Oleh: Jovi Fernando Setiawan
Gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” terdengar begitu agung dan romantis di telinga kita. Namun, di balik megahnya sebutan itu, tersimpan ironi yang menyayat hati dan perut. Realitas di lapangan sering kali jauh dari kata sejahtera, bahkan mendekati kata miris bagi ribuan guru honorer di negeri ini. Bayangkan hidup dengan gaji 250 ribu rupiah sebulan di tahun 2024 yang serba mahal ini. Angka ini bukan fiksi ilmiah atau cerita horor karangan, melainkan slip gaji nyata yang diterima banyak guru di pelosok daerah. Uang segitu untuk beli bensin sebulan saja rasanya sudah ngos-ngosan, apalagi makan.
Belum lagi kalau kita bicara soal potongan-potongan “wajib” administrasi atau iuran ini-itu. Dari nominal yang sudah sangat kecil tersebut, terkadang masih belum termasuk potongan BPJS Kesehatan. Bukannya menjadi jaminan sehat, memikirkan sisa uang gaji justru membuat mereka sakit kepala dan demam. Jika kita kalkulasi secara kasar, gaji 250 ribu dibagi 30 hari hanyalah sekitar 8 ribu perak sehari. Uang segitu bahkan kalah dengan penghasilan tukang parkir minimarket dalam satu jam. Padahal, syarat menjadi guru harus kuliah bertahun-tahun, sedangkan tukang parkir cukup modal peluit dan rompi.
Ketimpangan ini menciptakan sebuah komedi tragis dalam dunia pendidikan kita. Guru dituntut mencerdaskan kehidupan bangsa, namun kehidupan mereka sendiri dibiarkan layu dan merana. Bagaimana bisa seseorang fokus mengajar rumus fisika jika di kepalanya terbayang beras yang habis di rumah? Tanggung jawab yang diemban seorang guru honorer sejatinya sama beratnya dengan guru PNS. Mereka harus datang pagi, menyiapkan rencana pembelajaran, mengoreksi tugas, hingga mengisi administrasi yang menumpuk. Beban kerjanya “full tank”, tapi “bensin” yang diberikan hanya setetes dua tetes.
Sering kali kita mendengar kisah guru honorer yang harus menyambi pekerjaan lain demi bertahan hidup. Ada yang sepulang sekolah langsung narik ojek online, ada yang berjualan kerupuk keliling, hingga menjadi buruh tani. Seragam batik kebanggaan itu harus rela dilapisi debu jalanan demi susu anak. Namun, penderitaan finansial hanyalah satu sisi dari mata uang yang kusam ini. Sisi lainnya adalah tantangan moral dan sosial di dalam kelas. Guru zaman sekarang menghadapi spesies murid yang jauh berbeda dengan murid dua atau tiga dekade lalu. Era disiplin ketat sudah lama mati dan dikubur.
Dulu, sepotong kapur atau penggaris kayu adalah simbol otoritas yang ditakuti. Murid yang bandel cukup dipelototi saja sudah gemetar dan minta ampun. Hukuman fisik ringan seperti berdiri di depan kelas atau lari keliling lapangan dianggap wajar sebagai bentuk pembinaan mental dan fisik. Sekarang, zaman telah berubah drastis menjadi era di mana “perasaan” adalah raja. Aturan-aturan baru tentang perlindungan anak, meskipun berniat baik, sering kali menjadi bumerang bagi pendidik. Guru seolah kehilangan taring dan cakar, berubah menjadi sekadar penyampai materi tanpa kuasa mendidik karakter.
Memarahi murid yang jelas-jelas salah kini bisa berujung pada ancaman pidana atau viral di media sosial. Sedikit nada tinggi, guru bisa dituduh melakukan kekerasan verbal. Menjewer sedikit karena murid merokok, besoknya orang tua murid bisa datang membawa pengacara atau lapor polisi. Situasi ini menciptakan ketakutan tersendiri di kalangan tenaga pendidik kita. Mereka memilih “cari aman” daripada harus berurusan dengan hukum yang rumit. Akibatnya, banyak guru yang bersikap masa bodoh; terserah murid mau bandel, mau tidur, atau main HP, yang penting kewajiban mengajar gugur.
