Kalimahsawa.id – Makroen Sanjaya mengatakan bahwa media mainstream belum menjalankan tugas mulia untuk mempromosikan Islam moderat. Pengisi acara-acara keagamaan lebih mengedepankan penutur agama yang populis, bukan dari Islam arus utama. Acara dakwah menjadi komodifikasi, sehingga memiliki nilai tukar berupa iklan. Program-program yang tidak menghasilkan keuntungan ekonomis tidak dapat ditayangkan.
“TVMU yang lahir pada tahun 2013 hanya memiliki 144 ribu subscriber di YouTube. NU Channel yang muncul sejak 2017 memiliki 554 ribu subscriber di YouTube. Sedangkan kelompok non arus utama seperti Khalid Basalamah dengan timnya yang berjumlah 8 orang, sudah memiliki 1,46 juta subscriber. Channel ini didirikan pada tahun 2013. Mereka lebih trengginas dan lebih mampu memanfaatkan ranah keagamaan,” ujar Makroen.
Wakil Pemimpin Redaksi RTV ini menyebut ormas-ormas moderat harus dilibatkan dalam mediatisasi agama. Menurutnya hal ini adalah perjuangan untuk tegaknya Islam moderat di Indonesia.
Hal ini ia sampaikan dalam Webinar Series Convey Indonesia dengan Tema Moderasi Beragama di Mata Media. Webinar ini diadakan pada Jumat (7/8) dengan menghadirkan para praktisi media seperti Savic Ali, Muhammad Hanifuddin, Ed Sepsha, termasuk Makroen Sanjaya.
Makroen mengatakan bahwa TVRI memiliki resources yang sangat besar. Mereka memiliki 361 lokasi transmisi. Sedangkan TV swasta yang lain tidak lebih dari 60 titik transmisi.
TVRI juga sudah mampu menjangkau 65% dari seluruh populasi di Indonesia. Namun realitasnya, program keagamaan di TVRI hanya 2 jam per hari. Dan itu 95% diisi oleh penutur agama dari kalangan non arus utama seperti Muhammadiyah dan NU
“Kurang modern apa Muhammadiyah? Kurang berbobot apa konten yang dibawakan oleh Muhammadiyah dan NU? Seharusnya kedua kelompok arus utama ini menjadi pilar. Tetapi justru absen dari TV publik,” jelasnya.
Menurutnya, melalui otoritas Kementerian Agama, NU dan Muhammadiyah sangat mungkin mempertemukan dialog dan menyatukan kepentingan-kepentingan yang ada. Mediatisasi adalah proses jangka panjang, sehingga perlu waktu yang lama.
Menurut penelitian di Denmark yang dilakukan oleh Stig Hjarvard, media sudah mengganti institusi-institusi agama. Mediatisasi merupakan perubahan sosial yang selalu mengikuti bidang sosial atau budaya, menjadi logika media.
Makroen mengutip Stig yang mengatakan bahwa dalam kasus agama, media memfasilitasi perubahan jumlah, isi, dan arah pesan di masyarakat. Pada saat yang sama, media mengubah representasi agama, menantang dan menggantikan otoritas agama yang dilembagakan. Melalui proses ini, agama sebagai aktivitas sosial dan budaya menjadi termediasi.
Reporter: Yusuf