Oleh: Azifah Nurulloh
Belakangan ini, tanah air Indonesia sedang berduka tepatnya pada tanggal 25 Agustus 2025 hingga awal September 2025. Unjuk rasa yang diikuti oleh berbagai kalangan terkhusus para mahasiswa dan pengemudi ojek online yang sempat terjadi di berbagai daerah Indonesia justru berujung kerusuhan. Hal tersebut dipicu oleh protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap hanya menguntungkan satu belah pihak, dengan contoh adanya tunjangan baru bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni tunjangan perumahan (kumparanNEWS, Isi Tuntutan Demo 25 Agustus di DPR: Hapus Tunjangan-Stop Pemborosan Anggaran, 2025). Selain itu, juga dipicu oleh kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup, tetapi kenaikan gaji para pejabat justru terjadi (bbc.com, 2025).
Semangat dan amarah para demonstran semakin membara setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, ditabrak serta dilindas dengan kendaraan taktis Brimob berjenis barakuda sehingga dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis, 28 Agustus 2025 (merdeka, 2025). Kejadian ini memantik para demonstran untuk demo besar besaran guna menyampaikan amarahnya, dikutip dari tempo.co bahwa dari 22 halte Transjakarta yang rusak, ada 6 halte yang terbakar dan satu pintu tol di ruas Jakarta juga rusak karena terdampak kericuhan. Pramono Agung, Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa perkiraan kerugian material akibat perusakan infrastruktur mencapai setidaknya Rp 55 miliar (EkaSaputra, 2025). Di Solo, Kerusakan terparah yaitu pada bangunan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terbakar pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025 (Ryanthie, 2025).
Yang menjadi pertanyaan yakni apakah unjuk rasa yang berakhir kacau adalah perwujudan nyata nasionalisme atau justru anarkisme yang merusak?
Tujuan utama demonstasi sendiri untuk menyuarakan aspirasi, protes, atau tuntutan kepada pihak yang berwenang ketika berbagai cara konvensional tidak lagi efektif untuk dilakukan. Demonstrasi dapat diangaap sebagai perwujudan nasionalisme jika berlandaskan kecintaan terhadap bangsa dan negara, serta bertujuan untuk memperbaiki, meluruskan, dan memperjuangkan kepentingan Bersama. Namun, jika demonstrasi berubah menjadi tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum, penjarahan, bahkan kekerasan. Tindakan seperti inilah yang justru merusak tujuan nasionalisme yang baik karena merusak struktur ekonomi dan sosial bangsa. Selain itu, tindakan ini memberikan stigma negatif pada demonstrasi, yang seharusnya merupakan komponen penting dari demokrasi.
Namun, Tindakan anarkis tersebut juga dapat dipicu oleh seorang provokator yang sengaja merusak jalannya aksi damai dan mendorong para demonstran untuk melakukan kerusakan, kericuhan, serta keributan. Meskipun para demonstran selalu diimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar, termasuk fasilitas umum, tetap saja ditemukan orang tak dikenal (OTK) yang memicu kericuhan di lokasi aksi (dabur, 2025). Dalam aksi yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025, polisi telah menahan 9 orang, sementara 1 orang lainnya masih berstatus buron.
“Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, seperti yang dikutip oleh Kompas.com (2/9/2025).
Dalam dunia nyata ada yang disebut dengan anarkis, sedangkan di dunia maya ada juga manipulasi narasi. Proses penenggelaman isu atau manipulasi narasi adalah suatu cara yang bertujuan untuk memanipulasi persepsi publik di ruang digital, mengalihkan perhatian publik dari topik yang sensitif, seperti demonstrasi, dengan menggantinya menggunakan tandingan informasi lain. Banyak dari golongan aktivis, influencer bahkan artis yang hampir terjerumus untuk melakukan hal ini. Influencer hari ini rasanya tak cuman dipercaya ampuh jadi kompas berbelanja, ataupun penyampai informasi. Sejumlah pihak menganggap mereka ampuh untuk setting agenda (Rohmah, 2025). Di tengah rentetan aksi demo Agustus yang masif dan berdarah, mencuat pengakuan sejumlah influencer yang mendapat tawaran untuk mendengungkan narasi tertentu. Tetapi banyak juga yang sudah terjerumus untuk berpartisipasi melakukan Tindakan ini. Selain itu, Kepolisian juga menetapkan belasan orang sebagai tersangka penyebaran provokasi dan penghasutan dalam rangkaian demonstrasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, akhir Agustus 2025 lalu. Para tersangka itu meliputi aktivis kemanusiaan, pegawai lembaga internasional, mahasiswa, pemengaruh media sosial, hingga karyawan swasta (news, 2025). Polisi menyebut para tersangka itu diduga melakukan tindakan provokasi dan penghasutan selama aksi demo sepekan terakhir.
Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang berani turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat harus bijak dalam menyikapi dan menganalisis keadaan serta menyaring setiap informasi yang ada agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan bagi Masyarakat yang belum bisa ikut turun ke jalan,dapat menyuarakan aspirasinya melalui media sosial dengan tetap memperhatikan kebenaran informasi serta menjaga moral dan etika dalam kemasyarakatan. Kita warga Indonesia datang untuk menuntut kebenaran, bukan untuk membuat kekacauan. Hanya dengan aksi damai, pesan kita akan sampai utuh, tanpa dinodai oleh tindakan anarkis.
Editor: Astyra Gita Kinanti