Oleh: Azhar Ardiansyah Al Aziz
Agama menurut sebagian orang adalah pedoman hidup, makna, dan penyelamat. Tetapi sebagian orang lainnya menganggap agama adalah candu, menghambat, dan mengekang. Pastinya orang beragama merasa kesal dan marah ketika ada yang berpendapat bahwa agama itu buruk dan membawa dampak negatif.
Menurut Karl Max, agama adalah candu. Kenapa kemudian beliau memberikan statement tersebut? Karena bagi Karl Max, agama memberi ketenangan psikologis seperti obat penenang. Dalam masyarakat yang penuh penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan, dan penindasan. Agama memberikan rasa nyaman, harapan dan hiburan batin. Bayangkan saja ketika kita ditindas oleh penguasa, kita dituntut untuk sabar karena niscaya akan ada hal baik yang menunggu.
Pada kemajuan teknologi saat ini, ketika semua gejala alam bisa dijelaskan secara logis, ada pemahaman yang runtuh dalam masyarakat yaitu ketika orang dahulu menganggap bahwa hujan adalah rahmat, berkah, dan pemberian tuhan, ternyata itu hanya sebatas siklus alam saja. Air dari laut dan sungai menguap lalu naik ke langit. Di tempat yang lebih dingin, uap itu berubah menjadi awan. Ketika awan semakin tebal dan berat, ia menjatuhkan air kembali ke bumi sebagai hujan.
Gempa bumi yang sebagian orang menganggap itu adalah murka tuhan, ternyata hanya sebatas siklus alam saja karena lempengan bumi bergeser. Pemahaman seperti ini merujuk kepada pemikiran Auguste Comte yang menjelaskan tentang positivisme, bahwa satu-satunya pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang dapat dibuktikan melalui fakta, pengalaman, dan metode ilmiah. Makanya sebagian orang percaya bahwa hujan, gempa bumi, dan sebagainya itu hanya tragedi alamiah bumi saja.
Auguste Comte membagi siklus atau tahapan perkembangan umat manusia menjadi tiga (law of three stages). Beliau menjelaskan bahwasanya manusia punya tahapan keimanan, dari manusia yang percaya bahwa kita hidup diantara roh-roh halus, percaya bahwa ada penguasa yang mengatur bumi (dewa-dewa), sampai percaya bahwa tuhan itu satu (monotheisme).
Tahap Teologi
Pada tahap awal perkembangan intelektual manusia, berbagai fenomena alam yang belum dapat dipahami melalui pengalaman empiris dijelaskan dengan merujuk pada kekuatan transenden di luar jangkauan rasionalitas manusia. Dalam kerangka ini, manusia menetapkan adanya entitas-entitas superhuman yang dianggap memiliki otoritas atas peristiwa alam dan kehidupan.
Konsepsi tersebut berwujud dalam tiga bentuk utama: pertama, fetishism, yakni keyakinan bahwa benda-benda tertentu memiliki kekuatan gaib; kedua, polytheism, yaitu kepercayaan pada banyak dewa yang masing-masing mengatur aspek-aspek kosmik tertentu; dan ketiga, monotheism, yaitu pengakuan terhadap satu Tuhan sebagai sumber dan pengendali tertinggi realitas.
Pada fase ini, alam semesta ditafsirkan melalui bahasa mitologis yang melibatkan Tuhan, dewa, roh, setan, iblis, serta makhluk-makhluk gaib lainnya sebagai aktor penjelas bagi fenomena yang terjadi. Pendekatan tersebut menandai cara berpikir manusia yang masih sangat bergantung pada penjelasan supranatural sebelum memasuki tahap rasional dan ilmiah.
Tahap Metafisik
Pada tahap metafisik, kekuatan alam tidak lagi dibayangkan sebagai hasil intervensi entitas superhuman, tetapi mulai dijelaskan melalui konsep-konsep abstrak yang bersifat rasional, seperti prinsip sebab-akibat, being, substansi, dan kategori-kategori filosofis yang sejenisnya. Dalam konteks ini, gagasan tentang Tuhan tidak sepenuhnya dihilangkan, namun direduksi menjadi entitas yang bersifat abstrak dan impersonal, sehingga tidak lagi dipahami sebagai figur personal yang secara langsung mengendalikan fenomena alam.
Periode ini sering disebut sebagai tahap investigasi, karena masyarakat mulai mengembangkan kecenderungan untuk menalar, mempertanyakan keyakinan awal, dan mencari dasar-dasar penjelasan yang lebih logis meskipun penjelasan tersebut masih belum didukung oleh bukti empiris atau metode ilmiah yang sistematis.
Dengan demikian, tahap ini merupakan fase transisi dari pola pikir teologis menuju pola pikir ilmiah, ditandai oleh upaya manusia untuk mengelaborasi realitas melalui abstraksi filosofis, bukan melalui atribusi supranatural.
Tahap Positivisme
Pada tahap positivisme, manusia mulai menjelaskan fenomena alam secara faktual tanpa merujuk pada sebab-sebab teologis maupun metafisik. Realitas dipahami berdasarkan prinsip-prinsip yang dapat diuji dan diverifikasi, sehingga suatu peristiwa seperti jatuhnya apel tidak lagi diatribusikan pada “sebab pertama” atau kekuatan adikodrati, melainkan dipahami melalui hukum-hukum alam seperti gravitasi.
Dalam kerangka ini, entitas-entitas seperti Tuhan atau konsep “sebab pertama” tidak dijadikan dasar penjelasan karena keduanya tidak dapat diobservasi secara langsung dan tidak memenuhi kriteria sebagai fakta empiris. Oleh karena itu, pengetahuan yang sah harus bertumpu pada data yang dapat diamati, diuji, dan direproduksi. Tahap positif menempatkan eksperimen, observasi, dan penalaran logis sebagai fondasi utama dalam memahami realitas, sekaligus menandai pergeseran menuju pola pikir ilmiah yang sistematis dan berbasis bukti.
Positivisme, sebagai paradigma yang menekankan validitas pengetahuan pada observasi empiris dan verifikasi ilmiah, memiliki kontribusi signifikan terhadap perkembangan metodologi sains. Namun, pendekatan ini tidak terlepas dari sejumlah efek samping epistemologis dan sosial. Ketika realitas direduksi hanya pada fenomena yang dapat diukur, positivisme cenderung mengabaikan dimensi subjektif manusia seperti nilai, makna, dan pengalaman batin.
Reduksionisme ini berpotensi menghasilkan pemahaman yang parsial terhadap fenomena sosial, karena kompleksitas relasi manusia disederhanakan menjadi variabel-variabel kuantitatif. Akibatnya, positivisme dapat melahirkan cara pandang yang teknokratis dan mekanistik, yang kurang sensitif terhadap aspek moral, kultural, dan hermeneutik.
Dengan demikian, efek samping positivisme terletak pada kecenderungannya menyingkirkan realitas non-empiris, sehingga pengetahuan yang dihasilkan menjadi tidak sepenuhnya mampu menangkap keseluruhan dinamika kemanusiaan.Intinya adalah pada era tersebut ketika agama mulai ditinggalkan adanya degradasi moral dalam pandangan masyarakat.
Manusia tidak memiliki landasan kongkret tentang kemanusiaan karena nilai-nilai itu sudah dileburkan menjadi agama kemanusiaan menurut Auguste Comte. Kiranya memang agama tidak bisa lenyap dari penganut-penganutnya walaupun banyak intervensi dari pemikiran asing, tetapi kita sebagai seorang muslim tetap harus berdakwah meniti jalan-jalan Tuhan tersebut.
Editor: Astyra Gita Kinanti