Padahal, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan dari buku ke otak. Pendidikan adalah tentang membentuk adab, sopan santun, dan mentalitas tangguh. Ketika guru dilarang keras menegur, kita sedang membiarkan generasi muda tumbuh tanpa memahami konsekuensi dari sebuah kesalahan.
Para wali murid pun kini seolah memiliki kekuasaan absolut atas sekolah. Dengan dalih “HAM” dan perlindungan anak, mereka sering kali membela anaknya secara membabi buta tanpa kroscek. Guru yang gajinya cuma 250 ribu itu, kini harus siap dimaki-maki oleh orang tua yang merasa anaknya bak pangeran. Rasa hormat murid kepada guru pun terjun bebas ke titik nadir yang mengkhawatirkan. Tak jarang kita melihat video viral di mana murid berani menantang gurunya berduel, atau merokok tepat di sebelah gurunya. Guru tak lagi dianggap orang tua kedua, melainkan hanya dianggap “karyawan” sekolah.
Negara sepertinya masih gagap dalam menengahi konflik kepentingan ini. Di satu sisi ingin melindungi hak anak, di sisi lain lupa melindungi wibawa guru. Akibatnya, posisi tawar guru menjadi sangat lemah, terjepit di antara tuntutan profesionalisme dan ancaman kriminalisasi yang mengintai.
Mari kita renungkan kembali nasib guru honorer di daerah terpencil sana. Sudahlah gaji sering telat cair, terkadang dirapel tiga bulan sekali, mereka juga harus menelan pil pahit diremehkan lingkungan. Tetangga mungkin bertanya, “Kerja tiap hari kok motornya butut terus?” tanpa tahu isinya dompet. Ada rasa perih yang tak terucap ketika melihat rekan seangkatan yang bekerja di sektor lain sudah mapan. Sementara sang guru honorer masih berkutat dengan sepatu yang solnya sudah mangap. Bertahan hanya bermodalkan panggilan jiwa dan harapan samar bahwa suatu hari akan diangkat menjadi ASN.
Ironisnya, seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pun sering kali menyisakan masalah. Masalah administrasi, kuota yang sedikit, hingga ketidakjelasan penempatan membuat harapan itu sering kali pupus. Mereka seperti diberi janji surga, namun tetap dibiarkan tinggal di neraka kemiskinan. Beban administrasi yang diberikan pemerintah pusat juga tak main-main banyaknya. Aplikasi Dapodik, platform Merdeka Mengajar, dan tumpukan berkas lainnya harus dikerjakan. Padahal, kuota internet untuk mengakses semua itu sering kali harus merogoh kocek pribadi yang sudah tipis setipis tisu.
Ketika guru honorer mencoba menyuarakan nasibnya, sering kali dianggap tidak ikhlas beramal. Narasi “guru adalah pengabdian” dijadikan senjata untuk membungkam tuntutan kesejahteraan. Seolah-olah kalau sudah jadi guru, tidak boleh butuh uang, tidak boleh ingin kaya, dan harus rela menderita selamanya. Padahal, guru juga manusia biasa yang butuh makan enak dan tidur nyenyak. Mereka punya anak yang minta mainan, punya istri yang butuh kosmetik, atau suami yang butuh rokok. Menuntut mereka ikhlas 100% dengan perut lapar adalah bentuk perbudakan modern yang dibungkus dengan retorika moral.
