Kamis, Oktober 8, 2026
Kalimahsawa.ID
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Kalimahsawa.ID
No Result
View All Result

UIN Raden Mas Said Surakarta Luncurkan Pusat Kajian Demokrasi dan Anti Korupsi: Garda Ilmiah Melawan Korupsi

RedaksiKS by RedaksiKS
Juni 7, 2025
in Report
0
UIN Raden Mas Said Surakarta Luncurkan Pusat Kajian Demokrasi dan Anti Korupsi: Garda Ilmiah Melawan Korupsi
22
SHARES
132
VIEWS

KALIMAHSAWA.ID, Surakarta, Juni 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta kembali menegaskan posisinya sebagai perguruan tinggi pelopor integritas dengan mendirikan Pusat Kajian Demokrasi dan Anti Korupsi (PUKAD-AK). Pembentukan pusat studi ini secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 274 Tahun 2025, sebagai langkah strategis dalam mendorong budaya demokrasi deliberatif, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberantas korupsi melalui pendekatan ilmiah dan partisipatif.

PUKAD-AK hadir bukan hanya sebagai wadah kajian akademik, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran publik dan reformasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Lebih dari itu, pendirian pusat ini merupakan bukti komitmen kuat UIN Raden Mas Said Surakarta dalam mendukung penuh agenda prioritas nasional Presiden Republik Indonesia dan kebijakan Kementerian Agama dalam membangun Indonesia yang bersih dari praktik korupsi, berkeadilan, dan berintegritas. Dengan menggabungkan pendekatan riset, advokasi kebijakan, pendidikan publik, serta kolaborasi dengan institusi dalam dan luar negeri, PUKAD-AK siap menjadi mitra strategis negara dan masyarakat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis nilai-nilai etika keislaman dan kebangsaan.

TulisanTerkait

Proyek Kepemimpinan, Mahasiswa PPG Pendidikan Pancasila A2 FKIP UMS Gelar PELITA di Panti Jompo Aisyiyah Surakarta

Seminar Nasional GANTARI 2026: Regenerasi Pemuda Jadi Kunci Keberlanjutan dan Swasembada Pangan Indonesia

IQT Fair XII 2026 Capai Puncak, Seminar Nasional dan Kajian Akbar Jadi Sorotan

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa pembentukan pusat ini merupakan bagian dari tanggung jawab akademik dan moral perguruan tinggi Islam dalam menjawab tantangan bangsa, khususnya terkait krisis integritas dan demokrasi. 

“Kami berharap Pusat Kajian ini menjadi motor intelektual dalam penguatan demokrasi yang sehat dan sistemik, serta sebagai mitra strategis negara dan masyarakat dalam mendorong budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Ini bukan sekadar pusat kajian, tetapi juga ruang pergerakan gagasan dan aksi nyata,” pesan Rektor.

Dalam struktur pengelola periode 2025–2027, pusat ini dipimpin oleh Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H., M.A. Ahli Hukum penulis Buku dengan judul Tindak Pidana Korupsi: Dissecting Legal Frameworks from National to International Perspectives, Dosen Ilmu Hukum Fakultas Tarbiyah ini menyatakan bahwa tantangan ke depan bukan hanya pada soal korupsi sebagai tindakan, tapi juga pada sistem nilai, kelembagaan, dan budaya politik yang permisif terhadap penyimpangan.

“PUKAD-AK hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengedukasi, mendorong reformasi kebijakan, dan memperkuat literasi demokrasi melalui riset, advokasi, dan kolaborasi luas lintas sektor. Kami ingin menjadikan ilmu pengetahuan sebagai kekuatan perlawanan terhadap korupsi,” ujar Mustain.

Dalam pertemuan perdana jajaran pengelola dengan para pembina sekaligus Ketua LPPM Prof. Dr. Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.Si., M.A., Ph.D., menekankan pentingnya membangun kredibilitas akademik yang konsisten dan menjaga independensi pusat kajian dari tekanan politik praktis.

“Jika pusat ini ingin menjadi rujukan nasional, maka yang pertama harus dijaga adalah integritas keilmuannya. Fokus kita bukan pada slogan antikorupsi, tapi pada kerja panjang membangun kesadaran hukum, etika publik, dan daya kritis masyarakat,” ujar Prof. Latif. Lebih lanjut, Prof. Latif menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bersandar pada instrumen hukum formal. “Kita perlu pendekatan kultural, pendidikan moral, serta revitalisasi nilai-nilai keislaman yang sejalan dengan prinsip keadilan dan amanah.”

PUKAD-AK menetapkan tujuh misi strategis, mulai dari penguatan riset hukum dan sosial-politik, advokasi regulasi antikorupsi, peningkatan literasi publik, hingga pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk pemantauan kebijakan publik. Dengan semangat kolaboratif dan visi jangka panjang, UIN Raden Mas Said Surakarta menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam membangun generasi akademisi dan masyarakat yang berintegritas, kritis, dan peduli terhadap keberlanjutan demokrasi yang bersih dan berkeadilan.

