Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Saya Pancasila Saya Indonesia

RedaksiKS by RedaksiKS
Oktober 11, 2019
in Narasi
0
Saya Pancasila Saya Indonesia
74
SHARES
438
VIEWS

Oleh: Muhammad Afriansyah[1]

“Keberadaan Pancasila dapat diukur melalui tiga kriteria, yaitu konsistensi, koherensi, dan korespondensi. Dari ketiga kriteria itu, dapat dilihat apakah Pancasila dalam suatu kurun waktu sejarah mempunyai konsistensi, koherensi, dan korespondensi, atau tidak. Kita lihat apa yang ditulis, dipikirkan, dikatakan, dan diperbuat oleh Orla dan Orba”. (Kuntowijoyo, Radikalisasi Pancasila, dalam buku Selamat Tinggal Mitos Selamat Datang Realitas, halaman 219)

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Meski sebenarnya sudah tidak lagi berminat membahas lebih lanjut mengenai efek jangka panjang pesta demokrasi 5 tahunan, pasca membaca esai terakhir Kuntowijoyo dalam buku Selamat Tinggal Mitos Selamat Datang Realitas berjudul “Radikalisasi Pancasila”, justru membawa penulis untuk kembali memutar ingatan terhadap banyak hal di sekitaran pemilu tahun ini, tentunya yang berkaitan dengan masalah Pancasila.

Konteks kehadiran esai ini pada era reformasi, yakni era selesainya rezim Orde Lama dan Orde Baru. Melalui tulisan tersebut, Kuntowijoyo membawa kita untuk menyelami sumbangsih pemikirannya terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa. Setelah membaca banyak karya-karyanya mengenai Pancasila, penulis menyimpulkan bahwa Kuntowijoyo adalah seorang nasionalis sejati, melebihi mereka yang berjargon “Saya Pancasila Saya Indonesia”. Seolah-olah mereka adalah seorang Pancasilais sejati, hanya mereka yang tahu mengenai Pancasila atau tafsir mereka mengenai Pancasila adalah satu-satunya tafsir yang benar. Namun kenyataannya berucap berbeda.

Bahkan sampai hari ini, jargon semacam di atas masih sering terlihat dan terdengar meskipun tidak sesanter setengah tahun yang lalu. Selain mengenai jargon tersebut yang bagi penulis cukup “bermasalah”, adalah hal lain yang tidak kalah “bermasalah”. Yakni di mana Penggunaan jargon di atas, yang seolah-olah menyiratkan menunjukkan bahwa hanya penguasalah yang paling Pancasilais.

Berbagai kebijakan yang tidak pro-rakyat, kinerja pemerintah dan aparat yang cenderung tidak bersahabat dengan umat Islam memunculkan isu yang menggelitik, yaitu sekarang ini yang notabene sudah memasuki era reformasi dan sudah berumur 21 tahun seolah-olah kembali pada masa Orde Baru. Bagaimana mungkin hal itu dapat terjadi? Bahkan hampir tidak satupun keluarga cendana yang tampil memegang kekuasaan. Nah penulis seakan  menemukan jawabannya seusai membaca esai Kuntowijoyo ini.

Kuntowijoyo dan Pancasila

Kuntowijoyo melihat semenjak era Orde Lama hingga Orde Baru, Pancasila telah diselewengkan oleh penguasanya, dengan kekhasannya masing-masing. Kedua orde tersebut menempatkan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan politik personal sekaligus sebagai tanda kepatuhan kepada penguasa.

Ketidakpatuhan kepada penguasa berarti pembangkangan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Ketika rakyat sudah sampai pada tahapan ini, maka, dalam bahasa pemerintah kini, sudah sah dianggap sebagai aktivitas maker dan bisa diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelum membedah kondisi kekinian dengan pisau analisis kriteria keberadaan Pancasila, terlebih dahulu mari kita bedah pisau analisis tersebut. Pertama, konsistensi artinya sesuai, harmoni, dan terdapat hubungan logis. Setiap sila dalam Pancasila memiliki hubungan yang terpadu dengan teks dan dokumen lainnya, semacam UUD, Tap MPR, UU, Keppres, PP, Perpu, dan lain-lain. Kedua, koherensi artinya setiap sila yang terdapat dalam Pancasila harus saling terkait satu sama lain, tidak boleh saling terlepas. Ketiga, korespondensi artinya terdapat kesamaan antara teori dengan praktik, idealitas dengan realitas, ajaran dengan terapan.

Terhadap Pancasila, Orde Lama tidak memiliki konsistensi, koherensi, dan korespondensi. Sedangkan Orde Baru inkorespondensi terhadap Pancasila. Agar analisis kita lebih mendalam, kita akan kerucutkan pokok pembahasan pada analisis sesuai dengan pendapat Kuntowijoyo mengenai keberadaan Pancasila pada era Orde Baru yang relative lebih dekat dengan kita sekarang ketimbang Orde Lama.

