Oleh: Erlan Dwi Cahyo
Indonesia, sebagai sebuah bangsa yang dibangun di atas kemajemukan suku, bahasa, dan agama, menempatkan konsep kebersamaan sebagai pilar fundamental dalam kehidupannya. Kebersamaan ini bukan sekadar hidup berdampingan secara fisik, tetapi lebih merupakan sebuah komitmen untuk merajut tenun sosial yang kuat dan indah, di mana setiap benang perbedaan memiliki nilai dan kontribusinya masing-masing.
Esensi dari kebersamaan yang hakiki ini adalah toleransi yang aktif dan penuh empati. Toleransi yang dimaksud bukanlah sikap pasif yang hanya sekadar “membiarkan” atau “mengizinkan” kelompok lain untuk ada. Itu adalah bentuk toleransi yang minimalis dan rapuh. Toleransi sejati adalah sikap proaktif untuk memahami, menghormati, dan turut merayakan keberagaman sebagai suatu kekayaan bersama. Ia lahir dari kesadaran mendalam bahwa perbedaan adalah hukum alam (sunnatullah) yang tidak terelakkan dan justru menjadi sumber kekuatan bangsa.
Dalam konteks inilah figur seorang Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, hadir sebagai teladan yang tak ternilai. Beliau bukan hanya seorang pemikir, tetapi juga seorang praktisi yang menghidupkan nilai-nilai toleransi dalam setiap langkah kehidupan dan kebijakannya. Gus Dur memahami bahwa toleransi bukanlah sebuah konsep abstrak yang hanya diperdebatkan di ruang kuliah, melainkan sebuah nilai yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
Warisan pemikiran Gus Dur begitu kaya, namun salah satu yang paling menusuk kalbu datang dari sebuah dialog sederhana. Suatu ketika, beliau pernah ditanya, “Gus, apa tanda-tandanya keras hati?” Pertanyaan ini menyentuh persoalan mendasar dalam kehidupan beragama, yaitu tentang kondisi spiritual dan emosional seorang individu. Dengan kebijaksanaan khasnya yang sering disampaikan secara sederhana namun penuh kedalaman, Gus Dur menjawab, “Saat melihat gereja kau takut imanmu runtuh. Tapi saat membaca Al-Qur’an, tak sedikit pun hatimu tersentuh.”
Jawaban ini, meski singkat, bagaikan pisau bedah yang sangat tajam yang membedah akar dari segala bentuk intoleransi dan fundamentalisme. Gus Dur, melalui jawabannya, bukan sedang berbicara tentang agama lain atau agamanya sendiri sebagai suatu entitas yang saling bertentangan. Yang beliau soroti adalah kondisi batin dan kualitas spiritual seseorang. Kekerasan hati, atau dalam bahasa agama sering disebut sebagai qalbun mayyit (hati yang mati), adalah penyakit rohani yang jauh lebih berbahaya daripada sekadar ketidaktahuan.
Tanda pertama dari kekerasan hati adalah perasaan takut dan terancam yang berlebihan terhadap simbol-simbol keyakinan orang lain. Seseorang yang hatinya keras akan merasa bahwa imannya sendiri begitu rapuh sehingga bisa runtuh hanya dengan melihat sebuah gereja, vihara, atau pura. Ini mencerminkan kelemahan iman yang paradoksal, keyakinannya dibangun di atas fondasi ketakutan, bukan cinta, dan dijaga dengan tembok pengucilan, bukan keterbukaan.
Rasa takut ini sering kali berubah menjadi sikap defensif bahkan ofensif. Orang tersebut merasa perlu untuk menyerang, mencela, atau membatasi keyakinan orang lain untuk menegaskan keyakinannya sendiri yang sebenarnya goyah. Ini adalah mekanisme pertahanan psikologis untuk menutupi kerapuhan internal yang tidak ingin diakuinya.
Namun, Gus Dur tidak berhenti di sana. Beliau menunjukkan paradoks yang lebih dalam. Tanda kedua yang justru lebih mengerikan adalah ketidakmampuan untuk tersentuh oleh kitab sucinya sendiri. Orang yang sama yang begitu takut pada gereja, ternyata hatinya juga beku dan tidak tergugah oleh bacaan Al-Qur’an yang seharusnya menjadi sumber spiritualitas dan pencerahan baginya.
Inilah inti dari pelajaran Gus Dur. Intoleransi pada dasarnya adalah gejala dari krisis spiritual internal. Kekerasan hati terhadap orang lain bermula dari kekeringan hati terhadap sumber kebenaran sendiri. Orang tersebut telah kehilangan makna esensial dari ajaran agamanya, yang penuh dengan nilai-nilai cinta kasih, keadilan, dan belas kasih, dan hanya berhenti pada kulitnya saja, yaitu pada formalisme dan simbol-simbol.
