Oleh: M. Islahuddin
Pendidikan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Narasi ini bukan sekadar keluhan kosong di warung kopi, melainkan realitas pahit yang terpampang di depan mata kita setiap musim penerimaan siswa baru. Pendidikan yang sejatinya adalah hak asasi dan barang publik (public goods), kini telah bermutasi menjadi barang dagangan (commodities). Di sana digambarkan bagaimana logika pasar telah mendikte siapa yang berhak pintar dan siapa yang harus minggir.
Namun, ketika kita berbicara tentang komersialisasi pendidikan di Indonesia, kita tidak bisa memalingkan wajah dari “gajah di pelupuk mata”: Muhammadiyah. Sebagai organisasi Islam modernis terbesar dengan ribuan amal usaha pendidikan dari TK hingga universitas, Muhammadiyah adalah aktor raksasa. Pertanyaan reflektif yang tajam pun menyeruak: Apakah Muhammadiyah masih menjadi antitesis dari kapitalisme pendidikan yang memiskinkan, ataukah tanpa sadar telah terseret menjadi bagian dari gerigi mesin kapitalisme itu sendiri? Persoalannya ternyata bukan sekadar negara yang abai atau sistem luar yang jahat—masalahnya telah merasuk ke dalam “tubuh” kita.
Dalam perspektif materialisme dialektika, ada tesis yang mengerikan: Basis material Muhammadiyah kini telah mendikte kesadaran ideologisnya.
Paradoks Amal Usaha: Dari Alat Dakwah Menjadi Tuan
Muhammadiyah membanggakan diri dengan ribuan sekolah, ratusan rumah sakit, dan puluhan universitas. Kita menyebutnya “Aset”. Namun, artikel di Kudusmu.id menampar kita dengan pertanyaan reflektif: Apakah aset-aset raksasa ini masih menjadi alat perjuangan, atau justru telah berbalik menjadi tuan yang memperbudak kita?
Dalam teori sosial, kondisi material menentukan kesadaran. Ketika Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) membesar menjadi korporasi raksasa yang mengelola triliunan rupiah, logika korporasi pelan-pelan menggeser logika Al-Ma’un.
Kita bisa melihat gejalanya dengan telanjang. Sekolah dan kampus Muhammadiyah, yang awalnya didirikan untuk mengangkat derajat kaum mustadh’afin (lemah), kini terjebak dalam tuntutan surplus, efisiensi, dan branding. Akibatnya, lahir dinding pemisah kelas. Muncul elit pengelola AUM para manajer dan birokrat pendidikan yang sibuk dengan rapat anggaran dan akreditasi. Sementara di luar gerbang sekolah, umat yang menjadi basis historis Muhammadiyah justru tidak mampu membayar SPP.
Ini adalah “sengkarut” yang sesungguhnya. Muhammadiyah mengkritik kapitalisme global, tetapi di dalam rumah tangganya sendiri, ia tanpa sadar membangun “surga kapitalis” kecil-kecilan. Sekolah menjadi premium brand yang hanya bisa diakses kelas menengah-atas, sementara semangat kerelawanan digantikan oleh transaksional profesionalisme.
Akar masalah pendidikan hari ini adalah sistem kapitalisme sekuler yang diadopsi negara. Negara dituding abai, melepaskan tanggung jawab pembiayaan pendidikan dan menyerahkannya pada mekanisme pasar. Sekolah “unggulan” berbiaya selangit menjamur, sementara sekolah rakyat dibiarkan megap-megap.
Dalam lanskap inilah sekolah-sekolah Muhammadiyah berada. Kita harus jujur mengakui adanya fenomena yang menggelisahkan di tubuh persyarikatan. Kritik tentang “sekolah Muhammadiyah yang mahal” bukan lagi bisik-bisik tetangga, melainkan stigma yang kian menebal. Di berbagai kota besar, sekolah-sekolah Muhammadiyah berlomba-lomba mematut diri menjadi sekolah “elite”, “plus”, atau “internasional” dengan biaya masuk yang membuat kaum buruh dan petani basis umat yang dulu disasar Kiai Dahlan hanya bisa menelan ludah.
