Kamis, Oktober 8, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Kegamblangan Moral Pendidikan Kita: Sebuah Potret Retak Warisan K.H. Ahmad Dahlan di Era Modern

Erlan Dwi Cahyo by Erlan Dwi Cahyo
Agustus 21, 2025
in Esai, Narasi
0
Kegamblangan Moral Pendidikan Kita: Sebuah Potret Retak Warisan K.H. Ahmad  Dahlan di Era Modern
16
SHARES
93
VIEWS

Oleh: Erlan Dwi Cahyo

Langit senja di Boyolali memantulkan cahaya redup ketika seorang guru honorer sekolah Muhammadiyah menatap slip gajinya yang bertuliskan angka Rp475.000—kompensasi sebulan mengajar 24 jam per minggu di dua sekolah berbeda. Angka yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan transportasi bulanan, apalagi memenuhi standar hidup layak. Sementara itu, di Yogyakarta tahun 1912, K.H. Ahmad Dahlan dengan tekad bulat melelang seluruh perabotan rumahnya—mulai dari tempat tidur, lemari, hingga lampu minyak—demi mengumpulkan 500 gulden (setara Rp4,5 juta hari ini) untuk membiayai operasional sekolah dan gaji guru Muhammadiyah. Yang menakjubkan, para jamaah pengajiannya justru mengembalikan semua barang yang dilelang sambil menyumbangkan dana mencapai 4.000 gulden (Rp36 juta), sebuah bentuk kesadaran kolektif bahwa pendidikan berkualitas harus ditopang oleh kesejahteraan para pendidiknya.

TulisanTerkait

Refleksi Tahanan Politik Aksi 2025: Menulis untuk Rekan Juang yang Terpenjara

Ketika Prestasi Menjadi Ukuran: Membangun Organisasi Berbasis Meritokrasi

Wacana Digitalisasi Ikatan: Mengapa Satu Data IMM penting?

Lebih dari seabad setelah episode heroik K.H. Ahmad Dahlan, dunia pendidikan kita justru menyaksikan degradasi nilai yang memilukan. Data PGRI Boyolali tahun 2025 menunjukkan bahwa 60% guru honorer di sekolah swasta bergaji di bawah Rp500.000—angka yang hanya mencapai 20% dari Upah Minimum Regional (UMR) Jawa Tengah sebesar Rp2,3 juta. Padahal, Muhammadiyah sebagai organisasi dengan jaringan pendidikan terluas di Indonesia—memiliki lebih dari 5.000 unit sekolah—seharusnya mampu menjadi pelopor perubahan sistemik dalam kesejahteraan guru.

Ironisnya, banyak sekolah Muhammadiyah kini berdiri megah dengan fasilitas lengkap, sementara gaji guru-gurunya masih berkubang di angka yang sama dengan dua dekade lalu. Sebuah survei di Jawa Tengah mengungkap bahwa 72% guru honorer sekolah swasta harus bekerja paruh waktu sebagai ojek daring, pedagang kecil, atau buruh harian untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan semangat K.H. Ahmad Dahlan yang melihat pendidikan sebagai investasi peradaban, bukan arena eksploitasi tenaga pendidik. Permasalahan yang melanda sekolah swasta di Indonesia bersifat struktural dan multidimensional, artinya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan oleh tumpang tindihnya berbagai kebijakan, mentalitas, dan sistem yang saling memperparah kondisi. Jika ditelusuri lebih dalam, setidaknya ada tiga masalah utama yang menjadi penghambat kemajuan sekolah swasta, khususnya dalam hal pembiayaan, pengelolaan sumber daya manusia, serta peran pengawasan pemerintah.

Pertama, ketergantungan pada pembiayaan berbasis SPP yang tidak berkelanjutan. Mayoritas sekolah swasta masih menggantungkan 60–80% pendapatannya pada sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dari siswa. Model pembiayaan seperti ini sangat rentan karena tidak memiliki diversifikasi sumber dana yang memadai. Ketika terjadi penurunan jumlah siswa, misalnya akibat persaingan dengan sekolah negeri atau dampak krisis ekonomi, sekolah swasta langsung mengalami kesulitan keuangan. Minimnya upaya mencari pendanaan alternatif, seperti kerja sama dengan dunia usaha, donasi masyarakat, atau program corporate social responsibility (CSR), semakin memperburuk ketergantungan ini. Akibatnya, sekolah kesulitan meningkatkan kualitas fasilitas, mengembangkan kurikulum, atau memberikan kesejahteraan yang layak bagi guru.

Kedua, misinterpretasi konsep “nirlaba” yang berujung pada eksploitasi tenaga pendidik. Banyak penyelenggara sekolah swasta menggunakan status “nirlaba” sebagai pembenaran untuk memangkas biaya operasional, termasuk menggaji guru di bawah standar. Padahal, semangat nirlaba seharusnya bermakna bahwa keuntungan finansial bukanlah tujuan utama, melainkan keuntungan sosial berupa pendidikan berkualitas. Namun, dalam praktiknya justru terjadi pemerasan terselubung, di mana guru dipaksa bekerja dengan upah minimum tanpa jaminan kesehatan atau tunjangan yang memadai. Mentalitas seperti ini tidak hanya merugikan guru, tetapi juga berdampak pada menurunnya motivasi mengajar dan kualitas pembelajaran. Guru yang seharusnya fokus pada pengembangan siswa justru terbebani oleh masalah ekonomi sehingga proses pendidikan tidak berjalan optimal.

