Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Hijab is Never a Fashion! Menggali Makna Hijab di Era Media Sosial

Awwalia Sely Rahmawaty by Awwalia Sely Rahmawaty
September 29, 2025
in Akhlak, Esai, Narasi
0
Hijab is Never a Fashion! Menggali Makna Hijab di Era Media Sosial
31
SHARES
181
VIEWS

Oleh: Awwalia Sely Rahmawaty

Hijab adalah busana tertutup yang biasa digunakan oleh wanita Muslim. Hijab pada dasarnya adalah pengertian dari “penutup” secara umum, seperti kain, tirai, ataupun sesuatu yang fungsinya menutup aurat sehingga terhalang dari pandangan orang lain. Hijab adalah salah satu ikon penutup mahkota para wanita.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Penggunaan hijab bagi para wanita Muslim merupakan bentuk implementasi dari ketaatan mereka pada agamanya, karena dalam agama Islam seluruh wanita yang telah balig diwajibkan untuk berhijab (Anandita, 2014: 9). Kata hijab berasal dari bahasa Arab yaitu hajaba (حجاب) yang berarti penghalang atau penutup. Pengertian hijab secara harfiah adalah penutup secara umum, dapat diartikan sebagai kain atau sesuatu yang mengulur dan menutup ke seluruh aurat para wanita (Nurrohim, 2020: 67).

Secara istilah, makna hijab adalah sebagaimana dijelaskan Al-Munawi, yaitu: “Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Di antara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as-sitr (penutup), yaitu yang menghalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al-bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain.” (At-Tauqif ‘ala Muhimmat At-Ta‘arif, 1/136).

Syariat dalam pemakaian hijab dijelaskan juga di dalam Al-Qur’an yaitu pada surah An-Nur ayat 31 yang artinya: “Katakanlah kepada para perempuan yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS. An-Nur: 31).

Pada ayat di atas disebutkan bahwa perintah untuk mengenakan hijab adalah hingga menutupi bagian aurat serta dada (Nurrohim, 2020: 67). Bagi banyak Muslimah, hijab bukan hanya sekadar simbol keagamaan, melainkan juga bagian dari identitas dan ekspresi diri. Hijab pada umumnya merujuk pada pakaian penutup kepala dan dada yang dikenakan oleh wanita Muslimah untuk menutupi auratnya sesuai syariat Islam. Dalam Islam dijelaskan bahwa aurat seorang wanita adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan (Nurrohim, 2020: 71). Namun, jika kita lihat di zaman sekarang ini, banyak dari kaum hawa yang menyalahgunakan penggunaan hijab. Hijab yang seharusnya menjadi ikon penutup aurat serta dada, malah menjadi ikon pengundang hawa nafsu para lelaki. Hijab yang awalnya dikenal sebagai penutup aurat kini menjadi tren fashion culture para remaja.

Pengaruh Media Sosial terhadap Penggunaan Hijab di Kalangan Gen Z

Generasi Z merupakan generasi yang lahir di era berkembangnya teknologi dan informasi yang mudah terpapar hal-hal yang sedang tren di media sosial. Pada generasi inilah mereka banyak menggunakan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube dalam mencari inspirasi fashion, khususnya dalam hal penggunaan hijab di kalangan Gen Z. Tren media sosial ini sangat memberi pengaruh besar terhadap penggunaan hijab di kalangan Gen Z, di antaranya yaitu:

1. Hijab yang mulanya suatu kewajiban kini menjadi sekadar tren fashion

Perubahan baru dalam gaya berhijab di era modern sekarang mengalami pergeseran dari makna sebenarnya. Hijab yang seharusnya dikenakan untuk menutupi aurat wanita, sekarang malah berbalik dari urgensinya. Jika kita amati di zaman sekarang ini, banyak sekali para hijabers yang menggunakan hijab tetapi terlihat rambutnya, lehernya, serta aurat lainnya. Objek penting yang harusnya ditutupi malah diumbar dengan sesuka hati. Banyak sekali model hijab culture yang sedang tren seperti gaya hijab tanpa jarum, gaya hijab anting, dan lain-lain.

