Kalimahsawa.id – Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengatakan ada dua momentum aktual yang membuat masyarakat bertanya bagaimana revitalisasi nilai pancasila dalam bernegara. Pertama, tentang RUU HIP yang menjadi isu nasional dan menimbulkan pro kontra yang luar biasa.
Haedar mencontohkan perangkat kelembagaan secara formal yang sangat lengkap di masa orde lama. Bahkan, para penggali pancasila turut memimpin bangsa secara langsung. Namun, tetap saja bangsa Indonesia mengalami guncangan yang begitu dahsyat sehingga membuat Bung Hatta mundur dari kekuasaan.
Menurutnya, orde baru juga melakukan hal yang sama. Di orde baru, dikenal Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang substansinya begitu rinci. Kemudian ada juga Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), institusi dibawah naungan kekuasaan otoritatif yang sangat super power.
Hal ini ia sampaikan dalam Webinar #PancasilaLahirBatin yang diadakan oleh Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSBPS UMS) bersama Lembaga Pengembangan Ilmu Dasar dan Bahasa Universitas Muhammadiyah Surakarta (LPIDB UMS). Webinar yang diadakan pada Selasa (4/8) ini mengambil tema “Diseminasi Program Revitalisasi dan Institusionalisasi Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi”.
Menurut Haedar, dua penggalan sejarah yang dekat diatas lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa perangkat kelembagaan yang melekat dengan institusi negara dan substansi dari pengamalan pancasila yang sudah disediakan, justru akan mengulang problem bangsa.
“Apakah rezim sekarang mau mengulang hal yang sama? Mengulang ke yang pertama atau yang kedua? Menjadi hal yang biasa ketika reformasi sudah menunjukkan sisi buruknya, orang kemudian ingin kembali ke orde sebelumnya, misalnya ingin kembali ke orde baru,” ujarnya.
Hal yang sama ketika orang-orang yang tidak puas dengan orde baru dan tidak puas dengan reformasi, ia ingin melakukan revitalisasi. Bisa berupa reproduksi kenangan masa lalu yang dibentuk saat ini. Lahirnya eka sila dan tri sila juga bagian dari keinginan untuk kembali ke masa lalu.
Ia menyebut persoalan ini menunjukkan bahwa ada problem kelembagaan ketika berbicara tentang pancasila. Kelembagaan yang seperti apa, bagaimana kerjanya, dan apa substansinya, sering menjadi persoalan yang tidak mudah diselesaikan.
Pancasila dan Pandemi
Dalam konteks pancasila, tidak banyak yang membahas situasi pandemi dengan pancasila. Haedar menyebut masyarakat yang menolak kehadiran jenazah korban pandemi, mengindikasikan bahwa tidak hadirnya pancasila di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada nilai gotong royong yang selama ini diteriakkan seolah-olah melebihi agama dan dogma apapun.
“Apa yang ada di pikiran pejabat negara ketika menyatakan situasi new normal, ketika berpikir tentang ekonomi dan investasi? Apakah mereka juga berpikir tentang nyawa yang dihargai dalam sila kedua? Apakah kita mau berpandangan pragmatis bahwa tidak masalah orang-orang meninggal daripada ekonomi bermasalah?” tanyanya.
Menurutnya, demi ekonomi, elit bangsa mengorbankan tenaga medis. Masyarakat punya pengalaman dua sejarah, dan sekaligus punya pengalaman baru di era reformasi. Mestinya bangsa Indonesia semakin dewasa, matang, dan punya patokan bagaimana meletakkan pancasila dalam kehidupan berbangsa.
Lebih tragis lagi, di saat pandemi terjadi, institusi negara memaksakan proses perundang-undangan yang menyangkut pancasila. “Namun, apakah kita akan menghasilkan sebuah perundang-undangan hasil dari sebuah retak di tubuh bangsa? Dan itu menyangkut pancasila,” ujanya.
Guru besar UMY ini mengatakan bahwa realitas menunjukkan bangsa Indonesia tidak sesensitif yang diharapkan. Yang ada adalah pendogmaan dan pengkeramatan pancasila. Yang pada level atributif sudah baik, tetapi pada level aktualisasi perlu diuji dan dipertanyakan.
Darul ‘Ahdi was Syahadah
Muhammadiyah menyusun konsep negara darul ‘ahdi was syahadah. Maknanya, dalam konteks moderasi ideologi, Muhammadiyah ingin mengunci Indonesia dengan negara pancasila, yang ideologi lain tidak boleh menumpang didalamnya.
“Setiap kita membuka ruang, ideologi-ideologi yang ada akan selalu muncul. Masa lampau ingin dihadirkan kembali. Tetapi Muhammadiyah tidak berhenti disitu. Tidak cukup dikatakan bahwa pancasila sebagai common agreement. Syahadah berarti bahwa Muhammadiyah berpendapat bahwa masyarakat harus membangun Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan,” imbuhnya.
Reporter: Yusuf