Dalam keputusan tersebut, Rektor menyatakan bahwa pendirian PUKAD-AK dilandasi oleh kebutuhan untuk menata dan mengelola secara sistematis kegiatan yang berfokus pada kajian, advokasi, dan aksi nyata dalam bidang demokrasi dan antikorupsi. Selain itu, nama-nama pengelola yang tertera dalam lampiran keputusan dipandang layak, cakap, dan memenuhi syarat untuk mengemban tugas besar ini.

Visi pusat kajian ini adalah menjadi pusat unggulan dalam demokrasi deliberatif dan pemberantasan korupsi melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy), penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta advokasi berbasis transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik guna mewujudkan pemerintahan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tujuh misi utama:

1. Melaksanakan penelitian ilmiah berbasis kajian normatif dan empiris dalam demokrasi dan antikorupsi guna mendukung reformasi kebijakan.

2. Mengembangkan model tata kelola pemerintahan yang baik berbasis prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum.

3. Mengadvokasi reformasi regulasi dan kebijakan antikorupsi melalui pendekatan hukum normatif dan sosial.

4. Meningkatkan literasi demokrasi dan kesadaran publik terhadap kepatuhan antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye strategis.

5. Memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan sektor publik dan kontrol sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

6. Berkolaborasi dengan institusi nasional dan internasional dalam pengembangan praktik terbaik terkait penguatan demokrasi dan pemberantasan korupsi.

7. Mengembangkan inovasi berbasis kecerdasan buatan dan tata kelola digital dalam pemantauan serta evaluasi kebijakan publik guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Berikut ini Keputusan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Nomor 274 Tahun 2025 tentang: Pengelola Pusat Kajian Demokrasi dan Anti Korupsi Tahun 2025–2027.

No.NamaJabatan
1Prof. Dr. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag.Penanggung Jawab
2Dr. H. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag.Pembina
3Dr. Raden Lukman Fauroni, M.Ag.Pembina
4Dr. H. Abd. Faishol, M.Hum.Pembina
5Prof. Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.Si., M.A., Ph.D.Pembina
6Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag.Pembina
7Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S.H., M.H., M.A.Ketua
8Ahmad Dzaky MubarokWakil Ketua
9Nur Sholikin, S.H., M.H.Sekretaris 1
10Dyiah Alfina Mudawamah NychenyawatiSekretaris 2
11Dwi Purbowati, S.Pd., M.Pd.Bendahara 1
12Aliya Savana AmanullahBendahara 2
13Arif Nugroho, S.Pd., M.Pd.Ketua Bidang Penelitian Anti Korupsi
14Muhammad NurlanudinAnggota
15Ridho Dwi SurantoAnggota
16Sabil An NaimAnggota
17Rafif Rahman FananiAnggota
18Ainun Yudhistira, M.H.I.Ketua Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
19Rahma Fitria Putri MagrebiAnggota
20M. Firdaus PurnawanAnggota
21Wiwid Farah DewiAnggota
22Moyang Raafi WigunoAnggota
23Muhammad Zainuddin, S.E., M.Si.Ketua Bidang Pencegahan Korupsi
24Aisyah Nurul FadhilahAnggota
25Abdullah Al FaruqAnggota
26Adang Nazriel KurniaAnggota

Terkait

Tags: AntikorupsiIndonesiaIslampancasilaUIN Raden Mas Said
Previous Post

Mencari Makna di Balik Algoritma

Next Post

Konsep Green Deen Ibrahim Abdul Matin Dalam Menjaga Alam Semesta

RedaksiKS

RedaksiKS

Kalimahsawa.id hadir atas kesadaran bahwa pluralitas merupakan sesuatu yang tak terelakkan dan bahwa keragaman tak harus menjadi keseragaman. Dalam konteks keindonesiaan, Negara Pancasila merupakan titik temu pemikiran antara keislaman, kemoderenan dan keindonesiaan secara harmonis.

Next Post
Konsep Green Deen Ibrahim Abdul Matin Dalam Menjaga Alam Semesta

Konsep Green Deen Ibrahim Abdul Matin Dalam Menjaga Alam Semesta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kalimahsawa.id
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kirim Tulisan
Contact Person: 085850332866

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

No Result
View All Result
  • Report
  • Video
  • Narasi
    • Esai
    • Cerpen
    • Sosok
    • Puisi
  • Ulûm ad-Dîn
    • Akhlak
    • Tafsir
    • Filsafat
    • Ibadah
  • Risalah
    • Khutbah
    • Doa
    • Kata Bersama
    • Muslimah
  • Kirim Tulisan

© 2020 Kalimahsawa.ID - Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.