Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Menilik Kegelapan di Tengah Pancaran Cahaya Ilahiyah: Lapas Kelas 1 Sukamiskin

Muhammad Awakuddin Rahmat by Muhammad Awakuddin Rahmat
Desember 23, 2025
in Esai, Narasi, Report
0
Menilik Kegelapan di Tengah Pancaran Cahaya Ilahiyah: Lapas Kelas 1 Sukamiskin
24
SHARES
139
VIEWS

Oleh: Muhammad Awaluddin Rahmat (Ketua Bidang Kaderisasi IMM FAI UMY)

Penjara kerap hadir dalam imajinasi publik sebagai ruang gelap—tembok tinggi, jeruji besi, dan wajah-wajah muram yang seolah kehilangan harapan. Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas I Sukamiskin di Bandung tidak luput dari bayangan itu. Namanya sering muncul di media dengan narasi paradoks di satu sisi disebut sebagai penjara bagi koruptor kelas kakap, di sisi lain tetaplah sebuah ruang penghukuman yang mengekang kebebasan manusia.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Proyek Kepemimpinan, Mahasiswa PPG Pendidikan Pancasila A2 FKIP UMS Gelar PELITA di Panti Jompo Aisyiyah Surakarta

Namun, jika ditilik lebih dalam, Sukamiskin bukan semata simbol kegelapan. Di sana justru muncul pertanyaan yang lebih filosofis dan religius: mungkinkah cahaya Ilahiyah menyinari ruang yang oleh banyak orang dianggap paling jauh dari Tuhan? Secara historis, penjara bukanlah konsep asing dalam peradaban manusia. Sejak masa kolonial Hindia Belanda, penjara dibangun sebagai instrumen kontrol dan hukuman. Sukamiskin sendiri berdiri pada awal abad ke-20, awalnya diperuntukkan bagi tahanan politik dan pelanggar hukum kolonial.

Sejarah ini penting dicatat, sebab sejak awal penjara tidak hanya berfungsi sebagai tempat balas dendam negara, tetapi juga sebagai arena pembentukan ulang manusia. Dalam perspektif ini, penjara adalah ruang transisi: dari manusia yang tersesat menuju kemungkinan menjadi manusia yang sadar. Sejarah tersebut seakan memberi pesan bahwa penjara, betapapun kerasnya, tetap membuka celah bagi perubahan.

Namun realitas modern menambahkan lapisan problematik baru. Sukamiskin identik dengan kasus korupsi kejahatan yang bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan moral dan sosial. Korupsi merusak tatanan keadilan, memperlebar jurang kemiskinan, dan melukai amanah publik. Maka wajar jika publik menaruh amarah besar pada para penghuninya.

Akan tetapi, dalam kacamata keagamaan, bahkan dosa terbesar pun tidak otomatis menutup pintu rahmat Tuhan. Di sinilah titik reflektif itu muncul: apakah penjara hanya berfungsi memenjarakan tubuh, ataukah juga seharusnya membebaskan jiwa?. Dalam tradisi Islam, kegelapan dan cahaya bukan sekadar metafora kosong. Al-Qur’an berulang kali menyebut Allah sebagai An-Nur, Sang Maha Cahaya, yang membimbing manusia keluar dari zulumat (kegelapan) menuju nur (cahaya). Kegelapan bukan hanya soal ruang tanpa lampu, tetapi kondisi batin yang jauh dari nilai kebenaran, keadilan, dan kesadaran Ilahiyah. Jika demikian, maka korupsi, keserakahan, dan penyalahgunaan kekuasaan adalah bentuk kegelapan spiritual yang nyata. Penjara, ironisnya, bisa menjadi ruang paling jujur untuk menyadari kegelapan itu karena semua topeng sosial runtuh di hadapan jeruji.

Di Sukamiskin, kehidupan beragama sering kali menjadi jangkar terakhir bagi para narapidana. Aktivitas pengajian, shalat berjamaah, hingga bimbingan rohani bukan sekadar rutinitas formal. Bagi sebagian penghuni, ia menjadi momen konfrontasi paling telanjang dengan diri sendiri dan Tuhan. Ketika jabatan, kekuasaan, dan privilese hilang, yang tersisa hanyalah manusia dan dosanya.

Dalam kondisi seperti itu, doa tidak lagi menjadi simbol kesalehan sosial, melainkan jeritan eksistensial: permohonan ampun, harapan akan makna, dan kerinduan untuk ditebus. Argumen penting yang perlu ditegaskan adalah bahwa penghukuman tanpa pemanusiaan hanya akan melahirkan siklus kegelapan baru. Jika penjara berhenti pada logika balas dendam, maka ia gagal menjalankan fungsi moralnya. Dalam perspektif ilahiyah, hukuman seharusnya mengandung unsur tazkiyatun nafs penyucian jiwa.

Nabi Muhammad SAW sendiri mencontohkan bahwa keadilan selalu berjalan beriringan dengan kasih sayang. Bahkan terhadap pelaku dosa, pintu tobat tidak pernah ditutup rapat. Maka, penjara idealnya menjadi ruang kontemplasi yang memungkinkan lahirnya kesadaran etis baru. Refleksi ini relevan dengan kondisi bangsa hari ini. Korupsi bukan hanya masalah individu, tetapi juga cermin sistem dan budaya. Para penghuni Sukamiskin, bagaimanapun, adalah produk dari ekosistem sosial-politik yang permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan demikian, menertawakan atau sekadar membenci mereka tanpa refleksi kolektif adalah sikap yang dangkal. Cahaya Ilahiyah justru mengajak manusia bercermin: sejauh mana kita sendiri telah berkompromi dengan ketidakjujuran dalam skala kecil? Jangan-jangan, bedanya hanya soal kesempatan, bukan soal moralitas.

