KALIMAHSAWA.ID, Surakarta – Di tengah krisis ekologi global—seperti perubahan iklim, pencemaran lingkungan, hingga terbatasnya akses terhadap air bersih—umat Islam menghadapi tantangan penting: merespons kerusakan lingkungan dengan pendekatan yang tidak hanya mengandalkan sains, tetapi juga berpijak pada nilai-nilai agama dan spiritualitas. Salah satu isu lingkungan yang paling krusial saat ini adalah persoalan krisis air.
Sukoharjo, 27-28 September 2025, Bidang Tabligh dan kajian keislaman PK IMM Muhammad Abduh FAI UMS sukses melaksanakan Sekolah Tarjih dengan mengusung Tema “Fiqih Air Sebagai Basis Gerakan Ekologi Islam”, yang bertempatan di MBS Transgsan Gatak. Acara ini terbuka untuk umum seluruh kader IMM, dengan sejumlah kurang lebih 25 peserta yang mengikuti kegiatan ini dari berbagai komisariat lainya.
Ketua Umum PK IMM Muhammad Abduh FAI-UMS (Naura Zukhrufana Muttatiar) menegaskan “bahwa kader IMM sebagai pelopor gerakan dakwah yang bukan hanya berbicara di ranah intelektual saja. Tapi untuk meningkatkan kualitas kader, mempersiapkan mereka menjadi mubaligh, cendekiawan, fungsionaris dan struktural yang memiliki kepedulian sosial dan lingkungan”.
Kegiatan ini dihadiri oleh 3 narasumber, diantaranya Ustadz Furqan Hasbi, Lc M.Ag menyampaikan tema “Fiqih lingkungan: Menjawab Krisis Air dan perubahan Iklim”. Dalam paparanya, beliau “menyoroti realitas krisis air, pencemaran, perubahan iklim, dan dampaknya terhadap kehidupan sosial-ekonomi umat. Kirisis air atau perubahan Iklim adalah masalah global indonesia maka fiqih lingkungan hadir sebagai respon keagamaan terhadap masalah ekologis”.
Narasumber kedua,yaitu Ustadz Anis Sumaji, S.Ag, M.P.I menyampaikan tema “Dimensi Teologis Fiqih Air” Beliau menekan kan “bahwa air bukan hanya kebutuhan biologis, tetapi juga anugerah dan amanah Allah yang memiliki dimensi teologis. Dalam Q.S Al- Anbiya: 30 menjelaskan air, disebut sebagai sumber kehidupan, simbol kesucian, sarana ibadah. Oleh karena itu, umat islam dituntut untuk mengelola air secara adil, bijak, dan tidak berlebihan”.
Narasumber ketiga, Ibu Ismu Koweni M.M.Dengan tema ” Ekologis berbasis Fiqih”. Beliau menjelaskan “gerakan dakwah ekologis bagi setiap warga muhammadiyah berkewajiban melakukan konservasi sumber daya alam dan ekosistem dalam menghadapi permasalahan umat, termasuk isu lingkungan dengan membangun masyarakat yang sejahtera,adil, dan makmur”.
kegiatan ini membuka ruang harapan: bahwa fiqih tak harus menjadi warisan beku, melainkan bisa menjadi energi etik dan spiritual untuk menyelamatkan bumi. Sekolah Tarjih tidak hanya menafsir ulang teks, tetapi juga menafsir ulang realitas—sebuah aksi nyata langkah menuju Islam yang ramah lingkungan, adil ekologis, dan berkeadaban.Seperti kader IMM menanam pohon di area MBS Gatak kemudian mereka juga survey pemahaman masyarakat MBS Gatak,akan pentingnya kita umat muslim menjaga lingkungan alam di sekitar kita.
Pada kegiatan ini juga terdapat RTL (Rencana Tindak Lanjut) agar peserta lebih termotivasi dan bertanggung jawab untuk menerapkan nilai-nilai fiqih air dalam kehidupan sehari-hari dan gerakan ekologi. Bahwasanya kegiatan sekolah tarjih ini bukan hanya sekedar teori saja namun Dengan demikian, kader IMM tidak hanya menjadi intelektual yang peka terhadap problem umat dan bangsa, tetapi juga pelaku perubahan yang mampu merumuskan aksi nyata demi menjaga kelestarian lingkungan.
Semoga dengan di adakanya sekolah tarjih ini bukan hanya sekedar mencari ilmu saja akan tetapi juga bisa mempererat tali silaturahmi kita antar komisariat yang lainya.
Terima kasih juga kepada seluruh panitia yang telah mengusahakan yang terbaik demi berjalanya acara sekolah tarjih ini, Semoga lelah kita menjadi lillah, dan setiap butir langkah kita menjadi cahaya penuntun kebaikan di kehidupan kita semua.
Tetap menjadi baik dimanapun berada, fastabiqul khairat.
Kontributor: Rofi’ah Avisa Mayadah