Secara sosiologis, ini adalah “sengkarut” yang pelik. Di satu sisi, Muhammadiyah terjebak dalam pragmatisme operasional. Di tengah absennya subsidi negara yang memadai untuk sekolah swasta, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dituntut mandiri. Mereka harus menggaji guru, membangun gedung, dan mengejar akreditasi. Dalam ekosistem kapitalis, “kualitas” selalu memiliki label harga (price tag). Akibatnya, logika “ada rupa ada harga” pun terpaksa diadopsi. Sekolah bermutu menjadi mahal, dan sekolah murah menjadi ala kadarnya.
Namun, di sinilah letak bahayanya. Ketika logika untung-rugi mulai mendominasi ruang rapat majelis pendidikan, maka pergeseran paradigma terjadi secara senyap namun mematikan. Siswa tidak lagi dipandang sebagai kader atau amanah, melainkan “klien” atau “konsumen”. Orang tua siswa adalah “pasar”. Dan pendidikan, pada akhirnya, tereduksi menjadi “jasa”. Ini adalah kemenangan telak kapitalisme: ia tidak perlu menghancurkan Muhammadiyah dari luar, ia cukup mengubah cara berpikir para pengelolanya dari dalam.
Menggugat Teologi Al-Ma’un di Era Korporasi
Muhammadiyah lahir dari rahim Teologi Al-Ma’un. Kiai Ahmad Dahlan mengajarkan bahwa ibadah ritual tidak ada gunanya jika kita membiarkan anak yatim dan orang miskin terlantar. Sekolah Muhammadiyah generasi awal adalah manifestasi dari teologi pembebasan ini; ia hadir untuk memberikan akses pendidikan bagi pribumi yang dimiskinkan oleh kolonialisme.
Ironisnya, hari ini kita perlu bertanya: Di mana posisi “Si Miskin” dalam struktur pendidikan Muhammadiyah modern?
Jika sebuah SD, SMP sampai SMA Muhammadiyah menetapkan uang pangkal puluhan juta rupiah, pada dasarnya ia sedang memasang pagar berduri bagi golongan mustadh’afin. Alih-alih membebaskan kaum miskin dari kebodohan, institusi tersebut justru mempertegas segregasi sosial. Anak orang kaya berkumpul dengan sesama orang kaya di sekolah elit Muhammadiyah, sementara anak orang miskin terlempar ke sekolah negeri pinggiran atau madrasah yang kekurangan fasilitas.
Kondisi ini menciptakan paradoks yang menyakitkan. Di mimbar-mimbar pengajian, para pimpinan menyerukan semangat Al-Ma’un, namun di loket pendaftaran sekolah, yang berlaku adalah hukum seleksi alam ala Darwinisme sosial: yang kuat (kaya) yang bertahan.
Memang, ada pembelaan klise: “Kami menyediakan beasiswa silang.” Atau, “Keuntungan sekolah elit digunakan untuk mensubsidi sekolah kecil.” Namun, seberapa besar efektivitas subsidi silang tersebut? Apakah itu solusi sistemik atau sekadar “sedekah” untuk meninabobokan nurani? Seringkali, beasiswa hanya mencakup segelintir siswa, sementara struktur utamanya tetap eksklusif.
Cengkeraman Kapitalisme yang Tak Terelakkan
Sengkarut ini semakin rumit ketika kita melihat “gurita” bisnis pendidikan. Sebagaimana disinggung dalam sebuah jurnal, kapitalisme mencengkeram melalui kurikulum yang berorientasi pasar. Pendidikan tidak lagi ditujukan untuk membentuk manusia utuh (insan kamil), tetapi mencetak sekrup-sekrup industri.