Ketiga, lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik ketenagakerjaan di sekolah swasta. Meskipun pemerintah memiliki peran dalam mengawasi standar pendidikan, termasuk kesejahteraan guru, implementasinya sering kali lemah. Banyak sekolah swasta yang lolos dari pemeriksaan ketenagakerjaan, misalnya dalam hal pemenuhan upah minimum, kontrak kerja, atau hak cuti. Kurangnya sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar aturan semakin memperkuat budaya eksploitasi. Di sisi lain, pemerintah juga belum maksimal dalam memberikan insentif atau bantuan finansial yang memadai bagi sekolah swasta, terutama yang berada di daerah terpencil atau melayani masyarakat kurang mampu. Akibatnya, sekolah swasta yang seharusnya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan bangsa justru terjebak dalam lingkaran ketidakberdayaan finansial dan ketidakadilan bagi tenaga pendidik.

Untuk memutus mata rantai permasalahan ini, diperlukan pendekatan holistik yang melibatkan perbaikan model pembiayaan, penegakan aturan ketenagakerjaan, dan peningkatan peran pemerintah sebagai pengawas sekaligus pendukung. Tanpa langkah-langkah strategis, sekolah swasta akan terus terjebak dalam ketidakstabilan, dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah peserta didik serta masa depan pendidikan Indonesia. Yang lebih memprihatinkan, budaya “ikhlas” dalam dunia pendidikan telah mengalami distorsi makna. Pengorbanan K.H. Ahmad Dahlan yang bersifat temporer dan solutif justru didramatisasi menjadi pembenaran untuk mempertahankan status quo ketidakadilan. Padahal, dalam kisah aslinya, K.H. Ahmad Dahlan justru mengajarkan pentingnya solusi berkelanjutan melalui kesadaran komunitas, terbukti dengan sumbangan 4.000 gulden yang jauh melebihi kebutuhan awal 500 gulden.

Mencari Solusi Berkelanjutan

Perbandingan antara masa K.H. Ahmad Dahlan dan era modern menunjukkan ironi yang tajam. Pertama, nilai 500 gulden (1912) setara dengan gaji bulanan kelas menengah Belanda saat itu, sementara Rp500.000 (2025) bahkan tidak mencapai 25% UMR. Kedua, mekanisme gotong royong komunitas dalam kisah K.H. Ahmad Dahlan kontras dengan individualisasi beban ekonomi guru honorer saat ini. Ketiga, transparansi penggunaan dana yang ditunjukkan K.H. Ahmad Dahlan (dengan mempertanyakan kelebihan sumbangan) berbanding terbalik dengan minimnya akuntabilitas banyak yayasan pendidikan sekarang.

Di tengah suramnya panorama, beberapa titik terang patut dicatat. Pesantren Modern di Garut berhasil menjamin gaji guru di atas UMR melalui bisnis susu kambing etawa yang dikelola secara profesional. Di Surakarta, gerakan Adopt a Teacher berhasil menghubungkan 150 guru honorer dengan donatur tetap. Beberapa sekolah Muhammadiyah di Yogyakarta mulai mengembangkan wakaf produktif berupa ruko dan lahan pertanian sebagai sumber pendapatan tambahan. Dari berbagai ketimpangan saat ini menjadi refleksi untuk belajar dan berbenah dengan menghadirkan solusi sistematis yang bisa diadopsi, meliputi: pertama, revolusi model pembiayaan melalui dana abadi (endowment fund) dan investasi sosial; kedua, standarisasi gaji minimal guru swasta sebesar 80% UMR melalui Perda Pendidikan; ketiga, kemitraan kreatif dengan dunia usaha untuk program profit-sharing; keempat, transparansi keuangan yayasan melalui audit publik tahunan.

Dari sebuah refleksi, warisan K.H. Ahmad Dahlan bukanlah romantisme pengorbanan buta, melainkan teladan sistemik tentang tanggung jawab kolektif dalam pendidikan. Setiap hari di mana guru honorer harus memilih antara membeli buku pelajaran atau beras untuk keluarganya, kita sebenarnya sedang mengkhianati semangat dasar Muhammadiyah. Langkah konkret yang bisa dilakukan berbagai pemangku kepentingan antara lain: yayasan pendidikan mengalokasikan minimal 30% dana amal untuk kesejahteraan guru; kedua, pemerintah perketat regulasi dan berikan insentif fiskal bagi sekolah yang memenuhi standar kesejahteraan; ketiga, membuka partisipasi masyarakat untuk mendorong transparansi penggunaan SPP dan dana sekolah melalui pengawasan komunitas; dan keempat, melibatkan kolaborasi dunia usaha dalam mengembangkan program CSR khusus untuk pendanaan guru honorer.

Kisah K.H. Ahmad Dahlan melelang hartanya harus dibaca sebagai protes terhadap sistem yang tidak adil, bukan pembenaran untuk mempertahankan ketidakadilan. Pendidikan yang bermutu hanya mungkin lahir dari ekosistem yang menghargai martabat pendidiknya. Saatnya kita menulis babak baru di mana “guru adalah pelita bangsa” bukan sekadar metafora kosong, melainkan realitas yang tercermin dalam kesejahteraan nyata. Seperti pesan tersirat dari tindakan K.H. Ahmad Dahlan: tidak ada pendidikan bermutu tanpa keadilan bagi para pejuangnya.

Editor: Rafidah Azis

Terkait

Tags: GuruMuhammadiyahpendidikan
Previous Post

Pembukaan Masta IMM Pondok Shabran UMS: Dialektika Hegel hingga Foucault Warnai Ruang Meeting Griya Mahasiswa UMS

Next Post

Penjaga Warisan & Penyemai Peradaban

Erlan Dwi Cahyo

Erlan Dwi Cahyo

Mahasantri Pondok Hajjah Nuriyah Shabran UMS

Next Post
Penjaga Warisan & Penyemai Peradaban

Penjaga Warisan & Penyemai Peradaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.