Perlu dipaham terlebih dahulu, Agraria memiliki pengertian dalam bahasa latin yang berarti tanah atau sebidang tanah, kemudian ditemukan pengertian dalam kamus sebagai urusan pertanian; urusan pemilikan tanah. Penyebutan agraria dalam bahasa inggris dapat diartikan tanah, tanah pertanian, persawahan, dan pertanahan dan agraria biasa dihubungkan dengan usaha pembagian tanah.
Tidak berhenti pada pengertian tersebut, istilah agraria juga mencakup segala sesuatu didalamnya termasuk pedusunan yang didalamnya terdapat tanah, bukit, tumbuhan, air dan juga tambang bahkan terdapat masyarakat manusia di dalamnya.
Konflik Agraria
Sedikit penulis mengenalkan berbagai macam definisi mengenai agraria itu sendiri, sehingga penulis dapat dengan mudah mengantarkan pembaca mengenai hubungan Agraria dan tata ruang (di ikuti dengan berbagai macam konflik) dan peran IMM sebagai organisasi pergerakan yang nantinya akan mampu menuntaskan berbagai macam konflik agraria.
Isu Agraria ini menjadi isu yang tidak luput dalam pembahasan bersama karena sejatinya isu agraria ini sesuai dengan definisi di atas juga berkaitan dengan manusia tidak hanya lingkungan, atau tumbuhan saja. Permasalahan Agraria ini merupakan permasalahan yang kompleks karena selalu berkaitan dengan tanah dan segala apa yang ada di dalam dan di atasnya.
Islam sendiri banyak menyebutkan tentang kedudukan, fungsi, dan pengaturan tanah dalam kehidupan ini. Sehingga permasalahan agraria di muka bumi ini terminimalisir walaupun sampai detik ini konflik agraria masih ada.
Sebab-Sebab Konflik Agraria
Bagaimana konflik agraria ini masih bisa muncul terus menerus? Tidak dipungkiri bahwa sejalan dengan perkembangan zaman, pembangunan terus menerus dilakukan sehingga berdampak pada penguasaan tanah serta perebutan sumber daya alam. Konflik ini ada karena kebijakan-kebijakan penguasa untuk memberikan akses kepada para pemilik modal dalam melakukan intervensi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan. Sehingga para pemilik modal berperan besar dalam berbagai macam konflik agraria yang ada di Indonesia.
Konflik agraria muncul juga dikarenakan kebutuhan manusia akan tanah selalu bertambah seiring bertambahnya penduduk. Munculah paradigma bahwa kebutuhan akan tanah pertanian bagi petani saat ini sangatlah mendesak. Dampak adanya konflik agraria ini atau perampasan lahan yaitu mengganggu kestabilan ekologi dan berakibat mengancam kehidupan sosial dan ekonomi hingga muncul berbagai macam persoalan sosial.
Persoalan sosial tersebut dapat menyebabkan konflik yang jika tidak ditangani dengan baik dapat mengancam harmonisasi sosial. Konflik agraria yang terjadi saat ini harus dikelola dan diselesaikan dengan baik karena hal tersebut jika tidak diselesaikan akan terjadi kerugian bagi kehidupan masyarakat karena akan menimbulkan banyak korban baik harta maupun nyawa serta tata kehidupan sosial yang tidak aman. Dampak lain dari konflik agraria ini adalah penggusuran lahan milik rakyat secara paksa yang mana lahan tersebut mungkin merupakan
Secara tidak disadari bahwasannya penyebab ketimpangan sosial ekonomi yang dialami oleh masyarakat saat ini merupakan dampak tidak langsung dari konflik agraria. Perampasan secara paksa lahan pertanian membuat petani kehilangan akan pekerjaannya dan kehilangan sumber-sumber penghidupan mereka, masyarakat adat yang semakin lama tersingkirkan dari tanah mereka sendiri.
Ini jelas bahwa mereka kehilangan hak-hak mereka sebagai warga negara, mereka dipaksa menggarap tanah-tanah mereka yang awalnya adalah milik mereka namun sudah diklaim oleh perusahaan-perusahaan milik negara maupun asing saat ekonomi sedang mengalami keterpurukan dan tidak ada pilihan lain untuk mencukupi kehidupan keluarganya.
