Indonesia, seperti yang kita ketahui adalah negara yang memiliki keanekaragaman budaya dan bahkan masih sangat memegang erat adat serta kultural. Tak heran jika hal-hal yang berbau “menyimpang” masih dianggap tabu dan cenderung membawa posisi menjadi termarginalkan sama halnya dengan masalah gender dan transgender atau masuk dalam LGBT.
Transgender sendiri di mata media-media Indonesia masih pada posisi termarginalisasi. Bahkan cenderung dianggap sebagai penyakit atau deviant (seseorang yang melakukan penyimpangan). Lantas bagaimana kedudukan posisi transgender sendiri serta pandangan menurut kacamaata Islam dan Hukum di Indonesia sendiri?
Perbedaan Gender
Pertama, perlu di telaah kembali mengenai perbedaan mendasar mengenai jenis kelamin dan gender terlebih dahulu. Menurut www.apa.org (American Psychological Association) jenis kelamin sudah ditentukan saat kita lahir.
Hal ini berhubungan dengan status biologis apakah kita terlahir dengan jenis kelamin perempuan atau laki-laki. Jenis kelamin juga berhubungan dengan keadaan secara fisik seperti kromosom, hormon, dan organ anatomi internal dan ekstenal.
Sedangkan gender mengacu pada aturan yang ditentukan oleh lingkungan sosial, kebiasaan, kegiatan, dan hal-hal yang menurut masyarakat sesuai untuk pria atau wanita.
Bentuk gender mempengaruhi cara orang bersikap, berinteraksi dan berfikir tentang jati diri mereka masing-masing
Lalu Apa Transgender?
Selanjutnya penjelasan mengenai Trangender itu sendiri. Menurut penjelasan Wikipedia, dijelaskan bahwasannya transgender adalah orang yang memiliki identitas gender atau ekspresi gender yang berbeda dengan seksnya yang ditunjuk saat lahir.
Orang transgender juga terkadang disebut sebagai transseksual jika ia menghendaki bantuan media untuk transisi atau berubah dari satu seks ke seks lainnya.
Baca Juga: Amien Rais Menyoal Komunisme di Indonesia
Transgender juga merupakan sebuah kata umum. Selain mencakup orang yang identitas gendernya berlawanan dengan seksnya yang ditunjuk (pria trans dan wanita trans). Istilah transgender juga dapat mencakup orang-orang yang tidak secara spesifik maskulin atau feminim (orang-orang genderqueer seperti bigender, pangender, genderfluid, atau agender).
****
Definisi transgender lainnya juga mencakup orang-orang yang termasuk ke dalam gender ketiga. Keadaan transgender tidak terikat dengan orientasi seksual. Orang transgender dapat memiliki orientasi heteroseksual, homoseksual, biseksual, aseksual, dan lain-lain.
Istilah transgender berbeda dengan istilah interseks, yaitu kondisi seseorang yang lahir dengan karakteristik seks fisik yang tidak padan dengan gagasan umum mengenai laki-laki dan perempuan.
Singkatnya penjelasan mengenai transgender itu sendiri adalah istilah yang umum digunakan untuk orang-orang yang memiliki identitas gender, pengekspresian gender, dan prilaku yang tidak sesuai dengan bentuk lahir mereka. Biasanya untuk hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas.
Perasaan Internal Tidak Sesuai Fisik
Identitas transgender digunakan untuk seseorang yang dalam perasaan internalnya tidak sesuai dengan bentuk lahirnya atau bentuk fisiknya. Semisal seseorang yang memiliki tubuh pria namun dengan jiwa wanita yang terjebak di dalamnya atau sebaliknya.
Tingkat seorang individu untuk merasa asli, murni, dan nyaman dengan penampilan luarnya serta untuk dapat menerima identitas aslinya disebut sebagai kesesuaian transgender (transgender congruence). Banyak dari orang transgender mengalami apa yang disebut dengan disforia gender.
Baca Juga: Dari Gus Dur: Menuju Toleransi dan Pluralisme sekaligus Cara Menempatkannya
Beberapa menerima bantuan medis seperti terapi penyulihan hormon, operasi penentuan ulang seks, atau psikoterapi. Tidak semua orang transgender menghendaki penanganan medis dan beberapa tidak melakukannya karena kendala ekonomi ataupun kesehatan.
