Pada tanggal 1 April 2020, Suara Muhammadiyah mengunggah podcast dari Tafsir, Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah. Dalam podcast tersebut, Tafsir membicarakan tentang fenomena hijrah. Tafsir mengungkapkan bahwa kita sudah sering mendengar perkataan bahwa agama tidak pernah berakhir.
Maka, dalam beragama, setiap muslim harus memahami 3 hal, yaitu syariah, fikih, dan budaya agama. Menurutnya, syariah itu bersifat abadi, mutlak, tidak pernah berubah, dan semua sama. Ketika syariah ini diamalkan, ia menjadi fikih. Fikih inilah yang bersifat dinamis sehingga orang yang beragama menghasilkan kecenderungan-kecenderungan tertentu, menghasilkan tren tertentu.
baca juga: Rukun Islam yang Memperburuk Keadaan
Menurut Tafsir, fenomena hijrah adalah bagian dari tren. Karena sekedar tren, maka sifatnya sementara. Pada waktu tertentu, tren ini akan berubah lagi. Tapi itulah agama, yang pada level fikih akan sangat dinamis, seperti ungkapan al-Islamu solih likulli zaman wa makan (Islam selalu cocok dengan setiap ruang dan waktu). Syariah tidak berubah, namun tren orang beragama berubah. Persoalannya apakah tren hijrah yang sekarang terjadi sesuai harapan atau tidak? itu yang mungkin harus kita perhatikan.
“Dalam fenomena tertentu, hijrah cenderung bukan berkemajuan, tertapi justru berkemunduran. Tetapi bukan berarti salah, karna itulah tren. Sementara Muhammadiyah sudah punya garis bahwa tren yang dibangun oleh Muhammadiyah adalah tren yang berkemajuan”, tegasnya. Muhammadiyah sudah menawarkan bagaimana membangun paham agama sebagai sebuah tren, yang trennya adalah berkemajuan, progresif, bukan berkemunduran.
Oleh karna itu, menurut Tafsir, Muhammadiyah berusaha agar agama itu dipahami dalam konteks fikih yang sesuai perkembangan zaman, sesuai perkembangan IPTEK, dan responsif terhadap modernitas. Sehingga agama tidak pernah usang, selalu dinamis, dan up to date. Tetapi, memang setiap kelompok memiliki tren masing-masing yang berbeda. Ini adalah fikih. Sehingga, dalam syariah semua umat Islam seragam, tetapi dalam fikih tidak. Ada tren dan kecenderungan yang beragam.
Apa yang Dimaksud dengan Hijrah sebagai Tren Berkemunduran?
Menurut Dosen UIN Walisongi ini, tren berkemunduran artinya adalah menampilkan Islam secara fisik, kemudian lari ke masa lalu. Tidak menggunakan perspektif masa depan. Tetapi bukan berarti itu salah. Itu hanya soal pilihan beragama. Itu tidak salah namun itu bukan pilihan Muhamadiyah. Ia memberikan contoh persoalan cadar dan celana cingkrang.
Tafsir mengatakan bahwa pengguna cadar dan celana cingkrang itu tidak salah. Namun, itu bukan tren pemahaman Muhammadiyah. Karena Muhammadiyah sudah jelas dalam tarjih bagaimana tentang cadar dan isbal. Muhammadiyah harus mempertahankan bangunan paham agama yang cenderung progresif berkemajuan, bukan dengan lari ke masa lalu, tetapi menggunakan perspektif masa depan.
Tafsir memperkirakan bahwa tren ini pada waktunya akan berubah juga. Tren beragama akan selalu berubah. Fenomena hijrah yang sekarang muncul yang notabene cenderung kearah konservatif itu saya kira pada waktunya akan berubah. Karena kecenderungan mayoritas masyarakat lebih suka ke masa depan daripada ke masa lalu.
Hanya saja tren yang sekarang ada memang lebih populer dibandingkan dengan tren Muhammadiyah. Karena paham Muhammadiyah seperti berada pada kemapanan, sedangkan tren hijrah adalah fenomena baru. Fenomena baru biasanya memang lebih ngepop dibandingkan dengan yang sudah mapan. Oleh karena itu Muhammadiyah perlu menampilkan tren-tren baru yang mungkin bisa lebih progresif dibandingkan tren yang sedang terjadi.
baca juga: Dampak Perkawinan Beda Agama
Muhammadiyah misalnya melakukan internasionalisasi Muhammadiyah. Menurut Tafsir, ini juga bagian daripada bagaimana Muhammadiyah membangun tren pemahaman agama yang progresif. Yang bisa mendunia. Barangkali memang tidak menjadi tren di Indonesia, tetapi bisa menjadi tren di negara lain. Karena tren bisa berbeda di satu negara dengan negara lain.
Reporter: Yusuf R Yanuri