Oleh karena itu, Gus Dur mengajarkan bahwa toleransi sejati harus berangkat dari ketangguhan iman dan kedalaman spiritualitas pribadi. Seorang yang hatinya lembut, penuh keyakinan, dan telah merasakan kedalaman makna dari agamanya sendiri, tidak akan mudah merasa terancam oleh perbedaan. Justru, ia akan melihat perbedaan sebagai cermin yang membantunya memahami keagungan Tuhan yang Maha Luas.
Seorang yang spiritualitasnya dalam akan menghormati sebuah gereja atau vihara karena ia sendiri merasakan kekudusan dan keagungan dalam masjid atau saat melakukan meditasi. Ia melihat semua itu sebagai manifestasi dari kerinduan manusia yang universal untuk mencari dan menyembah Sang Pencipta. Toleransi dan spiritualitas, dengan demikian, adalah dua sisi dari mata uang yang sama.
Teladan Gus Dur dalam mempraktikkan hal ini bukanlah omong kosong. Sepanjang hidupnya, beliau adalah penjaga nyala api toleransi. Kebijakannya yang paling terkenal adalah mencabut Instruksi Presiden No. 14/1967 yang melarang perayaan budaya Tionghoa, sehingga masyarakat Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka dan bangga sebagai bagian dari identitas Indonesia.
Gus Dur juga dikenal dengan pembelaannya yang tak kenal takut terhadap kelompok minoritas yang tertindas, seperti membela jemaat Ahmadiyah untuk beribadah menurut keyakinannya sebuah sikap yang berangkat dari prinsip hak asasi manusia dan keadilan, bukan dari prinsip mayoritarianisme. Kunjungannya ke gereja-gereja pada malam Natal adalah simbol nyata dari penghormatan yang tulus, menunjukkan bahwa menghadiri perayaan saudara sebangsa tidak akan mengikis imannya sedikit pun.
Dalam konteks kekinian, di mana masyarakat sering terpolarisasi oleh isu-isu identitas dan ujaran kebencian dengan mudah menyebar di media sosial, teladan Gus Dur menjadi lebih relevan dari sebelumnya. Banyak orang yang sibuk memperdebatkan hal-hal lahiriah dan simbolik, tetapi lupa untuk merenungkan apakah hati mereka masih cukup lembut untuk tersentuh oleh penderitaan sesama, tanpa memandang latar belakangnya.
Pertanyaan Gus Dur tentang “hati yang keras” adalah cermin bagi kita semua. Sudahkah kita hanya sibuk mencurigai dan menakuti-nakuti diri dengan perbedaan? Ataukah kita telah berusaha untuk mendalami dan merasakan getaran nilai-nilai kemanusiaan universal yang terkandung dalam setiap ajaran agama?
Membangun kebersamaan dalam toleransi, oleh karena itu, harus dimulai dari dalam diri. Langkah pertama bukanlah memaksa orang lain untuk sama, tetapi melakukan introspeksi dan melunakkan hati kita sendiri. Marilah kita membersihkan hati dari prasangka, kesombongan, dan rasa benar sendiri yang merupakan racun bagi kehidupan bersama.
Kebersamaan yang hakiki hanya dapat tumbuh dari tanah subur kelembutan hati. Hati yang keras tidak hanya merusak harmoni sosial dan memecah belah bangsa, tetapi lebih berbahaya lagi, ia mengeringkan sumber spiritualitas dan kemanusiaan kita sendiri. Sebuah bangsa yang terdiri dari individu-individu yang hatinya keras akan kehilangan jiwa dan rasa kemanusiaannya.
Gus Dur meninggalkan warisan yang tidak boleh dilupakan, bahwa toleransi adalah cermin dari kedalaman iman seseorang. Semakin dalam imannya, semakin luas pula cakrawala toleransinya. Sebaliknya, sikap intoleran sering kali adalah topeng yang menutupi kehampaan spiritual.
Pada akhirnya, merayakan kebersamaan dalam toleransi adalah dengan meneruskan teladan Gus Dur untuk selalu merawat hati yang lembut. Hati yang tidak takut pada perbedaan karena dipenuhi oleh keyakinan, dan hati yang mudah tersentuh oleh ayat-ayat kebaikan, baik yang tertulis dalam kitab suci maupun yang terpancar dari senyum dan persaudaraan sesama anak bangsa. Inilah jalan menuju Indonesia yang benar-benar rukun dan beradab.
Editor: Rafidah Azis