Kebijakan pemerintah belum lama ini menimbulkan perdebatan yang berkepanjangan. Kisruh itu berasal dari penerbitan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024 yang berisi pemberian izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Sebagian ormas menolak kebijakan itu, sedangkan yang diberitakan siap menerimanya adalah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Melihat perdebatan yang terus berkembang, kata tambang kemudian memancing polemik seputar arti sekaligus maknanya berdasarkan perspektif dari berbagai kalangan.
Kata tambang kini menunjukkan dua pendapat saling bertolakbelakang, yaitu keuntungan dan kerugian. Dua kesimpulan itu, memperlihatkan penyederhanaan pada faktor yang membentuk arti dan makna tambang dari masa lalu. Faktornya bisa berasal dari perdebatan agama, budaya, ekonomi, politik, hingga intelektual.
Apabila melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi VI Daring, pemaknaan tambang adalah “lombong (cebakan, parit, lubang di dalam tanah) tempat menggali hasil dari dalam bumi berupa bijih logam batu bara dan lain sebagainya.”
Kamus adalah hal lain. Sebab, kamus menampilkan deretan kata beserta maknanya sebagai sesuatu yang netral. Praktiknya di keseharian tidak sesederhana itu. Setiap penutur sebuah kata selalu membawa konteks berdasarkan latar belakang, perspektif, hingga maksud penggunaannya.
Penjelasan berbeda bisa ditemui di kurun 1950-an, saat Indonesia masih berusia dini. Sebuah penerbit, Ganaco V.N yang menjalankan misi memasok bacaan kepada anak-anak sekolah, menerbitkan buku berjudul “Minyak Tambang”. Buku itu masuk dalam “Seri Alam Terbuka” yang ditulis oleh J.A Brongers dan A.A Knuyver, dua nama yang umum dipakai orang asing.
Pada buku itu kita akan mengerti uraian ilmu dan pengetahuan pada kata tambang. Terungkap pula perkembangan teknologi, manfaat tambang, dan pengolahannya dalam bahasa ilmiah. Selain itu, buku juga menguraikan jenjang pendidikan hingga karir di dunia pertambangan.
“Setelah mendapat ijazah sekolah pertukangan minyak dapatlah dia berusaha mencapai sesuatu kedudukan baik di kalangan puluhan ribu pekerja mencari nafkahnya dalam perindustrian minyak.”
Kalimat itu memberi gambaran bahwa sejak lama tambang berusaha dinarasikan sebagai suatu profesi yang menjanjikan di Indonesia. Keberadaan tambang memperlihatkan suatu makna yang megah seperti ilmu, tekonologi, dan kapasitas sumber daya manusia. Seolah negara akan makmur saat industri tambang sudah mapan.
Selain itu kita juga mengerti bahwa tambang menyimpan berbagai uraian seperti keresahan terkait lingkungan, perpecahan, dan kepentingan segelintir pihak. Bila menengok perdebatan akhir-akhir ini, kata tambang kemungkinan bisa mengalami perubahan makna tergantung bagaimana wacana pemanfaatannya di masa depan.
Penulis: Joko Priyono (Pegiat Komunitas Lingkar Studi Eksakta)