
Dengan begitu saudara-saudara yang beragam tersebut tentu memiliki hak yang sama yang patut manusia tunaikan. Khusus dalam konteks ini termasuk hak dan kebebasan dalam beribadah.
Pluralisme, bagi Djohan Effendi, juga bukan hanya sekedar toleransi, melainkan kita wujudkan melalui usaha aktif untuk memperoleh pemahaman melintasi sekat-sekat perbedaan. Maka pluralisme ini mesti kita dasarkan kepada dialog dan perjumpaan, saling berbicara dan mendengar.
Namun, sepintas, tentu tidak mudah menyederhanakan pemahaman mengenai pluralisme. Istilah seakan sudah terlanjur tertolak sebagian masyarakat sebagai istilah yang menyesatkan dan merusak aqidah umat.
Sikap Teladan Nabi Muhammad Saw. Berdialog dengan Umat Beragama Lain
Penulis berupaya mencari literatur yang menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad Saw. bersikap bertetangga dengan umat lain. Dalam sebuah riwayat Imam Ahmad, Nabi Saw. bahkan pernah menerima undangan jamuan makan dari seorang Yahudi. “Seorang yahudi mengundang Nabi Saw. untuk bersantap roti gandum dengan acara hangat, dan Nabi Saw. pun memenuhi undangan tersebut.” (HR Imam Ahmad)
Pada kesempatan lain, Nabi Saw. memberi izin kepada Asma binti Abu Bakar untuk berbuat baik kepada umat beragama lain. Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Asma binti Abu Bakar bahwa ibunya yang musyrik pernah datang kepadanya. Lalu dia meminta fatwa kepada Nabi Saw. Asma bertanya, “Ibuku datang kepadaku dan dia ingin agar aku berbuat baik kepadanya. Apakah aku harus berbuat baik kepadanya?” Nabi Saw. menjawab, “Ya, berbuat baiklah kepadanya.”
Tidak berhenti pada fakta-fakta tersebut, lebih dari itu Nabi Saw. mencontohkan kepada umatnya sebagai sosok pemimpin yang adil kepada seluruh umat manusia tanpa memandang agama, bahasa, ras dan suku. Dalam sebuah ayat al-Qur’an Allah berfirman kepada Nabi sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Ma’idah ayat 42, “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikit pun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.”
Keadilan sikap yang ditunjukkan Nabi Saw. dalam memecahkan persoalan kemanusiaan juga termaktub dalam QS. Al-A’raf ayat 29, “Tuhanku menyuruh menjalankan (menegakkan) keadilan.” Dalam penjelasan Nasaruddin Umar, Nabi Muhammad Saw. juga memberi kesempatan kepada umat beragama lain beribadah atau Nabi tidak pernah terdengar mencekal seseorang melakukan ibadah selama yang dilakukan itu betul-betul ibadah sesuai dengan tuntunan ibadah dalam agama yang dianutnya.
Bahkan Nabi selalu mengingatkan umatnya jika melakukan peperangan dengan suatu kaum agar tidak merusak atau menghancurkan tempat-tempat ibadah mereka.
Cara Sederhana Rayakan Keragaman
Memasuki sajian akhir tulisan ini, maka kita telah memahami bahwa pluralitas merupakan suatu keragaman yang niscaya, tidak bisa dihindari. Sementara pluralisme merupakan pemahaman di mana keragaman sebagai anugerah ini tidak bisa disikapi dengan pasif. Melainkan perlu diusahakan secara aktif agar terciptanya suatu dialog, saling berbicara dan mendengar antara satu sama lain di antara umat beragama.
Secara sederhana, tidak bisakah hal tersebut disederhanakan menjadi berteman, bertetangga, bercanda dan bekerja sama dalam banyak hal? Apakah begitu sulit untuk berbasa-basi dan mengenal satu sama lain secara kemanusiaan hingga menjadi relatif akrab?
Penulis kira andai terjadi jalinan persaudaraan sesama manusia yang saling bertetangga dengan baik, gerudukan pada waktu silam kiranya tidak akan terjadi? Apakah fragmen video viral yang menunjukkan ketegangan antara umat beragama tersebut jangan-jangan masing-masing saling menyimpan curiga, tak akrab, semua menjadi tegang?
Inilah yang kemudian menjadi relate kutipan dari Djohan Effendi, “Sekedar keragaman tanpa perjumpaan dan hubungan yang riil akan membuahkan ketegangan.” Menjadi suatu ironi seorang ketua RT yang seharusnya mengayomi, memangku peran mediator dan merangkul berbagai elemen malah menjadi pelaku suatu ketegangan masyarakat.
Pada pembahasan di atas penulis kira tidak menjadi miskin fakta di mana Nabi Saw. sudah menjadi teladan dalam upaya dialog dan kerja sama antar umat beragama. Bahkan Nabi Saw. berbuat adil kepada semua pihak. Terlepas dari itu semua, kini viral-memviralkan fenomena sudah jadi hal biasa. Mengangkat kamera lalu rekam, bisa sebabkan kegaduhan.
Masih banyak fragmen-fragmen, ketegangan dan situasi dingin di mana keragaman itu bukanlah sebuah perayaan. Ia seperti bom waktu berisi sepihan-sepihan kaca tajam curiga, yang mampu meledak kapan pun menunggu pemantik atau kepentingan. Banyak juga kiranya yang sudah meledak.
Namun tidak terekspos. Sikap sentimental itu seharusnya tidak terjadi jika umat antar beragama memiliki interaksi yang hangat dan senantiasa berbaur dalam masyarakat. Wallahu A’lam Bishawab.
Editor : Akbar S