KALIMAHSAWA.ID, SURAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menggelar diskusi KIHAJAR (Kita Harus Belajar) dengan mengangkat tema “Darurat Pendidikan Nasional: Mengurai Kegagalan Kebijakan, Krisis Moral, dan Maraknya Kekerasan di Sekolah”, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mendiskusikan persoalan pendidikan nasional, mulai dari arah kebijakan pemerintah hingga pentingnya penguatan nilai moral dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Melalui agenda tersebut, BEM FAI bersama BEM FKIP berupaya menjaga atmosfer intelektual di lingkungan mahasiswa melalui tradisi diskusi yang kritis dan reflektif. Diskusi tidak hanya ditempatkan sebagai ruang bertukar pendapat, tetapi juga sebagai sarana untuk mengkaji persoalan pendidikan secara lebih mendalam serta mendorong mahasiswa memahami berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Diskusi KIHAJAR menghadirkan dua pemateri, yakni Dafa Damara Gani dan M. Fadlan Ansori, yang membahas persoalan pendidikan dari perspektif kebijakan pendidikan dan nilai-nilai moral. Kedua perspektif tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perubahan kebijakan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan guru, kualitas pembelajaran, pembentukan karakter, dan relasi antara pendidik dengan peserta didik.
Dafa Damara Gani selaku pemateri pertama menyoroti sejumlah persoalan dalam kebijakan pendidikan nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), kesejahteraan guru, pergantian kurikulum, serta beban administrasi tenaga pendidik. Pembahasan tersebut menekankan pentingnya mengevaluasi kebijakan pendidikan secara menyeluruh agar berbagai program yang dijalankan tidak mengesampingkan persoalan mendasar yang dihadapi guru dalam menjalankan tugasnya.
“Kesejahteraan guru menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan dengan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembelajaran secara optimal. Ketika persoalan kesejahteraan belum terselesaikan, konsentrasi dan kualitas pembelajaran berpotensi ikut terdampak,” ujar Dafa.
Di sisi lain, pergantian menteri yang kerap diikuti perubahan kurikulum menuntut guru untuk terus beradaptasi dengan kebijakan baru. Kondisi tersebut semakin kompleks ketika beban administrasi menyita waktu dan tenaga yang semestinya dapat digunakan untuk mempersiapkan pembelajaran serta mendampingi peserta didik.
Persoalan tersebut menurut Dafa menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Keberhasilan suatu program tidak cukup dilihat dari pelaksanaannya secara administratif, tetapi juga perlu diukur melalui dampaknya terhadap kesejahteraan guru dan kualitas proses pembelajaran. Dengan demikian, pembenahan pendidikan membutuhkan kebijakan yang berkesinambungan serta berpihak pada kebutuhan tenaga pendidik dan peserta didik.
Sementara itu, M. Fadlan Ansori selaku pemateri kedua menyoroti pentingnya mengembalikan nilai moral dan pembentukan akhlak sebagai landasan pendidikan. Dalam perspektif Islam, ilmu pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral. Pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan juga upaya membentuk manusia yang beradab, memiliki empati, dan mampu menggunakan ilmunya secara bertanggung jawab.
Fadlan menekankan pentingnya tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa serta pelurusan niat dalam proses pendidikan. Ilmu yang bermanfaat semestinya tidak hanya memperluas pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran spiritual dan kepedulian terhadap sesama.
“Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur melalui pencapaian akademik, tetapi juga melalui pembentukan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari,” kata Fadlan.
Dalam pembahasannya, Fadlan turut mengaitkan persoalan pendidikan dengan pemikiran Paulo Freire mengenai banking concept of education atau konsep pendidikan gaya bank. Konsep ini menggambarkan pola pembelajaran yang menempatkan guru sebagai pihak yang mentransfer pengetahuan, sedangkan peserta didik cenderung menjadi penerima informasi secara pasif. Pola pendidikan semacam ini berisiko membatasi daya kritis peserta didik dan mempertahankan relasi pembelajaran yang otoriter.
Sebaliknya, pendidikan perlu memberikan ruang dialog yang memungkinkan guru dan peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Peserta didik tidak semestinya hanya dituntut menerima materi, tetapi juga perlu diberi kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan mengembangkan pemikiran kritis. Pendekatan yang lebih dialogis dan manusiawi menjadi salah satu upaya untuk membangun lingkungan belajar yang aman sekaligus mencegah kekerasan dinormalisasi dalam praktik pendidikan.
Menurut Gubernur BEM FAI UMS Muhammad Arya Kautsar, diskusi KIHAJAR yang dilaksanakan itu berupaya menjadikan ruang diskusi sebagai bagian dari upaya menghidupkan tradisi intelektual mahasiswa. “Persoalan pendidikan nasional perlu dikaji tidak hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga melalui refleksi terhadap nilai-nilai yang mendasari praktik pendidikan dan dampaknya terhadap kehidupan guru maupun peserta didik,” kata dia.
Diskusi ini sekaligus menegaskan bahwa pembenahan pendidikan membutuhkan perhatian terhadap kesinambungan kebijakan, kesejahteraan guru, penguatan moral, dan penciptaan lingkungan belajar yang aman. Pendidikan pada akhirnya tidak hanya dituntut menghasilkan generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk manusia yang berkarakter, mampu berpikir kritis, dan memiliki kepekaan sosial.
Melalui kegiatan ini, BEM FAI UMS dan BEM FKIP UMS berharap budaya diskusi dapat terus menjadi bagian dari kehidupan mahasiswa. Ruang intelektual yang terbuka diharapkan mampu mendorong mahasiswa untuk tidak sekedar menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga berperan aktif dalam mengkaji persoalan masyarakat dan membangun gagasan bagi kemajuan pendidikan nasional. (Irsyad/Maysali/Humas)
Kontributor: Irsyad Hakim Afandi
Editor: Dian Yasmina Fajri