Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Kekerasan Seksual dan Krisis Keadilan Sosial

Naura Zukhrufana Muttatiar by Naura Zukhrufana Muttatiar
Januari 8, 2026
in Esai, Narasi
0
Kekerasan Seksual dan Krisis Keadilan Sosial
14
SHARES
84
VIEWS

Oleh : Naura Zukhrufana Muttatiar

Hambatan Struktural, Pembungkaman Korban, dan Tantangan Pemulihan Hak Asasi Manusia

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Sore kala itu teduh kopi dan hangatnya membaca, terbesit kalimat cerdas dari Simone de Beauvoir, ia adalah seorang filsuf, penulis, aktivis politik dan seorang feminis

“Kekerasan terhadap perempuan berakar pada sistem yang menolak mengakui mereka sebagai manusia seutuhnya’’

Seperti yang kita ketahui saat ini, kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius dan berlapis-lapis, karena tidak hanya melukai tubuh korban, tetapi juga menghancurkan rasa aman, martabat, serta kepercayaan manusia terhadap sistem sosial dan hukum. Saya terpantik menulis ini hanya untuk menegaskan bahwa keadilan bagi korban tidak cukup hanya diwujudkan melalui proses hukum, tetapi menuntut transformasi struktural yang berorientasi pada pemulihan, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia itu sendiri

Tidak hanya pada tubuh, tetapi juga pada jiwa dan identitas korban. Dalam banyak kasus, penderitaan korban tidak berhenti pada peristiwa kekerasan itu sendiri, melainkan berlanjut melalui proses sosial dan hukum yang sering kali gagal memberikan perlindungan dan keadilan. Alih-alih menjadi ruang pemulihan, sistem yang ada di indonesia saat ini, bahkan di sekitar kita, justru kerap memperpanjang penderitaan korban melalui stigma dan sikap menyalahkan si korban

Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual merupakan persoalan struktural yang berkelindan dengan budaya patriarki, serta lemahnya komitmen negara dalam menjamin hak asasi manusia. Ketika korban dipaksa diam, tidak dipercaya, atau bahkan disalahkan, maka yang sesungguhnya terjadi adalah krisis keadilan sosial, teman – teman, kita sedang darurat kekerasan seksual

Sebenarnya jika kita baca bijak, ketidakadilan itu tidak hanya terletak pada tindakan kekerasan saja, tetapi juga pada sistem yang membiarkan kekerasan tersebut terjadi dan berulang, ketika suara korban diragukan atau diabaikan, maka terjadi pengingkaran terhadap pengalaman hidup mereka, yang pada akhirnya memperdalam luka dan trauma.

Hambatan dalam Penanganan Kekerasan Seksual

Prosedur hukum yang berbelit, minimnya perspektif  korban dalam aparat penegak hukum, serta kurangnya layanan pendukung yang memadai menciptakan jarak antara korban dan keadilan.

Bagi banyak korban, melaporkan kekerasan seksual bukanlah langkah yang membebaskan, melainkan keputusan yang penuh rasa ketakutan atau bahkan malu, Mereka harus menghadapi interogasi yang mengulang traumanya saat kejadian, pembuktian yang memberatkan, serta risiko stigma dari samping kanan dan kirinya, dan ini secara tidak langsung mengirimkan pesan bahwa penderitaan korban bukanlah prioritas, dan keadilan adalah sesuatu yang sulit diakses oleh mereka yang paling membutuhkannya

Pembungkaman Korban sebagai Kekerasan Lanjutan

Pada kenyataanya, sebenarnya pertanyaan yang menyudutkan, sikap meremehkan, serta narasi yang menyalahkan korban merupakan bentuk kekerasan yang memperparah trauma.

Dalam konteks ini, diamnya korban bukanlah pilihan bebas yang dia yakini aman, melainkan hasil dari tekanan sosial yang kuat. Ketika korban memilih diam demi bertahan, masyarakat sering kali gagal melihatnya, banyak yang salah tanggap, banyak yang salah menilai..

Tantangan Pemulihan Hak Asasi Manusia

Pemulihan korban kekerasan seksual merupakan proses jangka panjang yang melibatkan dimensi fisik, psikologis, sosial, dan hukum. Namun, sistem pemulihan yang ada sering kali berfokus pada aspek prosedural semata, tanpa memperhatikan kebutuhan emosional dan kemanusiaan korban, bisa kita lihat dalam beberapa kasus kekerasan banyak sekali yang tidak segera di tindaklanjuti

Pemulihan berbasis hak asasi manusia menuntut pendekatan yang berpusat pada korban, menghormati korban, serta mengakui penderitaan mereka

Tantangan terbesar dalam pemulihan bukan hanya keterbatasan sumber daya, tetapi juga resistensi budaya terhadap perubahan kacamata di lingkungan kita di indonesia,dari paradigma penghukuman semata menuju kepada kacamata pemulihan dan keadilan.

Dengan mengakui emosi dan trauma korban, kita sebagai masyarakat peduli, sebagai mahasiswa yang mencintai ilmu, dengan adanya kita hadir untuk ini, maka ilmu pengetahuan justru dapat berperan sebagai alat pembebasan, bukan sekadar analisis yang terpisah dari realitas penderitaan kekerasan seksual

Berani mengatakan bahwa kekerasan bukan aib korban, melainkan kejahatan pelaku dan kegagalan sistem

Bukankah lebih baik jika dunia belajar bahwa tidak ada kekerasan yang terlalu sepele untuk dilawan, dan tidak ada korban yang pantas dibiarkan sendirian, sejatinya kita adalah pelindung satu sama lain, kita hidup menolong satu sama lain, kita berjuang diatas kebenaran, melindungi mereka, jangan biarkan mereka hidup sendirian tanpa keadilan, dari saya Naura Zukhrufana Muttatiar, Hidup Perempuan yang melawan.

Editor: Arsy Sekar Kemuning

Terkait

Tags: KeadilanKeadilan GenderPerempuan
Previous Post

Psikologi Islam: Cara Mengelola Stres Remaja dengan Pendekatan Spiritual

Next Post

Perkuat Jejaring Riset, DPD IMM Jawa Tengah Gandeng BRIDA Kota Surakarta

Naura Zukhrufana Muttatiar

Naura Zukhrufana Muttatiar

Next Post
Perkuat Jejaring Riset, DPD IMM Jawa Tengah Gandeng BRIDA Kota Surakarta

Perkuat Jejaring Riset, DPD IMM Jawa Tengah Gandeng BRIDA Kota Surakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.