Rabu, Oktober 7, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

Kolaborasi PK IMM Buya HAMKA dan BEM FAI UMP: Diskusi Politik Perempuan Angkat Relevansi Perjuangan Kartini

RedaksiKS by RedaksiKS
April 28, 2026
in Report
0
Kolaborasi PK IMM Buya HAMKA dan BEM FAI UMP: Diskusi Politik Perempuan Angkat Relevansi Perjuangan Kartini
13
SHARES
79
VIEWS

KALIMAHSAWA.ID, PURWOKERTO – Jum’at (24/4/2026), Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik (HPKP) dan Bidang Immawati PK IMM Buya HAMKA Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang diketuai oleh Immawati Maulidiya Nabilla bersama Kementerian Sosial Politik (Sospol) BEM Fakultas Agama Islam UMP menggelar diskusi politik perempuan dengan tema “Dari Raden Ajeng Kartini ke Generasi Kini: Antara Emansipasi, Relevansi Perjuangan, dan Realitas Kesetaraan dalam Politik Gender”. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan kampus UMP ini diikuti oleh sejumlah komisariat di Cabang A.K. Anshori Purwokerto serta para delegasi BEM Fakultas se-UMP.

Narasumber tunggal, Muhandisa Elvin Pramita, memantik diskusi dengan menyoroti pemikiran kritis R.A. Kartini yang kerap direduksi sekadar simbol kebaya dan tata krama. Padahal, melalui surat-suratnya kepada Stella Zeehandelaar sejak 1899, Kartini secara gamblang membahas pendidikan, poligami, feodalisme, hingga kritik sistem kolonial. Peneliti Elisabeth Riedel menyebut surat-surat itu sebagai pemikiran politik radikal, bukan curhat biasa. Penolakan Kartini terhadap feodalisme terekam dalam kalimat ikoniknya: “Panggil aku Kartini saja” – keberanian seorang putri bupati yang sadar menolak privilege gelarnya sendiri.

TulisanTerkait

Proyek Kepemimpinan, Mahasiswa PPG Pendidikan Pancasila A2 FKIP UMS Gelar PELITA di Panti Jompo Aisyiyah Surakarta

Seminar Nasional GANTARI 2026: Regenerasi Pemuda Jadi Kunci Keberlanjutan dan Swasembada Pangan Indonesia

IQT Fair XII 2026 Capai Puncak, Seminar Nasional dan Kajian Akbar Jadi Sorotan

Pemaparan kemudian merambah pada tantangan emansipasi masa kini. Hak-hak restoratif perempuan meliputi keamanan dan privasi mutlak, kebebasan bersuara dan mengkritik, otonomi ekspresi diri, kesetaraan karier dan kepemimpinan, serta penegakan hukum tegas terhadap kekerasan seksual. Muhandisa menegaskan bahwa Hak Penegakan Keadilan Hukum harus didorong dengan sanksi berat seperti skorsing atau DO (drop out) bagi pelaku kejahatan seksual, guna memberikan efek jera absolut. Selain itu, Hak Perlindungan Etika Interaksi juga krusial: menolak segala bentuk normalisasi pelecehan verbal, bodyshaming, maupun candaan tidak etis, baik di ruang sosial maupun digital.

“Perempuan itu harus dihargai. Sebagai laki-laki, ketika ada perempuan lewat, jangan dipandang dengan cara yang merendahkan. Bukan karena dia memakai baju ketat atau longgar, tapi karena dia manusia yang punya martabat,” tegas Muhandisa. (25/4)

Ia menjelaskan bahwa penghormatan terhadap perempuan dimulai dari kesadaran paling dasar: tidak menjadikan tubuh perempuan sebagai objek pandang atau bahan candaan. “Perempuan terlalu murah jika hanya dinilai dari lekuk tubuhnya. Ia lebih harum dari kasturi, menyempurnakan yang cacat, memberi riuh bagi yang sunyi.” Tambah Muhandisa.

Diskusi semakin hidup saat Hasyifa, salah satu peserta, melontarkan pertanyaan kritis: “Apakah pendidikan Indonesia gagal melahirkan perempuan-perempuan yang kritis?”

Menjawab pertanyaan ini, Muhandisa menjelaskan bahwa kegagalan pendidikan tidak bersifat mutlak, namun sistem pendidikan di Indonesia memang masih sarat dengan bias gender dan cenderung mengajarkan kepatuhan ketimbang keberanian bersuara. Ia mencontohkan bagaimana narasi sejarah sering meminggirkan peran perempuan kritis. Terkait isu pemerkosaan 1998, Muhandisa menegaskan: “Pemerkosaan 98 tidak akan pernah bisa dihapus. Siapa yang bicara ‘lupakan 98’ berarti dia sedang menyiapkan generasi yang tunduk pada kebiadaban. Luka sejarah tidak bisa diputihkan. Justru pendidikan harus berani membuka luka itu agar tidak bernanah.

Editor : Dyah Ayu Khoirunnisa

Terkait

Tags: IMMMuhammadiyahPerempuan
Previous Post

Morality Movement Foundation Gelar Aksi Sosial: Landaskan Moral dan Kemanusiaan

Next Post

PK IMM FAI UMY Launching Magazine “Polyphonia” dan Gelar Studium Generale Dirasah Nisaiyah

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
PK IMM FAI UMY Launching Magazine “Polyphonia” dan Gelar Studium Generale Dirasah Nisaiyah

PK IMM FAI UMY Launching Magazine “Polyphonia” dan Gelar Studium Generale Dirasah Nisaiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.