Di titik inilah Sukamiskin menjadi simbol paradoksal. Ia adalah ruang hukuman, tetapi juga ruang kemungkinan. Gelap secara fisik dan simbolik, namun berpotensi terang secara spiritual. Banyak kisah meski jarang disorot tentang narapidana yang menemukan ulang makna hidupnya di balik jeruji. Mereka belajar bahwa kebebasan sejati bukan semata soal bergerak tanpa batas, tetapi kemampuan menundukkan ego dan nafsu.

Dalam bahasa tasawuf, penjara fisik justru bisa menjadi jalan menuju kebebasan batin. Tentu, optimisme ini tidak boleh naif. Realitas penjara tetap menyimpan problem: ketimpangan perlakuan, fasilitas, dan stigma sosial yang melekat setelah bebas. Namun, mengakui keterbatasan bukan alasan untuk menolak harapan. Cahaya Ilahiyah, dalam keyakinan religius, tidak tunduk pada tembok atau sistem. Ia menyinari siapa pun yang bersedia membuka diri. Bahkan di ruang yang paling gelap sekalipun, satu titik cahaya cukup untuk menandai arah. Pada akhirnya, menilik Lapas Kelas I Sukamiskin berarti menilik sisi terdalam dari kemanusiaan kita sendiri.

Ia memaksa kita berdialog tentang dosa dan tobat, keadilan dan kasih sayang, hukuman dan harapan. Dalam pancaran cahaya Ilahiyah, kegelapan bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan pulang. Dan mungkin, justru di balik jeruji besi itulah manusia belajar kembali arti menjadi hamba lemah, berdosa, tetapi selalu punya peluang untuk kembali pada cahaya. Al-Qur’an secara tegas menempatkan cahaya sebagai simbol utama pembebasan spiritual. Allah berfirman:“Allāhu nūrus-samāwāti wal-arḍ…”
“Allah adalah cahaya langit dan bumi.” (QS. An-Nur [24]: 35).

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang cahaya kosmik, tetapi juga cahaya nilai: keadilan, kejujuran, dan kesadaran Ilahiyah. Sebaliknya, kegelapan (ẓulumāt) adalah kondisi ketika manusia terperangkap dalam keserakahan dan penyalahgunaan amanah. Dalam konteks Sukamiskin, jeruji besi justru dapat menjadi medium kesadaran ruang di mana manusia dipaksa berhenti berlari dari dirinya sendiri. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa tujuan bimbingan Ilahi adalah transformasi, bukan sekadar penghukuman : “Dialah yang mengeluarkan orang-orang beriman dari kegelapan kepada cahaya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 257) Ayat ini memberi landasan teologis bahwa perubahan selalu mungkin, bahkan dari titik paling gelap sekalipun.

Pemikir revolusioner Ali Syariati melihat agama bukan sebagai alat pembius, tetapi sebagai kekuatan pembebasan. Ia menulis bahwa agama sering kali disalahgunakan menjadi sekadar legitimasi kekuasaan, padahal hakikatnya adalah kesadaran kritis. Dalam salah satu gagasannya yang terkenal, Syariati menyatakan bahwa: “Agama seharusnya membangkitkan kesadaran manusia atas dirinya, bukan mematikannya.”

Dalam bingkai ini, penjara seperti Sukamiskin menjadi ruang ujian dan apakah agama hanya berhenti sebagai ritual penghibur narapidana, atau justru menjadi daya gugah yang memaksa mereka bertanggung jawab secara moral atas kerusakan sosial yang telah ditimbulkan? Bagi Syariati, tobat sejati bukan tangisan pasif, melainkan kesadaran aktif untuk tidak mengulang kezaliman dalam bentuk apa pun.

Nurcholish Madjid (Cak Nur) menghadirkan perspektif yang melengkapi Syariati. Ia menegaskan bahwa keimanan sejati selalu berdampak pada kemanusiaan. Salah satu ungkapannya yang paling relevan berbunyi : “Tidak ada kesalehan ritual tanpa kesalehan sosial.” Dalam konteks korupsi dan penjara, pernyataan ini terasa menampar. Banyak pelaku kejahatan kerah putih rajin beribadah secara simbolik, namun gagal menjaga amanah publik. Bagi Cak Nur, tauhid bukan sekadar pengakuan lisan, tetapi komitmen etis untuk menolak segala bentuk penghambaan selain kepada Tuhan termasuk penghambaan pada uang, jabatan, dan kekuasaan. Ia juga menegaskan bahwa manusia tidak pernah sepenuhnya tertutup dari rahmat Tuhan selama ia mau kembali: “Tuhan tidak membutuhkan manusia, tetapi manusia selalu membutuhkan Tuhan.” Kesadaran inilah yang dapat mengubah penjara dari ruang kehancuran menjadi ruang pertobatan.

Dengan membaca Sukamiskin melalui wahyu, Syariati, dan Cak Nur, kita diajak melampaui logika hitam-putih. Penjara tidak lagi sekadar simbol aib, melainkan cermin sosial dan spiritual. Cahaya Ilahiyah tidak memilih tempat yang bersih saja untuk hadir justru ia sering paling terang ketika menyentuh ruang yang paling gelap.

Editor: Zahfa Almedina

Terkait

Tags: Kelas 1LapasPembebasan JiwapendidikanPenjaraSukamiskin
Previous Post

Najis atau Tidak? Fikih Mesin Cuci dan Keresahan Muslimah di Era Modern

Next Post

Dua Pandangan Tentang Makna Bencana Alam

Muhammad Awakuddin Rahmat

Muhammad Awakuddin Rahmat

Next Post
Dua Pandangan Tentang Makna Bencana Alam

Dua Pandangan Tentang Makna Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.