Sekilas pertanyaan “keadilan milik siapa?” terlihat klise di telinga kita, apalagi kita berada di negara demokrasi, sudah pasti jawabannya adalah milik semua orang. Namun jika kita telisik lebih dalam, merenung sejenak, apakah sudah hak-hak keadilan itu sudah terpenuhi di negara kita sendiri? Tentu untuk menjelaskan keseluruhan tentang keadilan jika dituliskan di lembaran singkat ini tidak akan cukup. Maka kami memutuskan untuk memfokuskan pada Pendidikan.
Keadilan dalam pendidikan
Pendidikan menjadi hal yang paling sering menjadi sorotan, karena lewat Pendidikan-lah sesuatu perubahan dimulai. Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan generasi muda agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang demi kemajuan suatu bangsa.
Namun tidak semua pendidikan di Indonesia merata sesuai dengan dasar negara Indonesia. Yakni Pancasila khususnya sila kelima yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Upaya pemerintah dalam memajukan sistem pendidikan sangatlah bagus untuk kemajuan negara tetapi juga harus dilihat bahwa ekspekstasi dan realita di lapangan jauh berbeda.
Pemanfaatan Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam melakukan pendekatan pendidikan mesti memperhatikan kebutuhan masyarakat sosial yang interaktif. Pendidikan bukan hanya hubungan guru dan murid tapi juga harus mempersiapkan manusia yang mampu berhubungan dengan masyarakat.
Terbentuknya masyarakat global nyaris menjadi keniscayaan. Meningkatnya konektivitas lintas media Internet memang sudah keniscayaan. Warga lintas benua bisa berkomunikasi, terhubung tanpa kendala yang berarti.
baca juga Komunisme Memang Gagal
Realitas ini bisa dipahami tapi juga bisa ada akibatnya. Kaum pembelajar saat ini banyak melihat dunia digital sebagai sebuah Informasi yang utuh. Karena informasi dari lintas dunia semakin cepat tanpa korektif informasi. Karakter bangsa akan terbentuk dari apa yang dibaca dan dilihatnya dalam dunia digital, bukan dari apa yang dipelajarinya di dunia nyata.
****
Pendidikan memang mesti memanfaatkan teknologi secara maksimal. Akan tetapi bekal pendidikan bagi calon kaum terdidik bangsa Indonesia dalam menghadapi komunikasi lintas global harus benar-benar disiapkan. Serta menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah.
Sebagaimana presiden pertama kita, Ir. Soekarno mengartikan bahwa keadilan seluruh rakyat Indonesia adalah “semua untuk semua” bukan semua untuk satu orang atau golongan tertentu yang tentunya sangat jauh dari cerminan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lambang padi dan kapas yang ada pada sila kelima merupakan simbol hak dasar yang harus dipenuhi sebagai warga negara.
Yakni tentang ekonomi rakyat yang harus secara adil dapat terpenuhi haknya, dan sandang merupakan hak dalam bersosial pun dalam pendidikan. Dan juga mata hukum harus adil dalam memperlakukan rakyatnya tanpa ada kesenjangan sosial di dalamnya.
Pluralnya Negara Kita dan Nasib Keadilan di Dalamnya
Luasnya wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke. Serta banyaknya ras serta suku Bangsa yang mendiami Negara kita jika tidak ditata dan diatur dengan baik maka jelas akan menimbulkan konflik didalam bangsa sendiri. Negara kita sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan. Bahkan menjadi sebuah ladang mengadu domba sesama warga Negara bahkan Negara luar yang menginginkan Indonesia menjadi Negara yang penuh konflik.
Dengan begitu sudah seharusnya pemimpin Negara memiliki sikap dan mencari jalan solusi agar konflik bisa dielakkan. Karena Indonesia memang merupakan Negara yang terdapat berbagai ragam suku Bangsa, Agama, Adat Istiadat dan tentunya cara hidup yang lebih beragam pula.
Hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah untuk menjadikan Negara kita bisa me-minimalisasi-kan konflik internal, dengan cara mengimplementasikan sila kelima Pancasila. Yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan yang dimaksudkan adalah keseimbangan kelas bagi seluruh rakyat Indonesia dan bukanlah keadilan milik perorangan atau golongan. Namun untuk setiap warga negara Indonesia memiliki hak keadilan yang sama dalam bernegara salah satunya keadilan yang merata dalam Pendidikan untuk seluruh warga. Dimana Pendidikaan di Negara kita masih belum adil dan merata dan ini tentu menimbulkan kesenjangan sosial bagi tiap-tiap daerah sehingga menimbulkan dampak langsung terhadap kehidupan sosial, politik dan sebagainya.
Jika saja Negara mampu memberikan dan menerapkan keadilan bagi seluruh warga Indonesia dalam pendidikan maka tentu kesenjangan sosial yang kadang menimbulkan konflik bisa teratasi.
Oleh: Irawan, Tri Erna Puspita, dan Muhammad Yusuf Anwar (Alumni Pelatihan Bina “Gen-P” (Generasi Pancasila) yang diselenggarakan oleh PSBPS bekerjasama dengan LPIDB UMS. Tulisan ini merupakan hasil diskusi mereka mengenai makna Sila Kelima Pacasila).