Oleh: Erlan Dwi Cahyo (Dai LDK PP Muhammadiyah)
Kepemimpinan memegang peran krusial dalam setiap lini kehidupan, mulai dari lingkup terkecil seperti diri sendiri dan keluarga hingga tingkat masyarakat dan negara. Kehadiran pemimpin ibarat nahkoda yang mengarahkan perjalanan kelompok atau organisasi menuju tujuan bersama. Dalam konteks ini, perdebatan tentang kepemimpinan perempuan dan laki-laki sering kali mencuat, terutama ketika dikaitkan dengan nilai-nilai agama dan budaya. Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam yang mengusung prinsip Islam Wasathiyah (moderat), menawarkan perspektif yang seimbang, adil, dan berkeadilan dalam memandang relasi kepemimpinan antara laki-laki dan perempuan.
Islam Wasathiyah yang diusung Muhammadiyah bercirikan moderasi dan rahmah (kasih sayang). Moderasi berarti menolak ekstremisme, baik yang bersifat radikal maupun liberal, sementara rahmah menekankan prinsip kemanusiaan yang inklusif dan berkeadilan. Dalam konteks kepemimpinan, prinsip ini menegaskan bahwa tidak ada superioritas atau subordinasi berdasarkan gender. Sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Keluarga Sakinah, Muhammadiyah meyakini bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan setara di hadapan Allah sebagai hamba dan khalifah, dengan potensi serta kesempatan yang sejajar.
Kepemimpinan Perempuan: Antara Fakta Sejarah dan Pemahaman Keagamaan
Perdebatan tentang kepemimpinan perempuan sering kali merujuk pada penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang dianggap membatasi peran perempuan. Namun, Yunahar Ilyas dalam Problem Kepemimpinan Perempuan dalam Islam menjelaskan bahwa ayat tentang qawwamah (kepemimpinan laki-laki dalam keluarga) harus dipahami dalam konteks spesifik, yaitu relasi suami-istri, bukan sebagai larangan mutlak bagi perempuan untuk memimpin di ruang publik.
Fakta sejarah Islam juga membuktikan bahwa perempuan telah memegang peran kepemimpinan strategis. Aisyah r.a., misalnya, pernah menjadi panglima dalam Perang Jamal (Perang Unta), memimpin sahabat-sahabat terkemuka seperti Thalhah dan Zubair ibn Awwam. Kisah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan tidak serta-merta ditolak dalam tradisi Islam, selama didasari kapabilitas dan keadilan.
Ismail Raji al-Faruqi dalam bukunya Tauhid menegaskan bahwa relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam bersifat saling melengkapi, bukan hierarkis. Artinya, pembagian peran harus dinamis dan fleksibel, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Logika yang menyatakan “jika perempuan tidak boleh memimpin keluarga, apalagi memimpin negara” adalah logika yang keliru, karena kepemimpinan tidak ditentukan oleh gender, melainkan oleh kompetensi dan integritas.
Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah: Memajukan Perempuan Tanpa Ekstremisme
Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah telah lama berkomitmen memajukan perempuan tanpa terjebak dalam narasi diskriminasi maupun feminisme radikal. Fatwa-fatwa dan kebijakan Muhammadiyah mengenai perempuan selalu berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan, bukan pada pembatasan dengan dalih agama. Misalnya, dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan politik, Muhammadiyah mendorong perempuan untuk berperan aktif, sejalan dengan prinsip dakwah yang membebaskan dan memajukan.
Kepemimpinan Wasathiyah untuk Kemajuan Bersama
Dalam perspektif Islam Wasathiyah tidak mengenal dikotomi absolut antara laki-laki dan perempuan. Yang terpenting adalah nilai keadilan, kapabilitas, dan tanggung jawab. Muhammadiyah melalui pendekatan moderat dan rahmah telah menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Sebagai refleksi, marilah kita melihat kepemimpinan bukan dari sudut pandang gender, melainkan dari kontribusi nyata yang diberikan untuk kemaslahatan umat. Dengan semangat Islam Wasathiyah, kita dapat membangun kepemimpinan yang egaliter, dinamis, dan berorientasi pada kemajuan bersama.
Editor: Rafidah Azis