Belenggu Transgender di Mata Media
Mayoritas orang transgender menghadapi diskriminasi dalam pekerjaan dan pencarian kerja. Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal serta pelayanan kesehatan. Di media sosial dan media lainnya kita kerap sekali menemukan berbagai sentimen terkait transgender dengan persentase diatas 50%.
Mengutip data dari Alinea.id sentimen terkait transgender di facebook lebih banyak menempatkannya sebagai hal yang negatif yakni sebanyak 66,67%, sedangkan porsi netralnya hanya 33,3%. Media sosial seperti facebook, twitter, Googleplus dan Pinterest menjadi pilihan warganet untuk menebarkan berita terkait transgender.
Facebook menjadi pilihan media favorit untuk menebar berita transgender dengan jumlah 18.980 shares, lalu twitter sebanyak 34 shares dan pinterest sebanyak 2 shares.
Lantas apa yang dapat disimpulkan dari temuan berita terkait transgender di lini media massa dan media sosial Indonesia? fenomenanya representasi atas identitas transgender di media Indonesia masih termarginalisasi bahkan cenderung dianggap sebagai penyakit atau deviant yang mengalami penyimpangan.
Hanya ada Dua Identitas Gender
Seperti yang kita tahu, Indonesia hanya mengakui bentuk dikotomi adalah laki-laki dan perempuan. Sehingga tidak ada alternatif kedua atau ketiga yang bisa dipilih warga negara Indonesia. Banyak orang transgender yang tertutup dan khawatir akan sosok identitasnya karena transgender ataupun waria diposisikan sebagai identitas yang terbuang dari masyarakat.
Keinginan untuk meleburkan diri melalui permintaan KTP saja sulit, umumnya seorang transgender atau waria hanya dapat memilih jenis kelamin perempuan atau laki-laki. Di luar itu, mereka tidak punya pilihan lain. Begitu pula posisi media massa atau sosial yang menempakan identitas transgender atau waria tidak terdefinisikan.
Maka, hasilnya dapat kita tebak bahwa posisi waria atau transgender memang tidak mendapat tempat di hati masyarakat. Sebagian orang memang belum bisa menerima sepenuhnya keberadaan transgender dan transeksual. Penentangan terhadap kaum transgender dan transeksual di masyarakat masih sangat kuat. Stereotipe masih tersemat kepada kaum ini.
Memulai dengan Stereotype yang Baik
Transgender adalah situasi personal pribadi seseorang yang jenis kelaminnya tidak sesuai dengan pengalaman personal gendernya. Jika anda memiliki penis namun merasa sebagai perempuan, atau sebaliknya dan anda mengekspresikan perasaan itu secara publik melalui misalnya cara berpakaian atau bertingkah laku, maka anda bisa dikatakan transgender.
Dengan adanya keputusan dari WHO menyangkut transgender diharapkan mampu mengakhiri dan mengurangi persekusi serta mendorong munculnya kebijakan yang lebih manusiawi, namun tetap saja hal ini tidaklah mudah.
Terutama bagi orang-orang yang tidak dididik kritis dalam memahami agama. Yang ada hanya sesat, sesat, dan menyalahi kodrat atau kehendak-Nya. Tentu ini benar tetapi harus mengedepankan simpati daripada menghakimi.
****
Dalam komunitas-komunitas tertentu, transgender ditempatkan dalam strata sosial yang sedemikian rendah, terbukti dengan sangat sedikit transgender yang terakomodasi di jabatan-jabatan publik serta sedikitnya kepercayaan dan susahnya dalam mencari pekerjaan. Sangat mungkin ini merupakan dampak dari cara pandang yang menganggap kelompok transgender sebagai aib dan penyakit.
Baca Juga: Tausiah Kebangsaan: Muhammadiyah Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila
Dalam atmosfer peradaban patriarki, di mana lelaki dan penis adalah atribut yang maha penting. Transgender perempuan atau transpuan dianggap sebagai pengkhianatan seriuas terhadap kelainan.
Laki-laki yang berprilaku perempuan diasumsikan tengah mempermalukan dunia kelelakian secara kolektif. Menjadi atau dijadikan perempuan adalah upaya mempermalukan diri yang tidak ada bandingannya. Baca Bagian Selanjutnya.
Penulis adalah Seorang Mahasiswa dari UIN Walisongo Semarang
Editir: Dartim I.R.