Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Klarifikasi: Muhammadiyah Tidak Pernah Ajukan Permohonan Fatwa ke MUI

RedaksiKS by RedaksiKS
Oktober 6, 2020
in Report
0
Jihad muhammadiyah
25
SHARES
145
VIEWS

TulisanTerkait

Proyek Kepemimpinan, Mahasiswa PPG Pendidikan Pancasila A2 FKIP UMS Gelar PELITA di Panti Jompo Aisyiyah Surakarta

Seminar Nasional GANTARI 2026: Regenerasi Pemuda Jadi Kunci Keberlanjutan dan Swasembada Pangan Indonesia

IQT Fair XII 2026 Capai Puncak, Seminar Nasional dan Kajian Akbar Jadi Sorotan

Menanggapi pemberitaan mengenai Muhammadiyah Mengajukan Permintaan fatwa kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang keharaman ajaran komunis, Miftahul Haq Wakil Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa secara kelembagaan, Majelis Tabligh PP Muhammadiyah tidak pernah membahas hal tersebut.
“Tetapi, bahwa perlu upaya untuk membentengi keyakinan umat muslim dari berbagai faham yang merusak aqidah yang lurus, termasuk dari faham komunisme itu perlu dilakukan oleh Muhammadiyah, melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti tabligh, pendidikan, atau kegiatan lainnya,” tutur Miftahul ketika dihubungi pada Senin (5/10).
Miftahul juga menambahkan, upaya-upaya menjaga aqidah umat perlu menjadi perhatian, sehingga ajaran Islam betul-betul bisa dipahami, diyakini dan diamalkan dengan sebaik-baiknya berdasar al-Qur’an dan Sunnah.
Miftahul juga menerangkan, apabila umat Islam telah memiliki pemahaman, keyakinan dan pengamalan ajaran Islam yang tepat dan benar sesuai al-Qur’an dan Sunnah, maka akan mampu menjaga dirinya dari berbagai pengaruh pemikiran yang menyimpang, di antaranya komunisme ini.
“Kalau ummat mempunyai aqidah yang kuat, ummat tidak akan terbujuk untuk ikut faham komunis maupun faham yang lain,” tegasnya.
Berkaitan dengan fatwa, selama ini yang menjadi pedoman Muhammadiyah ialah fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid. Dan Muhammadiyah tidak perlu mengajukan permohonan fatwa kepada MUI.
Selengkapnya baca disini

Terkait

Previous Post

Ujaran Kebencian dalam Catatan Najib Burhani

Next Post

Bangsa Ini Jangan Sampai Retak

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
syafii maarif

Bangsa Ini Jangan Sampai Retak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.