Hijab yang disyariatkan pada zaman Nabi, yang dulunya adalah kain yang diulurkan ke seluruh tubuh, kini menjadi kain yang hanya diselempangkan di kepala (Nurrohim, 2020: 72). Banyak para wanita sekarang yang tidak memperhatikan auratnya, mereka memakai hijab hanya sekadar menunaikan kewajiban sebagai Muslimah dalam Islam tanpa sampai memaknai arti hijab yang sesungguhnya.

2. Tekanan FOMO (Fear of Missing Out)

Hijab adalah kewajiban seorang Muslimah, bukan sekadar tren FOMO. FOMO adalah keinginan seseorang untuk terus mengikuti tren-tren yang ada di media sosial. Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) membuat hijab menjadi tren karena pengaruh media sosial seperti TikTok yang mendorong pengguna untuk mengenakan gaya hijab tertentu agar tidak dianggap ketinggalan zaman atau tidak mengikuti standar sosial di dunia maya. Sehingga dengan adanya budaya FOMO dalam pemakaian hijab ini, seseorang sering tidak konsisten dalam mengenakan hijab.

Tren hijab pashmina tanpa jarum yang sering diikuti oleh generasi Z dengan tidak sengaja memperlihatkan bagian leher merupakan penggunaan hijab yang tidak sempurna secara syariat Islam. FOMO yang terjadi di kalangan generasi muda membuat mereka berkeinginan terus mengikuti tren tersebut tanpa mempertimbangkan aspek agama. Oleh karena itu, perlunya edukasi hijab bukan hanya bagian dari fashion, namun juga sebagai bentuk menjalankan syariat agama dan ketaatan kepada Allah SWT.

3. Potensi munculnya dekadensi moral

Hijab bukan sekadar tren dan bukan sekadar pelengkap outfit, tapi hijab hadir untuk menutup aurat. Aurat itu bukan hanya rambut, tapi juga bentuk tubuh serta tingkah laku kita. Fenomena hijab pashmina tanpa jarum dan hijab crop top menimbulkan suatu permasalahan, di mana pada pemakaian hijab ini sering kali tidak menutupi bagian leher serta membiarkan perut terbuka. Satu sisi, tren ini dianggap modis dan mudah diikuti, namun di sisi lain tren ini melanggar ketentuan syarat hijab dalam ajaran agama Islam. Kalau hijab hanya dijadikan tren gaya, tapi hati dan sikap masih jauh dari etika, lantas apa makna yang tersisa?

Hijab bukan untuk mempercantik penampilan, tapi untuk memperindah akhlak. Hijab bukan untuk memoles wajah, tapi untuk menundukkan pandangan. Jangan biarkan hijab menjadi tren mode, karena sejatinya hijab adalah perisai hati dan pelindung diri (Nurrohim, 2020: 69).

Muhammadiyah bersikeras dalam mendidik dan membimbing umat Islam dalam berpakaian. Karena besarnya perhatian Muhammadiyah terhadap kebanyakan umat Islam yang begitu memprihatinkan, terutama dalam berpakaian baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Banyak orang yang sudah melenceng dan tidak memperhatikan etika atau syariat dalam berpakaian. Banyaknya perpecahan, kebimbangan, serta kerusakan etika dan moral umat Islam saat ini, terutama bagi kaum wanita yang tidak lagi berada dalam syariat yang lurus (Nurhayati, 2022: 30).

Dari sekian banyak tren yang ada, kita perlu adanya edukasi serta motivasi yang lebih dalam kepada para wanita khususnya kalangan Gen Z tentang makna serta urgensi penggunaan hijab. Semoga dengan adanya tulisan atau artikel ini bisa menjadi reminder untuk saya dan teman-teman lainnya agar selalu istiqamah mengenakan hijab sesuai dengan syariat Islam.

Editor: Rafidah Azis

Terkait

Tags: Fear Of Missing OuthijabMuhammadiyahsyari'at islam
Previous Post

Majelis Kesehatan PDA Sukoharjo Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Jamaah

Next Post

Eksistensi, Kebebasan, dan Pertanggungjawaban: Telaah Filsafat Eksistensialisme dan Teologi Jabariyah

Awwalia Sely Rahmawaty

Awwalia Sely Rahmawaty

Next Post
Eksistensi, Kebebasan, dan Pertanggungjawaban: Telaah Filsafat Eksistensialisme dan Teologi Jabariyah

Eksistensi, Kebebasan, dan Pertanggungjawaban: Telaah Filsafat Eksistensialisme dan Teologi Jabariyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.