Pada Rabu (2/9), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar pengukuhan gelar Profesor Abdul Mu’ti. Ia resmi menyandang gelar Profesor dalam bidang Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengukuhannya yang dihadiri oleh sivitas UIN, para kolega kerja, tokoh masyarakat, dan keluarga ini disiarkan secara langsung melalui TVMU dan TV UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam pidatonya, Mu’ti mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keragaman budaya, suku, dan agama. Keragaman merupakan kekayaan dan modal sosial, politik, dan spiritual yang bila dikelola dengan baik dapat menjadi kekuatan yang memajukan bangsa dan negara.
Sebaliknya, menurut Mu’ti, apabila tidak dapat dikelola dengan seksama, kemajemukan bisa menjadi sumber perpecahan dan memicu terjadinya berbagai tindak kekerasan.
“Secara umum, umat beragama di Indonesia hidup berdampingan secara damai. Umat beragama bahkan dapat saling bekerja sama dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, bahkan keagamaan. Hidup rukun dan damai adalah budaya yang mendarah daging bangsa Indonesia. Di berbagai forum internasional, Indonesia adalah champion dalam kerukunan intern dan antar umat beragama,” jelasnya.
Sayangnya, dalam satu dekade terakhir, angka intoleransi meningkat. Terutama intoleransi ekonomi, budaya, dan agama. Sehingga, ia menawarkan model Pendidikan Agama Islam yang pluralistis. PAI yang pluralistis menghasilkan anak didik yang memahami ajaran dan nilai-nilai Agama secara mendalam, taat beribadah, berakhlak mulia, dan bersikap toleran, serta menghormati, menerima, mengakomodasi, dan bekerja sama dengan pemeluk Agama dan keyakinan yang berbeda.
“Murid yang berjiwa pluralis diharapkan dapat menjadi aktor dan pelopor dalam membangun kehidupan masyarakat yang rukun dan damai di tengah pluralitas budaya, suku, dan Agama berdasarkan atas nilai-nilai pluralitas dalam Agama Islam,” ujarnya.
Empat Arah Pembaruan PAI Pluralistis
Untuk mengembangkan model PAI Pluralistis diperlukan empat arah pembaruan. Pertama, pembaruan kebijakan ke arah PAI yang lebih inklusif. Sesuai peraturan, ruang lingkup pendidikan agama terbatas pada enam Agama “resmi”: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu serta aliran kepercayaan.
Kedua, pembaruan pendekatan pembelajaran ke arah yang lebih mindful, meaningful, dan joyful. Pendekatan yang mindful mengandung dua pengertian dan implikasi: (1) memahami, menerima, dan mengakomodasi murid yang memiliki manhaj dan mazhab keislaman yang berbeda-beda; (2) mendorong pembelajaran yang dialogis-kritis di mana guru memfasilitasi dan memandu murid untuk melihat masalah dari berbagai perspektif.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini menyebut bahwa selama ini pembelajaran PAI masih terlalu teacher-centered, top-down, dan doktriner sehingga murid cenderung belajar dengan orientasi surface (sebatas mengerjakan tugas) dan achievement (berkompetisi mendapatkan skor tinggi) sesuai kehendak guru.
Ketiga, pembaruan kurikulum. Banyak pihak menilai muatan PAI terlalu berat, tumpang-tindih, banyak redundancy, terlalu dominan aspek ritual ibadah mahdlah, muamalah, dan akhlak personal. Muatan toleransi dan kehidupan keummatan dan kebangsaan sangat minim.
“Dengan cara demikian, pluralitas keberagamaan tetap mendapatkan tempat dan muatan tidak terlalu padat. PAI Pluralistis meniscayakan eksplorasi materi dari internet, integrasi ilmu pengetahuan, dan kreativitas menciptakan konten dengan beragam media digital,” imbuhnya.
***
Keempat, pembaruan sistem penilaian. Selama ini praktik pendidikan, termasuk PAI, terlalu sarat dengan ulangan (examination ridden). Belajar identik dengan mengerjakan tes dari LKS dengan model objektif: pilihan ganda atau isian dengan satu jawaban tunggal. Model tes ini dapat menimbulkan penyeragaman paham agama.
“Ujian nasional pendidikan Agama Islam sudah seharusnya dihapuskan karena tidak sesuai dengan tujuan pendidikan agama dan tidak kondusif dalam konteks PAI Pluralistis,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pembaruan pembinaan dan pendidikan guru PAI. Meskipun bukan segala-galanya, guru merupakan central figure yang menentukan keberhasilan pendidikan. PAI Pluralistis meniscayakan guru yang pluralis. Yaitu yang berwawasan luas, bersikap terbuka, dan perilaku yang inklusif sebagai salah satu kompetensi sosial guru agama.
Reporter: Yusuf