Jurgen Habermas lahir di Dusseldorf, Jerman, pada 18 Juni 1929, dalam keluarga kelas menengah dan agak tradisional, ayahnya adalah Direktur Kamar Dagang dan Industri. Habermas pernah belajar pada sejumlah universitas terkemuka, gelar doktoral diraihnya dari Universitas Bonn pada tahun 1954.
Habermas pernah bekerja selama dua tahun sebagai jurnalis, pernah juga menjadi asisten riset di Institute for Social Research pada tahun 1956, berasosiasi dengan aliran Frankfrut. Pada tahun 1961, Habermas menjadi dosen privat dan merampungkan “Habilitationnya” (disertasi kedua yang diwajibkan oleh universitas-universitas Jerman) di Universitas Marburg.
Setelah menerbitkan sejumlah karya yang penting, Habermas direkomendasikan untuk menduduki jabatan profesor filsafat di Universitas Heidelberg, bahkan hal ini terjadi sebelum dia menyelesaikan “Habilitationnya”.
Habermas tetap di Heidelberg hingga tahun 1964, ketika dia pindah ke Universitas Frankfrut sebagai seorang profesor filsafat dan sosiologi. Dari tahun 1971 hingga tahun 1981, Habermas menjabat sebagai direktur di Max Planck Institute.
Habermas kemudian kembali ke Universitas Frankfrut sebagai profesor filsafat, dan pada tahun 1994 dia menjadi pensiun profesor di institut itu. Habermas sempat meraih sejumlah penghargaan akademis yang bergengsi dan telah dianugerahi kedudukan profesor di sejumlah universtas.
Habermas terus menaruh harapan untuk masa depan dunia yang modern, dengan komitmennya itulah yang membedakan Habermas dengan banyak pemikir terkemuka di zamannya, seperti halnya pemikir Jean Baudrillad dan para tokoh postmodern lainnya (Teori Sosiologi, 2019, hlm. 624–625).
Tindakan Komunikatif
Menurut Habermas, pelaku tindakan komunikatif memiliki orientasi pada pencapaian pemahaman, yakni tercapainya pemahaman antara kedua belah pihak yang berkomunikasi (Inayatillah & Aziz, 2019, hlm. 44). Komunikasi menjadi titik tolak dalam teori ini, dan praksis menjadi konsep sentralnya.
Praksis bukan diartikan sebagai tingkah laku buta berdasarkan naluri belaka, melainkan tindakan dasar manusia sebagai makhluk sosial yang diterangi oleh kesadaran rasional. Rasio tidak hanya tampak dalam kegiatan menaklukkan alam melalui kerja, melainkan juga dalam interaksi inter-subjektif yang menggunakan bahasa sehari-hari.
Habermas kemudian merumuskan syarat-syarat tindakan komunikatif sebagaimana yang terangkum dalam the Ideal Speech Situation (situasi percakapan yang ideal), yakni (1) Semua peserta mempunyai peluang yang sama untuk memulai suatu diskusi, dan dalam diskusi itu mempunyai peluang yang sama untuk mengemukakan argumen-argumen dan mengkritik argumen-argumen peserta lain;
(2) Di antara para peserta tidak ada perbedaan kekuasaan yang dapat menghindari bahwa berbagai argumen yang mungkin relevan sungguh dapat diajukan juga; dan akhirnya; (3) Semua peserta dapat mengungkapkan pemikirannya, sehingga tidak mungkin terjadi yang satu dapat memanipulasi yang lain tanpa disadarinya (Nuris, 2016, hlm. 64–65).
Dalam tindakan komunikatif, Habermas mengajukkan beberapa hal, diantaranya yakni masalah koordinasi tindakan, perbedaan ilokusionerdan proluksioner yang mempunyai orientasi kepada keberhasilan dan orientasi kepada tercapainya pemahaman, dan peran klaim validitas (Fitriyah dkk., 2019, hlm. 108).
Ilokusioner sendiri adalah suatu hal tertentu yang hendak dicapai dari suatu tindakan komunikasi (tujuan pembicaraan), sedangkan proluksioner adalah efek atau hasil yang timbul dari hasil komunikasi (pembicaraan).
Sedangkan klaim validitas dalam tindakan komunikatif ada empat macam, yakni (1) klaim kebenaran (truth), yakni kesepakatan tentang dunia alamiah dan objektif ; (2) klaim ketepatan (rightness), yakni kesepakatan tentang pelaksanaan norma-norma dalam dunia sosial; (3) klaim autentisitas atau kejujuran (sincerity), yakni kesepakatan tentang kesesuaian antara dunia batiniah dan ekspresi seseorang; dan (4) klaim komprehensibilitas (comprehensibility), yakni kemampuan menjelaskan klaim-klaim di atas dan mencapai kesepakatan atasnya.
Setiap tindakan komunikatif harus mencapai keempat klaim tersebut, dan orang yang mampu berkomunikasi –dalam arti menghasilkan klaim-klaim tersebut– maka merekalah yang memiliki “kompetensi komunikatif” (Nuris, 2016, hlm. 61).
Studi Kasus
Salah satu fenomena sosial yang ada kaitannya dengan teori tindakan komunikatif Habermas adalah percakapan hangat antara anak dan orang tua di sebuah keluarga, saat membahas tentang calon pasangan hidup bagi si anak.
Menurut si anak, kriteria calon pasangannya harus mempunyai sisi religius bagus, berpendidikan tinggi, segi fisik yang menarik, dan mempunyai tujuan hidup yang sejalan dengannya.
Sedangkan menurut orang tua, kriteria calon pasangan anaknya yang terpenting dan paling utama adalah dari segi bagusnya religius atau agama calon tersebut, sedangkan untuk kriteria lainnya dapat mengikuti dan disesuaikan dengan keinginan anaknya tersebut.
Dari sudut pandang anak dan orang tua, masing-masing menyampaikan argumen terkait kriteria calon pasangan tersebut. Dan ada kesesuaian di antara argumen keduanya, yakni mengedepankan kriteria religiositas sebagai syarat utama menjadi bakal calon pasangan, sedangkan kriteria lainnya sebagai variabel pendukung.
Dalam hal ini, tindakan komunikatif antara anak dan orang tua telah tercapai melalui percakapan hangat di antara keduanya. Dari hasil percakapan singkat tersebut, ilokusioner (tujuan percakapan) adalah menentukan kriteria utama calon pasangan, yakni kriteria religiositas. Sedangkan proluksioner (efek percakapan) adalah mencari calon pasangan yang mempunyai kriteria-kriteria tersebut.
Editor: Rahmat