KALIMAHSAWA.ID, SURAKARTA, 15 Januari 2026 — Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkomitmen pada penjagaan Al-Qur’an dan penguatan tradisi keilmuan melalui penyelenggaraan Khataman Al-Qur’an bil Ghaib 30 Juz dan Khataman Kitab Kuning ke-III Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/1/2026) di Hotel Dana Surakarta ini menjadi momentum penting dalam rangka konsolidasi tradisi hafalan, kajian kitab klasik, serta akuntabilitas ilmiah pendidikan pesantren.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan sarat nuansa akademik. Tercatat 358 pimpinan dan pengasuh pondok pesantren se-Solo Raya hadir bersama para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, ketua majelis keagamaan, serta pejabat pemerintah terkait dari unsur Kementerian Agama dan instansi lainnya. Kehadiran para tokoh lintas lembaga ini mencerminkan pengakuan luas terhadap peran pesantren sebagai salah satu pilar strategis pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter masyarakat.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Al-Qur’an Surat Ad-Dhuha hingga An-Nas menggunakan Qira’at Sab‘ah oleh para peserta khataman. Lantunan ayat-ayat suci tersebut menampilkan kekayaan tradisi qira’at Al-Qur’an sekaligus menunjukkan kuatnya sistem sanad keilmuan yang dijaga secara konsisten dalam lingkungan pesantren. Suasana khusyuk dan tertib mengiringi pembukaan acara, mencerminkan kesungguhan spiritual dan kedalaman tradisi keagamaan yang melandasi kegiatan tersebut.
Selain prosesi khataman Al-Qur’an, pesantren juga menyelenggarakan ujian terbuka terhadap 14 kitab kuning yang disusun oleh para santri. Ujian ini dilaksanakan secara langsung di hadapan para ulama, asatidz, dan dewan penguji sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik serta penjagaan mutu keilmuan, baik dalam aspek hafalan Al-Qur’an bil ghaib maupun penguasaan kitab-kitab klasik Islam.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah Surakarta, KH. Mustain Nasoha, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian terbuka tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan budaya ilmiah yang jujur, terbuka, dan dapat diuji secara publik.
“Kami menghadirkan para penguji dari berbagai latar belakang pesantren untuk menguji secara terbuka kemampuan santri, baik dalam menulis kitab maupun memahami perbedaan pendapat para ulama, sehingga proses pendidikan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, tercatat 39 santri dinyatakan sebagai khotimin dan khotimat, baik dalam hafalan Al-Qur’an 30 Juz bil ghaib maupun khataman kitab kuning. Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan pesantren dalam menyiapkan lulusan yang memiliki kompetensi keilmuan, kematangan spiritual, serta kesiapan untuk berperan aktif dalam kehidupan masyarakat.
KH. Mustain Nasoha menambahkan bahwa pesantren menerapkan standar seleksi yang ketat bagi santri yang berhak mengikuti prosesi khataman.
“Santri yang dinyatakan lulus harus melewati sima’an hafalan Al-Qur’an 30 juz dalam satu dudukan di hadapan para penguji dan masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kualitas dan integritas proses pendidikan,” jelasnya.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Pondok Pesantren, serta pembacaan shalawat, yang mencerminkan sinergi antara nilai keagamaan, tradisi pendidikan pesantren, dan semangat kebangsaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan khataman ini sebagai peristiwa keilmuan yang bernilai strategis, mengingat tidak banyak lembaga pendidikan keagamaan yang mampu mendidik santrinya hingga menulis karya-karya kitab klasik dan mempertanggungjawabkannya melalui ujian terbuka.
Menurutnya, tradisi akademik semacam ini mencerminkan keberanian intelektual, kedalaman pembinaan, serta komitmen pesantren dalam menjaga mutu pendidikan Islam. Ia menegaskan bahwa khataman seharusnya dipahami bukan sebagai akhir proses belajar, melainkan sebagai awal pengabdian santri di tengah masyarakat.
“Khataman adalah titik awal. Santri diharapkan telah matang secara keilmuan, kuat secara mental, dan memiliki integritas moral yang kokoh ketika terjun ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kekagumannya terhadap atmosfer keilmuan, kedisiplinan, dan kesungguhan para santri dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Menurutnya, lingkungan pesantren seperti ini memberikan ruang pembelajaran yang utuh, tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Ulin juga menyampaikan apresiasi kepada Pengasuh Pondok Pesantren Raudlotul Muhibbin Al-Musta’iniyyah, Musta’in Nashoha, atas kontribusinya dalam mendukung penguatan kompetensi keagamaan aparatur Kementerian Agama, khususnya melalui pembinaan keilmuan di bidang hukum keluarga Islam bagi para penghulu.
“Kolaborasi antara pesantren dan Kementerian Agama seperti ini merupakan model sinergi yang produktif dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan dua ulama internasional sebagai pembicara utama. Prof. Dr. Mahir Al-Munajid dari Damaskus, Suriah, menyampaikan materi tentang kedudukan dan tanggung jawab ahli ilmu dalam menjaga integritas keilmuan serta pentingnya keikhlasan dalam proses pendidikan. Sementara itu, Syekh Ahmad Muhamad Al-Umari dari Hadramaut, Yaman, menekankan pentingnya keseimbangan antara penguasaan tradisi keilmuan klasik dan pemahaman terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Dalam prosesi khataman, dewan penguji yang terdiri dari ulama, asatidz pesantren, dan unsur Kementerian Agama memastikan kualitas hafalan dan penguasaan kitab para santri. Salah satu Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Surakarta, Moh. Zainal Abidin, turut menjadi anggota dewan penguji, mencerminkan kerja sama yang erat antara pesantren dan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan keagamaan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Surakarta kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pesantren sebagai lembaga strategis dalam kaderisasi ulama, penguatan moderasi beragama, serta pengembangan pendidikan Islam yang berakar pada tradisi keilmuan dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.
Editor: Astyra Gita Kinanti