Kaum muda sebagai poros peradaban (engine of civilization and engine of growth). Asumsi ataukah ilusi? Mengenang konstantinopel, pada 29 Mei 1453, dipimpin oleh Muhammad Al-Fatih yang ketika itu berumur 21 tahun, ia mampu menaklukkan Byzantium. Dalam historis keindonesiaan, pada usia muda, yaitu 31 tahun, Sudirman diangkat menjadi Jendral. Pada usia yang tidak jauh berbeda pula, R.A Kartini pada usia 25 tahun mampu mendobrak doktrin dan budaya konservatif pelemahan kaum perempuan, ia berfikir melampaui zamannya.
Pada 27 sampai 28 Oktober 1928, sumpah pemuda dideklarasikan. Perbedaan suku, agama, ras, bahkan kepentingan pribadi ataupun kelompok dapat dikesampingkan. Satu tujuan, “Indonesia merdeka”, kaum muda dari Sabang hingga Marauke, Jong Java, Jong Sunda, maupun Jong-Jong yang lainnya bersatu. Ras, suku, etnis maupun perbedaan yang lainya bersatu dalam satu tujuan. Mereka bersatu mengesampingkan ego dan kepentingan masing-masing hingga melahirkan konsensus besar bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda.
Anomali Gerak Kaum Muda
Pertanyaannya adalah mengapa kaum muda pada era ini mengalami kondisi susah bergerak? Beberapa analisis perihal anomali penghambat kemajuan bangsa terlebih kaum muda ialah, pertama, asumsi atau ilusi? Asumsi adalah pengandaian yang berupa akal budi untuk memberi bingkai serta yang dipandang “seharusnya ada” apabila pikiran, pendapat atau rencana akan dikembangkan pada ranah praksis. Ilusi yang dimaksud ialah kayalan rekaan akal budi yang dianggap “visioner” namun tetaplah imajiner. Hal ini dikarenakan adanya penyimpangan atau anomali yang menghambat perjalanannya.
Di antara anomali-anomali yang mengakar di Indonesia dewasa ini ialah, praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kapitalisme, atau dalam bahasa yang lebih sederhana kepentingan-kepentingan individu atau kelompok yang diutamakan ketimbang kepentingan umum.
Selain itu, praktik-praktik keliru, kegagalan faham, ataupun ide-ide visioner tanpa dasar juga dapat menjadi penyebabnya. Generasi muda harus pandai. Pandai membaca teks maupun konteks, terlebih pada anomali yang menghalangi kemajuan. Hal ini amat penting, karena wacana ataupun ide akan menjadi asumsi potensial yang aktual ataukah hanya ilusi khayalan imajiner belaka.
Baca juga: Memaafkan dalam Tradisi Jawa
Ketiga. Reduksi, secara harfiah istilah reduksi bermakna penyempitan, pengurangan, mempermiskin makna sehingga berkurang, hambar, dan membuat samar. Tidak kurang-kurang kita semua dididik bermoral sebagai manusia, tapi mengapa kejahatan tetap merajalela? Apakah telah ada reduksi besar-besaran perihal nilai moral manusia di bangsa ini? Pertanyaan ini mengindikasikan kalau nilai benar-benar sudah berubah, dari yang “immaterialis” menjadi “materialistis”.
Kedua. Buta sejarah (history blind), berangkat dari keadaan, di mana mayoritas generasi muda tidak faham sejarah bangsanya sendiri. Hal ini diindikasikan dengan semangat kemajuan cenderung hedonis daripada mengambil nilai dari kearifan lokal. Peninggalan bangsa, bahkan sejarah desa tempat kelahirannyapun mereka apatis. Hal ini akan berdampak masif pada perkembangan mental generasi setelahnya, seakan ini nampak dalam ungkapan “sangat mudah menghancurkan suatu bangsa, putus saja mata rantai sejarahnya”.
Nilai-Nilai Yang Tereduksi
Sedangkan nilai ialah apa yang dianggap bermakna, penting dan berharga bagi individu atau kelompoknya. Selanjutnya nilai tersebut akan menjadi referensi mengambil tindakan serta yang mendasari hidup bersama (homo socius). Apalagi penting untuk diperhatikan bahwa dalam pendidikan, salah satu hakikat dari pendidikan adalah pewarisan nilai.
Namun, mengapa orang terkadang sulit ikut bekerja bakti ketika hari libur? Sebab sepirit imaterial tersebut telah direduksi dengan angka-angka materialistis. Nilai-nilai luhur telah direduksi sedemikian rupa, sehingga nilai gotong royong, srawung tetangga dan nilai-nilai luhur yang lainnya sudah tidak ada artinya lagi nampaknya.
Yang terakhir yaitu, kemajuan zaman. Kemodernan, kemajuan, perkembangan ialah hakikat dari kehidupan. Bertambah, tumbuh, menua. Manusia di era ini “bugil” tanpa pakaian, tidak ada bedanya ranah privat dan ranah publik. Manipulasi data diri juga kian masif, orang tidak menjadi dirinya sendiri karena adanya Medsos. Kehidupan manusia dilipat dalam segenggam layar, dengan demikian tidak ada lagi ruang nyata yang “natural”.
Semuanya telah direduksi dalam wajah maya imajinatif. Kemajuan zaman khusunya teknologi, jika tidak disambut dengan baik lagi bijak hanya akan berimplikasi buruk pada kehidupan. Manusia menjadi individualistik, krisis sentimen sosial, krisis moral, krisis nilai, apatis, hingga memperburuk keadaan sosial-politik. Terlebih yang bersinggungan dengan unsur Sara. Harusnya anak muda harus banyak kerja untuk membangun hidup yang harmoni dan setidaknya menjadi peredam jika terjadi ketegangan.
Tidak lama lagi Indonesia akan memasuki masa bonus demografi. Masyarakat usia produktif mendominasi dan mampu menanggung penduduk usia tidak produktif. Menyambut hal itu, generasi muda harus sadar akan peranan kebangsaannya. Nilai-nilai luhur perlu dihayati, nilai-nilai kebaikan jangan direduksi, sejarah bangsa harus dimengerti, SDM unggul harus dimiliki, dan yang terpenting mampu merespon positif fenomena kebangsaan.