Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Keadilan Pajak Menurut Al-Mawardi

Dewi Sri Hartini by Dewi Sri Hartini
Juni 17, 2021
in Sosok
0
Al-Mawardi

Sumber : Warta Nusantara

116
SHARES
683
VIEWS

Pemikiran ekonomi Islam sudah diawali sejak zaman Rasulullah SAW. Saat itu banyak sekali perbedaan pendapat antara tokoh-tokoh Islam lainnya. Dan itu menyebabkan konflik antara tokoh Islam satu dengan lainnya. Sehingga tokoh lainnya berpendapat bahwa pendapatnya sudah dianggap benar menurut Al-Quran dan hadis.

Al-Mawardi adalah salah satu tokoh ekonomi Islam yang menyatakan bahwa pemikiran-pemikirannya sudah berjalan sesuai dengan ketetapan Islam. Bahkan sampai saat ini masih banyak para ahli ekonomi Islam yang mengutip pemikiran Al-mawardi.

TulisanTerkait

Cahaya dari Pesisir: Menelusuri Jejak Intelektual Ahmad Dahlan dan Kartini dalam Arus Pembaruan Bangsa

Kursi Roda, Saksi Bisu Perjuangan Ahmad Yasin Melawan Kedzaliman Israel

Buya Hamka: Pena, Iman, dan Perjuangan Seorang Ulama

Abu Al-Hasan Ali Bin Muhammad Bin Habib Al-Mawardi Bashri yang biasanya dipanggil dengan Al-mawardi dilahirkan di Basrah, Irak. Panggilan al-Mawardi ini diberikan karena ia cerdas dan pandai dalam berorasi, berdebat, beragumen dan memiliki ketajaman analisis terhadap setiap masalah yang dihadapinya.

Al-Mawardi mendapatkan pendidikan sejak masa-masa awal pertumbuhannya. Tetapi ia tidak pernah puas terhadap ilmu yang beliau miliki bahkan beliau selalu berpindah-pindah dari satu guru ke guru lain untuk menimba ilmu pengetahuannya.

Kebanyakan guru al-Mawardi adalah para ulama dan imam besar di Baghdad. Sebab itu beliau bakat dalam hal fiqih dan politik.

Pemikiran al-Mawardi ini diletakkan atas landasan nash-nash agama dan ditulis dalam beberapa judul karya yang banyak dan beragam. Dan karya tulisnya berjumlah 12 buah terkait persoalan keagamaan, sosial, politik, bahasa, dan etika.

Al-Mawardi lebih dikenal sebagai seorang ilmuan politik dan seorang fiqih. Ia mempunyai banyak karya-karya dengan konsep ekonomi syariah yang memberikan dasar yang kuat tentang kehidupan dan permasalahan ekonomi yang berkaitan dengan sistem pemerintahan dan adminitrasi negara Islam. Seperti penerimaan dan pengeluaran pajak di dalam negeri.

Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapat negara, dan rakyat wajib untuk membayarnya.
Al-Mawardi menjelaskan bahwa sistem perpajakan yang adil akan memberikan keadilan kepada rakyat serta bendahara negara. Karena jika terlalu menarik pajak akan menyebabkan ketidakadilan terhadap hak-hak rakyat dan jika terlalu sedikit juga tidak adil untuk bendahara negara.

Untuk itu, menurut Al-Mawardi pajak harus dikumpulkkan dengan cara yang adil dan bijaksana, sehingga pajak-pajak itu tidak boleh melebihi kemampuan rakyat, dan jangan sampai rakyat mengorbankan kebutuhan-kebutuhan hidup pokok hanya untuk membayar pajak tersebut.

Di Indonesia, kita mengenal sistem perpajakan yang dipungut dari sawah, pekarangan rumah, dan lahan perkebunan lainnya. Pajak yaitu kewajiban yang harus disetorkan kepada negara, dan hasilnya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum di satu pihak dan untuk merealisir sebagai tujuan ekonomi, sosial, politik serta tujuan lainnya yang ingin dicapai oleh negara. Untuk itu rakyat harus menyadari bahwa pajak yang dibayar itu hasilnya akan kembali lagi kepada semua rakyat.

Sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia, hampir semua orang mengalami kendala dalam menjalani kehidupan. Sementara itu, pemerintahan juga sudah berupaya menerapkan semua strategi dalam menghadapinya.

Dampak covid-19 ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat dan berpengaruh terhadap kehidupan, baik dalam kesehatan maupun ekonomi. Adanya pandemi covid-19 yang berkelanjutan ini membuat perekonomian Indonesia menjadi tidak stabil. Hal ini dikarenakan banyaknnya masyarakat yang mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap di rumah saja. Dan membuat aktivitas yang awalnya dilakukan di luar rumah, berubah menjadi di kerjakan di rumah saja melalui perantaran teknologi informasi.

Di tengah pandemi covid-19 saat ini, banyak masyarakat yang terkena dampak virus. Sehingga membuat pemerintahan mengeluarkan banyak pembiayaan untuk menghadapinya. Untuk itu kita memerlukan jumlah dana terutama dibidang ekonomi melalui sektor perpajakan. Saat ini pajak dinilai sebagai sumber pendapatan negara guna untuk mengisi kekosongan kas negara.

Sumber pendapatan pemerintah tidak hanya dari pajak. Sementara itu, pemerintah juga tidak bisa hanya bergantung kepada hutang luar negeri saja dan tetap harus mengutamakan pada sumber pendapatan dalam negeri salah satunya yaitu pajak. Maka dari itu pemasukan dari pajak di masa pandemi sangat penting.

Untuk itu pemerintahan sebagai pertanggung jawab kepada masyarakatnya juga sudah menyiapkan sejumlah bantuan dana untuk membantu masyarakat yang terpapar virus covid-19, dan terutama untuk masyarakat menengah ke bawah. Tidak hanya itu pemerintah juga sudah memberikan bantuan lainnya seperti obat-obatan, vaksin, alat pelindung diri serta relawan untuk menangani pandemi covid-19.

Editor : Yusuf

Terkait

Tags: Al-MawardiEkonomiPajakulama
Previous Post

Pemikiran Abu Ubaid, Pajak, dan Perekonomian di Masa Pandemi

Next Post

Work-Life Balance: Manajemen Stres ala Milenial

Dewi Sri Hartini

Dewi Sri Hartini

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surabaya

Next Post
Work-Life Balance: Manajemen Stres ala Milenial

Work-Life Balance: Manajemen Stres ala Milenial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.