Hiruk pikuk Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Kepala Daerah Tahun 2020 akan tiba, meski sebenarnya pelaksanaannya sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020, mengalami kemunduran menjadi tanggal 9 Desember 2020. Tentunya berbagai tahapannya sudah dimulai kembali demi berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berdaulat.
Terlihat pula beberapa banner para calon kepala daerah sudah berjejeran disamping jalan, mulai dari Bakal Calon Gubernur, Bupati, dan juga Walikota. Walaupun tahapan kampanye masih lama, namun wajah-wajah para pemangku kebijakan di daerah sudah menghiasi dibeberapa sudut tempat. Hal ini pun seakan membuka asa dari rakyat, entah harapan atau ratapan yang nanti akan dirasakan. Tinggal menanti hasilnya seperti apa ketika yang menang menjabat, meski akan tetap ada kelebihan dan kekurangan dari setiap kepemimpinan.
Harapan yang Terbukti atau Hanya untuk Meraih Simpati
Di masa akan bergantinya suatu pemerintahan, akan selalu ada harapan dan janji yang ditawarkan oleh mereka yang ingin menduduki jabatan. Hal itu wajar dilakukan, karena rakyat sesungguhnya menginginkan perubahan. Yang kurang baik menjadi lebih baik, dan yang sudah baik menjadi semakin baik. Maka, para bakal calon menyampaikan visi dan misinya ketika ia nanti menjabat, ada yang amanah, ada pula yang lupa janjinya.
Tetapi rakyat akan selalu optimis kepada penawaran mereka, sehingga ada pula yang mengawal terbuktinya janji-janji yang mereka sampaikan. Sebagai masyarakat yang selalu ingin merasakan keadaan yang lebih baik, tentu menaruh harap kepada para bakal calon yang ada. Dan rakyat pun selalu menanti bukti nyata dari janji kampanye, tetapi kadang janji yang ada hanya untuk meraih simpati semata.
Ada yang turun kebawah untuk mendengar jeritan rakyat, kemudian mencatatnya untuk menjadi agenda yang di programkan untuk merealisasikan keluhan dari masyarakat. Memang hal ini sangat diperlukan, karena suara masyarakat yang ada dibawah harus lebih didengarkan. Tetapi, rakyat pun terkadang kecewa, karena jeritannya hanya didengarkan namun tiada pernah diberikan penyelesaian atas apa yang menjadi masalahnya.
Maka, janji-janji apakah benar-benar menjadi harapan yang akan menjadi nyata, ataukah hanya untuk meraih simpati demi kedudukan semata. Semua tergantung pada mereka yang nantinya akan mempunyai dan penentu kebijakan. Sehingga rakyat benar-benar mempunyai harapan, dan harapannya tidak berubah menjadi ratapan.
Ratapan Rakyat, Korban Janji Politik?
Ketika janji tak ditepati, saat harapan tidak menjadi kenyataan, rakyat pun akan kecewa dan meratapi bahkan menyesali pilihannya, tetapi masih saja masyarakat yang tergoda dengan tawaran. Memang tak semuanya tidak amanah, ada juga yang memenuhi janjinya sebagai bentuk tanggungjawabnya terhadap rakyat yang mendukungnya. Banyak pula para pemangku kebijakan yang memberikan kepuasan terhadap rakyat atas kinerjanya, sehingga merekalah para manusia-manusia hebat yang bermartabat.
Tetapi, ketika kehidupan rakyat semakin serba susah, rakyat akan meratapi apa yang telah ia bela dan dukung. Kekecewaan pun akan hadir sehingga munculah tindakan dan ucapan yang tidak dibenarkan secara hukum, seperti menyebar hoax ataupun hate speech. Maka, hal ini merupakan sikap yang kurang baik dan tidak dibenarkan oleh hukum.
Sebagai rakyat, kita seharusnya menghormati setiap kebijakan ataupun keputusan yang sah dan memiliki legalitas. Kalaupun kita kecewa dengan suatu kebijakan, sampaikan dengan cara yang santun dan beradab serta tidak melanggar norma. Sehingga kondusifitas tetap terjaga, semua kita lakukan demi menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketika kita kecewa dan menjadi apa yang disebut sebagai korban janji politik, kita tetap mengedepankan akhlakul karimah.
Pemilu, Jalan Menuju ke Arah yang Lebih Baik
Adanya proses Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk memilih Presiden, Legislatif, ataupun Kepala Daerah merupakan jalan konstitusional yang legal untuk menegakkan demokrasi dan dilindungi oleh Undang-Undang. Pemilu merupakan jalan untuk rakyat membuka asa dan menaruh harap terhadap kehidupan yang lebih baik, dan rakyat memiliki kedaulatan untuk memilih pemimpinnya.
Maka sudah sepatutnya kita sebagai rakyat turut serta mensukseskan Pemilu, apapun jenis pemilihannya. Kita tak boleh acuh terhadap proses Pemilu, karena lima menit kita memilih ketika menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menentukan nasib dan kebijakan yang akan kita lima tahun mendatang.
Jika kita menghendaki suatu kebijakan yang sesuai harapan, maka kita harus menyalurkan hak pilih kita. Kemudian kita kawal prosesnya, hingga nanti ditetapkannya hasil dari proses Pemilu tadi. Siapapun yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita nantinya, haruslah kita terima dengan lapang dada. Kita harus yakin bahwa penyelenggara melaksanakan proses sesuai dengan regulasi yang ada, maka dari proses Pemilu yang kita ikuti, kita akan berjalan menuju ke arah kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, dan kita harus optimis akan hal itu.
Karena dalam setiap proses yang ada, selalu ada peraturan yang menjadi payung jalannya suatu penyelenggaraan ataupun kebijakan, termasuk Pemilihan Umum. Maka, sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mentaati dan mengikutinya. Jangan sampai kita apatis, tak mau tau dengan Pemilu.
****
Biar bagaimanapun juga, Pemilu yang dilaksanakan akan mempunyai pengaruh terhadap kehidupan kita dalam berbagai bidang, maka ketika kita menjadi masyarakat yang mempunyai hak untuk memilih, sepatutnya kita menggunakan hak pilih kita dengan baik. Soal bagaimana nantinya, apakah harapan kita menjadi kenyataan, ataukah harapan kita berubah menjadi ratapan, itu semua tergantung kita. Karena kedaulatan ada ditangan rakyat, dan ketika pemilih berdaulat negara akan kuat, sebagaimana tagline pada Pemilu 2019 lalu.
Oleh karena itu, mari kita sukseskan Pemilihan Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 yang akan datang untuk memilih Kepala Daerah, yakni memilih Gubernur dan Wakilnya, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melayani proses pemilihan, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi proses agar berjalan sebagaimana mestinya.
Kita yakin para penyelenggara mempunyai integritas, dan kita sebagai rakyat akan dapat menyalurkan hak pilih kita dengan baik. Sehingga proses Pemilu terlaksana dengan baik, yang nantinya akan menghasilkan pemimpin yang bisa mewujudkan harapan dan bukan memberi ratapan. Aamiin
Editor: Yusuf