Oleh: Moch Wildan Makhrus (Aktivis IMM Lamongan)
Indonesia tengah berada di ambang darurat ekologis. Dalam beberapa tahun terakhir, bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan krisis air tidak lagi mengikuti pola musiman seperti dulu. Bencana kini datang secara tiba-tiba, berulang, dan dengan intensitas yang semakin meningkat. Fenomena ini menunjukkan bahwa negeri ini sedang menghadapi krisis ekologi, sebuah kondisi ketika keseimbangan alam terganggu akibat rusaknya sistem lingkungan.
Contoh nyata kondisi ini terlihat dari rangkaian bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam waktu hampir bersamaan. Di Aceh, banjir bandang terjadi akibat curah hujan tinggi yang tidak lagi dapat ditahan oleh hutan-hutan di kawasan hulu yang telah banyak berkurang. Sungai-sungai meluap cepat karena daerah resapan air hilang, digantikan oleh permukaan tanah terbuka yang mudah tergerus. Sementara itu, di Sumatra Utara, banjir besar dan longsor berulang dipicu oleh degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pembukaan lahan yang tidak terkendali. Sumatra Barat pun mengalami hal serupa: hujan ekstrem memicu banjir dan longsor di banyak daerah, memperlihatkan betapa rentannya ekosistem yang sudah rusak.
Bencana-bencana tersebut menunjukkan bahwa sistem penyangga alam Indonesia sedang melemah. Hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai penahan air kini semakin berkurang akibat penebangan liar dan alih fungsi lahan. Sungai-sungai kehilangan kapasitas alirannya karena sedimentasi yang tinggi. Wilayah pesisir menghadapi abrasi, naiknya permukaan air laut, dan reklamasi yang menghilangkan perlindungan alami. Bahkan di wilayah perkotaan, pembangunan yang tidak memperhatikan ruang hijau mempercepat risiko banjir.
Krisis ekologi ini tidak terlepas dari cara manusia memperlakukan alam. Ekosistem bukan hanya kumpulan pohon, tanah, sungai, dan udara, tetapi sistem terintegrasi yang bekerja menjaga keseimbangan hidup. Ketika satu bagian rusak bagian lain ikut terdampak. Ketika hutan hilang, tanah menjadi rapuh. Ketika sungai dipersempit, banjir menjadi tak terhindarkan. Apa yang kemudian hari ini kita lihat sebagai bencana alam sesungguhnya adalah bencana ekologis, hasil dari akumulasi aktivitas manusia yang merusak lingkungan selama bertahun-tahun.
Keterkaitan Krisis Ekologi dan Perubahan Iklim
Deforestasi dan degradasi hutan yang menyebabkan hilangnya fungsi hidrologis dan ekologi. Kajian IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) menunjukkan bahwa negara berkembang yang mengalami deforestasi tinggi memiliki risiko bencana hidrometeorologi yang meningkat tajam. Kondisi ini relevan dengan situasi Indonesia saat ini, di mana kerusakan lingkungan memperbesar dampak perubahan iklim secara eksponensial.
Perubahan iklim global berperan besar dalam memperparah krisis ekologis. Pemanasan global meningkatkan frekuensi kejadian cuaca ekstrem, termasuk hujan dengan intensitas tinggi dan jangka pendek. Indonesia, sebagai negara kepulauan tropis, berada pada posisi rentan karena struktur geografisnya yang kompleks dan tingkat kerusakan hutan yang tinggi. Ketidaksiapan ekosistem dalam menghadapi perubahan iklim membuat dampaknya semakin destruktif.
Upaya Penanganan dan Arah Kebijakan yang Dibutuhkan
Menghadapi krisis ekologi, Indonesia membutuhkan pendekatan yang komprehensif, lintas sektor, dan berjangka panjang. Evaluasi serta perketat terhadap izin pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur yang berpotensi merusak ekosistem. Kebijakan ekologis tidak boleh lagi bersifat responsif sesudah bencana terjadi. Negara perlu mengadopsi paradigma Ecological Resilience sebagai fondasi pembangunan agar lingkungan dapat pulih, beradaptasi, dan kembali stabil.
Bencana yang tidak lagi bersifat musiman menandai bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi krisis ekologi. Kerusakan ekosistem yang disertai perubahan iklim telah mengubah dinamika alam dan meningkatkan risiko bencana secara signifikan. Tanpa intervensi kebijakan yang tegas dan berbasis keberlanjutan, Indonesia akan menghadapi kerentanan ekologis yang semakin besar. Oleh karena itu, komitmen nasional untuk memulihkan ekosistem, menata ruang secara berkelanjutan, dan memperkuat adaptasi terhadap perubahan iklim merupakan langkah krusial dalam menghadapi era darurat ekologi ini.
Editor: Rafidah Azis