Penyelesaian Konflik Agraria
Konflik yang muncul baik secara kuantitas maupun kualitas yang terjadi beberapa tahun kebelakang sudah pasti bukan merupakan suatu masalah tanpa sebab. Para akademisi telah melakukan berbagai cara untuk meredam bahkan mencegah konflik agraria ini agar tidak semakin meluas dan merajalela, proses yang dilakukan baik berupa advokasi dan studi juga sudah sering dilakukan dan diusahakan.
Penyelesaian konflik secara formal bahkan tidak menjamin konflik akan selesai. Proses pengadilan tidak selalu diterima segala pihak yang terlibat, sehingga proses melalui pengadilan bisa menimbulkan konflik baru.
Berdasarkan hal diatas maka konflik yang terjadi di masyarakat termasuk konflik agraria ini harus dapat dimanajemen dengan baik, hal ini dapat dikatakan dengan istilah menejemen konflik. Manajemen konflik ini berisi langkah-langkah yang dtempuh para pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mana akan menghasilkan suatu penyelesaian konflik dan mungkin saja atau bahkan tidak mungkin menghasilkan ketenangan, atau kesepakatan bersama.
Menejemen konflik dapat dilakukan dengan resolusi konflik. Sedikit mengenai resolusi konflik yaitu tindakan untuk memcahkan masalah bersama dan berusaha membangun hubungan baru diantara kelompok-kelompk yang berseteru. Resolusi konflik dapat dilakukan dengan berbagai macam pendekatan.
Salah satu pendekatan dalam menangani konflik yaitu pendekatan berbasis komunitas. IMM sebagai salah satu dari organisasi berbasis pergerakan diharapkan mempu memberikan kontrol langsung kepada masyarakat atas pengambilan keputusan, perencanaan langka aksi, pelaksanaan serta pemantauan, melalui proses yang menekankan partisipasi dari masyarakat lokal.
Langkah IMM dalam Mengentaskan Konflik Agraria
Telah disebutkan bahwa IMM memliki peran yang sangat besar dalam menanggapi permasalahn-permasalahn konflik Agraria. Dengan landasan gerakan IMM yang dijelaskan melalui Nilai Dasar Ikatan pada poin “Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang,wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM” sangat jelas bahwa IMM harus terlibat aktif dalam menghadapi persoalan-persoalan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Pada poin yang lain “Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan beranggotakan individu-individu mukmin, maka kesadaran melaksanakan syariat Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggungjawab untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat” itu diartikan bahwa IMM sangat diupayakan berjuang atas kesadarannya untuk membumikan amar ma’ruf nahi mukar dan tergeraknya individunya untuk membela kaum yang tertindas.
IMM dengan basis anggota yang sangat besar secara mandiri mampu menentukan langkah strategis dalam menangani konflik Agraria. Yang pertama dilakukan adalah menentukan sasaran dan lokasi. Kemudian investigasi turun lapang dengan tujuan menganalisa kondisi objektif yang akan di pecahkan.
Investigasi turun lapang juga membantu kita dalam menentukan sikap apa yang akan diambil. Kemudian sestelah melakukan investigasi, data yang diperoleh kemudian diolah dan menemukan kesimpulan apa yang terjadi terhadap korban konflik dan kebutuhan apa saja yang mereka butuhkan untuk menjalani kehidupan kedepannya, kemudian tim advokasi dapat melakukan langkah strategis.
Yang terpenting dalam melakukan advokasi adalah pemberian edukasi mengenai kesadaran kelas dan problem pokok yang akan mereka hadapi atau yang sedang mereka hadapi baik dari aspek hukum, sosial, politik, dan budaya. Kesadaran terhadap mental, stigma-stigma yang akan mereka peroleh sehingga mereka merasa inferior, lemah, bodoh dan tak mampu apa-apa selain bertani.
Selain itu tim advokasi juga mampu memberikan pelatihan skill, memberikan program-program ekonomi kreatif dan sebagainya. Tim advokasi juga diharpkan mampu menentukan siapa kawan dan siapa lawan perjuangan rakyat agar dalam menentukan strategi dan taktik kedepannya bisa terarah dengan tepat.