Muhammadiyah pun tak luput dari arus ini. Institusi pendidikannya, terutama perguruan tinggi, kini sibuk dengan peringkat global, indeksasi jurnal, dan standardisasi yang, jika ditelisik lebih dalam, adalah instrumen standarisasi pasar tenaga kerja global. Kita sibuk mengejar pengakuan dunia (baca: pasar Barat), sementara filosofi pendidikan Islam yang khas yang mengintegrasikan akal dan wahyu, yang memanusiakan manusia kerap kali hanya menjadi jargon di brosur pendaftaran.
Kapitalisme telah mengubah Amal Usaha menjadi Amal Industri. Para pimpinan sekolah dan kampus dituntut menjadi CEO yang piawai mencari profit, bukan lagi sekadar pendidik yang ikhlas. Ukuran keberhasilan AUM seringkali dilihat dari kemegahan gedung bertingkatnya, bukan dari seberapa banyak anak yatim yang berhasil diselamatkan masa depannya di sana. Ini adalah bentuk sekularisasi terselubung; memisahkan nilai transendental “menolong sesama” dari praktik manajemen pendidikan sehari-hari.
Lantas, apa yang harus dilakukan? Harus ada solusi yang radikal, yaitu berupa perubahan sistem politik dan ekonomi secara total menuju Islam berkemajuan agar negara mengambil alih tanggung jawab pendidikan sepenuhnya. Namun, bagi Muhammadiyah yang bergerak dalam koridor negara bangsa (Darul ‘Ahdi wa Syahadah), tantangannya adalah bagaimana melakukan koreksi internal tanpa menunggu sistem negara berubah.
Muhammadiyah Harus Berani Melakukan “Tobat Institusional”
Pertama, reorientasi ideologis. Majelis Dikdasmen harus berani mengerem laju elitisasi sekolah Muhammadiyah. Harus ada moratorium pendirian sekolah “mahal” jika tidak dibarengi dengan skema pembiayaan yang radikal bagi kaum miskin. Sekolah Muhammadiyah tidak boleh menjadi menara gading.
Kedua, transparansi subsidi silang yang masif. Bukan sekadar 1-2 siswa beasiswa, tetapi sistem di mana AUM yang surplus (seperti Universitas besar) secara wajib dan sistematis menanggung biaya operasional sekolah-sekolah kecil di daerah 3T atau kantong kemiskinan kota, sehingga sekolah-sekolah tersebut bisa digratiskan namun tetap berkualitas. Ta’awun (saling tolong-menolong) jangan hanya jadi slogan saat bencana alam, tapi harus menjadi sistem operasional pendidikan.
Ketiga, melawan arus kurikulum pasar. Muhammadiyah memiliki modal intelektual untuk tidak sekadar membebek pada kurikulum industri. Pendidikan Muhammadiyah harus berani menawarkan kurikulum alternatif yang tidak hanya mencetak pekerja, tetapi mencetak pemikir dan pejuang sosial yang kritis terhadap ketidakadilan sistem kapitalisme itu sendiri.
Pendidikan dalam cengkeraman kapitalisme adalah sebuah “sangkar besi” yang mematikan nalar dan nurani. Bagi Muhammadiyah, bahaya terbesar bukanlah serangan dari luar, melainkan ketika ia kehilangan jati dirinya dari dalam. Ketika sekolah Muhammadiyah tidak lagi bisa dibedakan dengan sekolah swasta kapitalis lainnya kecuali karena adanya pelajaran Kemuhammadiyahan maka saat itulah lonceng kematian gerakan tajdid berbunyi.
Kita merindukan masa di mana “Sekolah Muhammadiyah” identik dengan harapan bagi si miskin, bukan beban. Kita merindukan spirit Kiai Dahlan yang rela menjual perabot rumahnya demi menghidupi sekolah, bukan sekolah yang “menjual” kursi demi menghidupi gedung. Sengkarut ini harus diurai, bukan dengan kalkulator untung-rugi, tapi dengan hati yang kembali bergetar saat membaca surat Al-Ma’un.
Editor: Zahfa Almedina