Berbeda dengan penyelewengan yang terjadi pada era Orde Lama yang bersifat simbolik kecuali Demokrasi Terpimpin dan diperbolehkannya PKI, penyelewengan yang terjadi pada era Orde Baru bersifat substantive berupa inkorespondensi pada seluruh sila, kecuali sila pertama. Inkorespondensi itu terletak pada beberapa hal, yaitu (1) sila kedua diganti dengan politik, (2) Sila ketiga diganti dengan militerisme, (3) Sila keempat diganti dengan otoritarianisme, (4) Sila kelima diganti dengan kapitalisme.

Dulu Asas Tunggal Kini Tafsir Tunggal

Sudah jamak kita ketahui bersama bahwa lewat UU No. 8 tahun 1985 diberlakukan asas tunggal bagi partai dan ormas, tidak terkecuali terhadap ormas Islam, sebagaimana yang termaktub dalam Bab II Asas dan Tujuan pasal 2 ayat (1): Organisasi Kemasyarakatan berasaskan Pancasila sebagai satu-satunya asas.

Hal ini cukup mampu “menggoyang” stabilitas internal banyak ormas Islam. Ditambah lagi dilaksanakannya Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), menjadi bentuk penyeragaman sekaligus penyakralan terhadap Pancasila. Penyakralan ini yang oleh Kuntowijoyo dijadikan penyebab Pancasila menjadi dokumen yang mati. Istilah “anti-Pancasila” begitu mudah diluncurkan oleh para pejabat Orde Baru untuk membekukan musuh-musuhnya yang disebut sebagai “ekstrem kiri” dan “ekstrem kanan”.

Pada masa Orde Baru, umat Islam cenderung kontra dengan penguasa dikarenakan berbagai kebijakan yang dibuat oleh rezim yang dirasa mendiskreditkan umat Islam, termasuk di dalamnya ormas dan partai politik. Hal ini terjadi lagi di era ini, penghujung kepemimpinan presiden Joko Widodo yang kini kembali melenggang memimpin negara ini bersama KH. Ma’ruf Amin di periode kedua. Terjadi pengulangan sejarah, bukan saja pada pendiskreditan umat Islam, tapi juga pada penggunaan Pancasila untuk menggempur siapa saja yang tidak sejalan seirama dengan penguasa.

Oleh para pejabat, Pancasila sering digunakan untuk legitimasi segenap kebijakan, tidak terkecuali kebijakan yang menyasar kepada umat Islam. Nampaknya era ini bukan lagi eranya asas tunggal Pancasila, tetapi tafsir tunggal Pancasila, meskinya tanya pemerintah sampai sekarang tidak pernah membuatnya. Adanya tafsir tunggal Pancasila ini berpotensi menghasilkan penyelewengan jilid III terhadap Pancasila.

Terpantau hingga hari ini, pemerintah memang tidak melakukan indoktrinasi dan penataran P4 sebagaimana yang dilakukan oleh Soekarno dan Soeharto, tetapi era sekarang Pancasila digunakan sebagai benteng semu pelindung kebijakan yang tidak berorientasi pada tujuan negara Indonesia. Apakah akan terjadi penyelewengan jilid III atau tidak, mari kita analisis bersama berdasarkan kriteria keberadaan Pancasila menurut Kuntowijoyo di atas.

Merefleksikan Pancasila dalam Kehidupan

Baru-baru ini muncul kembali berita yang tidak mengenakkan. Belum juga sah dilantik untuk memimpin negeri ini, pendiskreditan umat Islam kembali muncul pada kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto yang terjadi di Pandeglang pada Kamis (10/10) kemarin. Begitu tersiar kabar penusukkan tersebut, sontak hampir semua media massa mewartakan kalau si pelaku (sepasang suami istri) adalah bagian dari jaringan teroris, hanya karena penampilannya. Berbagai tudingan yang menyakiti hati umat Islam Indonesia kembali terulang. Presiden Joko Widodo langsung mengumumkan perang terhadap terorisme dan radikalisme.

Seharusnya tindakan bijaknya adalah sebaik mungkin agar tidak ada satupun pihak yang mengganggu keragaman yang ada termasuk berhati-hati dalam menyampaikan statmen yang mendiskreditkan pihak manapun. Entah terlepas kejadian ini memang benar adanya ataukah hanya sekedar “bualan” semata.

Jadi, bagaimana kabar keberadaan Pancasila kini? Benarkah era pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali pada era Orde Baru? Sudahkah Pancasila menjadi ideologi vertikal sekaligus ideologi horizontal? Mari kita renungkan sebelum Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin dilantik menjadi nahkoda baru negara zamrud khatulistiwa ini.

Setidaknya refleksi ini tidak hanya penting bagi kita sebagai seorang yang merupakan bagian dari negara ini tetapi juga bagian dari tanggung jawab kemanusiaan kita agar mampu mengamalkan setiap sila yang terkandung di dalam Pancasila dengan arif dan bijaksana dalam konteks berbangsa dan bernegara. Apalagi seperti yang kita sadari, bahwa kita hidup di Indonesia, di tengah-tengah keberagaman. Bukan perlawanan yang akan diberikan, tetapi secercik nasihat untuk samaa-sama kita renungkan.[]

[1] Aktivis IMM Cabang Kota Surakarta dan Anggota Tim Research and Development Djazman Research Institute

Terkait

Previous Post

Indahnya Hidup dalam Keberagaman

Next Post

Islam dan Era Digital

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Islam dan Era Digital

Islam dan Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.