Kembali ke soal murid, hilangnya rasa takut terhadap hukuman membuat kenakalan remaja makin menjadi-jadi. Tawuran, bullying, hingga perilaku asusila di lingkungan sekolah makin marak. Guru hanya bisa mengelus dada, takut salah bertindak malah berakhir di balik jeruji besi yang dingin. Dulu, kalau kita dihukum guru dan mengadu ke orang tua, malah ditambah hukuman di rumah. Orang tua dulu percaya penuh bahwa guru menghukum untuk mendidik. Sekarang, anak dihukum sedikit, orang tua langsung update status Facebook, memviralkan sekolah, dan mengajak netizen menghujat guru tersebut.
Media sosial memang menjadi pedang bermata dua bagi dunia pendidikan kita. Di satu sisi bisa mengungkap ketidakadilan, tapi di sisi lain sering memotong konteks. Guru yang sedang mendisiplinkan siswa bisa terlihat seperti monster jahat jika videonya dipotong dan diberi caption provokatif. Kita sedang menciptakan generasi yang lembek dan tidak tahan banting. Generasi yang merasa selalu benar dan tidak boleh disalahkan. Dan aktor utama yang seharusnya membenahi mental itu yaitu para guru justru sedang dipasung kakinya oleh aturan dan dibungkam mulutnya oleh gaji yang tak manusiawi.
Apakah kita tidak malu sebagai bangsa yang besar, membiarkan garda terdepan pendidikan hidup seperti pengemis? Kita bangga punya gedung sekolah mentereng, tapi isinya adalah guru-guru yang cemas memikirkan hutang di warung. Kualitas pendidikan tidak akan naik jika kesejahteraan gurunya masih diinjak-injak. Jika situasi ini terus dibiarkan, jangan kaget jika suatu saat tak ada lagi anak muda yang mau jadi guru. Siapa yang mau bekerja keras, memikul tanggung jawab moral, beresiko dipenjara, tapi digaji lebih rendah dari uang jajan anak SD kota besar? Profesi ini akan ditinggalkan, menyisakan ruang kelas yang kosong.
Solusi instan seperti “naikkan gaji” memang terdengar klise, tapi itulah satu-satunya obat mujarab. Gaji yang layak akan menaikkan harga diri guru di mata masyarakat. Jika guru sejahtera, mereka bisa tampil lebih berwibawa, lebih fokus, dan tidak perlu memikirkan ngojek setelah bel pulang berbunyi. Selain itu, perlu ada payung hukum yang spesifik melindungi guru dalam mendisiplinkan siswa (educational discipline). Harus ada batasan jelas mana kekerasan murni dan mana tindakan pendisiplinan. Jangan sampai mencubit sedikit karena sayang disamakan dengan memukul karena benci.
Masyarakat dan orang tua juga harus mulai sadar diri dan mengubah pola pikir. Sekolah bukan tempat penitipan anak atau laundry karakter di mana kita bayar lalu terima beres. Pendidikan adalah kolaborasi; jika orang tua tidak menghargai guru di rumah, jangan harap anak akan menghargai guru di sekolah. Kita merindukan masa di mana guru adalah sosok yang disegani, bukan dikasihani. Masa di mana guru honorer bisa tersenyum lebar saat tanggal muda, bukan menghela napas panjang. Masa di mana murid mencium tangan guru dengan takzim, bukan dengan tatapan meremehkan atau menantang.
Pada akhirnya, nasib guru honorer adalah cerminan dari seberapa besar bangsa ini menghargai masa depannya. Jika gurunya saja dibiarkan lapar dan tak berdaya, jangan harap kita bisa mencetak generasi emas di tahun 2045. Yang ada hanyalah generasi cemas yang dididik oleh guru-guru yang lemas.
Mungkin esai ini tidak akan serta merta mengubah slip gaji mereka bulan depan. Tapi setidaknya, ini adalah alarm bagi nurani kita semua. Bahwa di sudut-sudut sekolah, ada pahlawan yang sedang berjuang melawan kemiskinan dan degradasi moral, hanya bermodalkan kapur tulis dan kesabaran yang nyaris habis.
Editor: Arsy Sekar Kemuning